Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 2 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Ngotot Tak Bersalah Soal Ijazah Palsu, Dokter Tifa Tantang Jokowi Adu Bukti di Sidang
Hukum

Ngotot Tak Bersalah Soal Ijazah Palsu, Dokter Tifa Tantang Jokowi Adu Bukti di Sidang

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 2, 2026 4:39 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (2/7/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/bar)
SHARE

Setelah menjalani sidang perdana kasus ijazah palsu Jokowi, terdakwa Tifauzia Tyasumma alias dokter Tifa menyatakan akan membongkar keaslian ijazah berdasar analisisnya.

“Kalau foto, saya dengan senang hati akan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya dalam persidangan. Foto itu saya tidak manipulasi sama sekali,”

kata dia kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.

Tudingan ijazah palsu yang selama ini menjadi polemik mengenai foto ijazah yang jadi objek analisisnya. Tifa berpendapat untuk membuktikan keautentikan ijazah itu diperlukan dokumen asli yang selama ini dipegang Jokowi.

“Kalau memang penjelasan ini harus dikomparasikan dengan ijazah asli, maka munculkan ijazah asli itu,”

ucap Tifa.
Baca juga:
Jokowi Tak Gentar Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum:… Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kliennya santai…
Terungkap di Sidang: Ini Dia Biang Kerok Pemicu Polemik Ijazah… Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Joko…
Dokter Tifa Didakwa Serang Kehormatan Jokowi: Isu Ijazah Palsu Coreng… Jaksa mengungkapkan bahwa eks Presiden ke-7 RI Jokowi tidak hanya mengalami kerugian…
  • Jokowi Tak Gentar Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Beliau Sangat…
  • Terungkap di Sidang: Ini Dia Biang Kerok Pemicu Polemik Ijazah Jokowi yang…
  • Dokter Tifa Didakwa Serang Kehormatan Jokowi: Isu Ijazah Palsu Coreng Riwayat Pemilu

Berani Hadir, Pak?

Bukan hanya itu, kubu Tifa juga menantang Jokowi hadir ke persidangan sembari membawa ijazah asli.

“Maka Pak Joko Widodo wajib untuk menunjukkan ijazah aslinya, bukan hanya di sidang, tapi juga di (hadapan) publik,”

tegas dia.

Tifa menegaskan dirinya masih tidak mengakui mencemarkan nama baik dan memfitnah mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Pun hal itu masih perlu dibuktikan kembali.

“Karena ini adalah delik aduan, pencemaran nama baik dan fitnah, maka Pak Joko Widodo mutlak, wajib hukumnya hadir di persidangan. Tidak melalui mekanisme-mekanisme para advokatnya,”

kata Tifa.

Jaksa mendakwa Tifa dengan dakwaan primer Pasal 434 Ayat (1) juncto Pasal 441 Ayat (1) juncto Pasal 126 Ayat (1) KUHP. Lalu dakwaan subsidair Pasal 433 Ayat (1) juncto Pasal 441 Ayat (1) juncto Pasal 126 Ayat (1) KUHP, dakwaan kedua primair Pasal 434 Ayat (1) KUHP. 

Kedua subsidair Pasal 310 Ayat (1) KUHP atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) dan/atau Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP atau Pasal 32 juncto pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Baca juga:
Dakwaan Dokter Tifa: Jaksa Sebut Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya Soal… Dokter Tifauzia Tyasumma alias dokter Tifa resmi didakwa melakukan pencemaran nama baik…
Sidang Perdana Dokter Tifa, Jaksa Beberkan Kronologi Tuduhan Ijazah Palsu… Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta…
Surplus Dagang Sejak Era Jokowi Berakhir, Menteri Ekonomi Prabowo Ungkap… Neraca Perdagangan Indonesia memutus rantai surplus 72 beruntun sejak Mei 2020. Sebab…
  • Dakwaan Dokter Tifa: Jaksa Sebut Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya Soal Ijazah Palsu
  • Sidang Perdana Dokter Tifa, Jaksa Beberkan Kronologi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
  • Surplus Dagang Sejak Era Jokowi Berakhir, Menteri Ekonomi Prabowo Ungkap Pemicunya
Tag:Dakwaandr tifaIjazah PalsuJokowiPN Jakarta TimurSidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Mantan Istri Ridwan Kamil Semprot Bupati Purwakarta soal Lagu Viral ‘Lalaki Langit’: Mengapa Pilih Narasi Patriarkal?
By Hardani Triyoga
Anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya.
1
Benarkah Rokok Rasa Buah dan Mentol Dilarang Beredar? Ini Kata Kemenkes
By Syifa Fauziah
Ilustrasi seorang perokok
2
Megaproyek MBG: Jenderal Polisi Aktif Resmi Jadi Tersangka Ketujuh Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Lalu Muhammad Iwan Mahardan ketika menjabat sebagai Plh Kabid Humas Polda NTB, 2023.
3
Baru 3 Bulan Jabat Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Ajukan Resign, Ada Apa?
By Anisa Aulia
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph. (Sumber: Dok. Pos Indonesia)
4
Kalahkan Konser Coldplay, Tiket Termurah Ronaldo vs Modric di Piala Dunia 2026 Tembus Rp57 Juta!
By Hadi Febriansyah
Timnas Portugal vs RD Kongo pada Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Hukum

Balik Serang Kejagung! Eks Wakil Kepala BGN Gugat Status Tersangka Korupsi MBG

Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, menggugat Jaksa Agung (JA) atas penetapan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
57 menit lalu
Massa dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur memegang poster saat berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Hukum

Jenderal Polisi Dicokok, Kolonel Ikut Terseret Kasus MBG, Polri-TNI Kompak: No Impunitas!

Mabes Polri buka suara keterlibatan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Tyasumma alias Dokter Tifa jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hukum

Jokowi Tak Gentar Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Beliau Sangat Santai

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kliennya santai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah), meninggalkan ruang sidang bersama istrinya, Franka Franklin (kanan) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Kejagung Resmi Banding Vonis Nadiem Makarim, Vonis 10 Tahun Masih Kurang Sreg

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan banding terhadap vonis 10 tahun pidana penjara terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up