Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Resmi Banding Vonis Nadiem Makarim, Vonis 10 Tahun Masih Kurang Sreg
Hukum

Kejagung Resmi Banding Vonis Nadiem Makarim, Vonis 10 Tahun Masih Kurang Sreg

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 2, 2026 5:13 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah), meninggalkan ruang sidang bersama istrinya, Franka Franklin (kanan) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah), meninggalkan ruang sidang bersama istrinya, Franka Franklin (kanan) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA FOTO/Salma Talita/wsj.)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan banding terhadap vonis 10 tahun pidana penjara terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Daftar isi Konten
  • Memori
  • Vonis

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna berkata pilihan untuk banding setelah jaksa menerima dan mempelajari salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Pada hari ini, tim penuntut umum menyatakan upaya hukum banding terhadap perkara tersebut,”

kata Anang kepada wartawan di kompleks Kejagung, Kamis, 2 Juli 2026.
Baca juga:
Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai: Prosedur Penetapan Tersangka Masuk Ruang Uji Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan eks Jampidsus Febrie…
Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP 'Oplos' Laporan,… Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan inisial BP dan SR…
Alasan Kejagung Bungkam soal Pidana Asal TPPU Febrie: Hadapi 'Pendekar'… Tim 9 Kejaksaan Agung mengaku sengaja tidak ingin mengungkap tindak pidana asal…
  • Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai: Prosedur Penetapan Tersangka Masuk Ruang Uji
  • Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP 'Oplos' Laporan, Negara Rugi…
  • Alasan Kejagung Bungkam soal Pidana Asal TPPU Febrie: Hadapi 'Pendekar' Hukum

Memori

Ada beberapa tuntutan jaksa yang belum diakomodasi oleh majelis hakim tingkat pertama, seperti tuntutan 18 tahun pidana penjara. Menurutnya dengan putusan majelis yang menjatuhkan 10 tahun penjara kepada Nadiem tidak sampai 2/3 dari tuntutan jaksa.

“Dalam permohonan memori banding pasti akan dipertimbangkan, akan dituangkan oleh penuntut umum,”

jelas dia.

Tidak hanya itu, jaksa juga kukuh agar Nadiem kembali ditempatkan di dalam rutan dan itu sudah tertuang dalam memori banding. Setelah putusan, Nadiem masih berstatus sebagai tahanan rumah.

Adapun soal usulan majelis hakim kepada Kejagung untuk mengusut dugaan pencucian uang Nadiem senilai Rp4,8 triliun, Kejagung masih menyatakan pikir-pikir. Kejagung juga menghormati dissenting opinion hakim.

“Saat ini ini penuntut umum dan penyidik sedang mempelajari, kami minta waktu,”

ujar Anang.

Vonis

Nadiem dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) saat masih menjabat menteri. Dia dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun.

Nadiem juga dijatuhi hukuman pidana denda Rp1 miliar dan wajib dibayar dalam jangka satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, serta mengenakan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp809 miliar dengan ketentuan bila tidak dibayar paling lama satu bulan sejak hukum berkekuatan maka harta benda Nadiem akan disita dan dilelang.

“Jika tidak (menjalankan pidana tambahan) maka diganti pidana lima tahun,”

kata Hakim Ketua Purwanto S Abdullah.

Nadiem dinyatakan terbukti melanggar sebagaimana dakwaan subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:
Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo sebagai Karumga, Minta Kasus Tak 'Digoreng':… Tersangka dugaan pencucian uang dan korupsi Febrie Adriansyah mengungkap sosok Sutrimo yang…
Mencari Terang di Liang Lahat: Polda Metro Bongkar Makam Terduga… Polda Metro Jaya mengekshumasi kuburan Sutrimo, terduga Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks…
Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN dan 12… Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana angkat…
  • Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo sebagai Karumga, Minta Kasus Tak 'Digoreng': Almarhum Sakit…
  • Mencari Terang di Liang Lahat: Polda Metro Bongkar Makam Terduga Karumga Sutrimo
  • Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN dan 12 Saksi
Tag:BandingChromebookKejagungNadiem MakarimVonis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
1
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
2
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
3
Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai: Prosedur Penetapan Tersangka Masuk Ruang Uji
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
4
Apa Itu Kartu Kredit Indonesia yang Baru Diluncurkan BI? Begini Cara Pakainya!
By Ani Ratnasari
Gambar ilustrasi Kartu Kredit Indonesia (KKI)
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Dugaan Korupsi Febrie Terus Didalami, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Swasta dan 2 Ahli

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dari swasta dan dua…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
7 jam lalu
Ilustrasi kasus "emas kenyal" duo WN India.
Hukum

Berakhir di Priok: Bareskrim Bongkar Modus “Emas Kenyal” Duo India

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni mengungkap akal-akalan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Ilustrasi penyelundupan emas oleh WN India.
Hukum

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai: Sita Celana Modifikasi hingga Mesin Lebur

Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara yang diduga sebagai tempat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Sidang perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan.
Hukum

Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Penggeledahan dan Penyitaan Polri, Ini Alasannya

Kubu eks Jampidsus Kejaksaa Agung Febrie Adriansyah minta hakim praperadilan membatalkan penggeledahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up