Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 6 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Pajak Kurang Bayar ASN Tembus Rp9,16 Triliun atau Melonjak 81 Persen, Kok Bisa?
Ekonomi Bisnis

Pajak Kurang Bayar ASN Tembus Rp9,16 Triliun atau Melonjak 81 Persen, Kok Bisa?

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Juli 6, 2026 12:51 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
Ilustrasi ASN saat apel.
Ilustrasi ASN saat apel. (Sumber: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/agr)
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan nilai pajak kurang bayar yang dilaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI/Polri mencapai Rp9,16 triliun hingga 22 Juni 2026. Nilai itu naik 81,4 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp5,05 triliun.

Daftar isi Konten
  • Lapor SPT
  • Perkuat Budaya Kepatuhan Pajak

Hal ini terungkap dalam pertemuan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Nilai kurang bayar yang dilaporkan angkanya mencapai Rp9,16 triliun, naik signifikan dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp5,05 triliun,”

kata Iwan di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Baca juga:
Mahfud MD Kritik Jawaban Purbaya ke Denny Sumargo: Jangan Songong… Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengkritik gaya komunikasi…
Proyek Dragon CATL Masih Menanti Tax Holiday, ESDM Ungkap Kendalanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membahas usulan pemberian fasilitas…
Purbaya Bakal Tunjuk Semua Marketplace Jadi Pemungut Pajak, Begini Alasannya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menunjuk lebih banyak marketplace…
  • Mahfud MD Kritik Jawaban Purbaya ke Denny Sumargo: Jangan Songong kepada Pembayar…
  • Proyek Dragon CATL Masih Menanti Tax Holiday, ESDM Ungkap Kendalanya
  • Purbaya Bakal Tunjuk Semua Marketplace Jadi Pemungut Pajak, Begini Alasannya

Lapor SPT

Sementara itu, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2025 yang telah disampaikan oleh ASN baik TNI dan Polri melalui Coretax DJP mencapai 3,39 juta, atau naik 14 persen secara tahunan.

Iwan menuturkan, hal itu karena dampak transformasi perpajakan melalui Coretax. Adanya sistem ini dinilai mendorong ASN untuk melaksanakan kewajiban perpanjangan secara tertib dan tepat waktu.

Kenaikan ini dipandang sebagai indikasi semakin baiknya tingkat keterbukaan dan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,”

katanya.
Wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri melalui sistem Coretax dalam kegiatan layanan jemput bola di Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah.
Wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri melalui sistem Coretax dalam kegiatan layanan jemput bola di Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/foc)

Namun Iwan menilai, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Hal ini mulai dari literasi perpajakan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan aparatur negara, masih memerlukan penguatan. 

Selain itu tantangan lain adalah bagaimana membangun hubungan yang semakin erat antara kepatuhan perpajakan dan pelayanan publik. Sebab, kedua aspek tersebut tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. 

Perkuat Budaya Kepatuhan Pajak

Dalam pertemuan antara Kemenkeu dan Kementerian PANRB, juga dibahas sejumlah langkah untuk memperkuat budaya kepatuhan pajak di lingkungan aparatur negara. Salah satunya adalah memasukkan materi perpajakan dan Coretax DJP ke dalam kurikulum Corporate University pada kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah.

Kemudian pemahaman mengenai peran pajak dalam pembiayaan negara juga diusulkan menjadi bagian dari materi pelatihan dasar CPNS dan Pendidikan Komponen Cadangan (Komcad).

Pertemuan itu juga menyoroti penguatan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi. Selama ini KSWP telah dimanfaatkan dalam sejumlah layanan pemerintah, dan ke depan dinilai memiliki ruang yang lebih luas untuk mendukung tata kelola yang akuntabel. 

Baca juga:
Strava Premium Kini Kena PPN 11 Persen, Ini Penjelasan Aturan… Pengguna aplikasi kebugaran Strava, khususnya pelanggan layanan Strava Premium, kini harus membayar…
Pajak Marketplace Berlaku 1 Agustus, Tokopedia hingga Shopee Ditunjuk Jadi… Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk empat marketplace sebagai pemungut Pajak…
Pajak Marketplace Resmi Berlaku Besok, DJP Klaim Sistem Sudah Siap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menunjuk platform e-commerce dalam negeri…
  • Strava Premium Kini Kena PPN 11 Persen, Ini Penjelasan Aturan Terbarunya
  • Pajak Marketplace Berlaku 1 Agustus, Tokopedia hingga Shopee Ditunjuk Jadi Pemungut
  • Pajak Marketplace Resmi Berlaku Besok, DJP Klaim Sistem Sudah Siap
Tag:ASNCoretaxDJPKurang BayarPajakSPT PajakTNI/Polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Magis Firaun Siap Bikin Messiah Menangis?
By Hadi Febriansyah
Messi vs Salah dalam Piala Dunia 2026.
1
Pakar Kritik Langkah Utus Dubes ke Pemakaman Khamenei: Publik Bisa Curiga Pemerintah Memihak AS-Israel
By Natania Longdong
Warga Iran berduka saat mengikuti proses pemakaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei (Foto: WANA).
2
Derbi Iberia Piala Dunia 2026: Laga Terakhir Ronaldo atau Panggung Bocah Ajaib Lamine Yamal?
By Hadi Febriansyah
Cristiano Ronaldo vs LAmine Yamal dalam derbi Iberia Piala Dunia 2026.
3
KPK Endus Dugaan Aliran Uang ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kasus Abdul Wahid Melebar
By Rahmat Baihaqi
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan)
4
Sudah Sepekan Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Ini Alasan Asap Masih Terus Mengepul
By Ani Ratnasari
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat (tengah) berbincang dengan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kedua kiri) saat meninjau kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten
5

BERITA LAINNYA

Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
Ekonomi Bisnis

Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS Gegara Peringatan Fitch Ratings

Rupiah kembali menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
8 menit lalu
Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Abdan Syakura/bar)
Ekonomi Bisnis

Pukulan untuk Ekspor RI, Inggris Tetapkan Tarif Impor Biodiesel Indonesia hingga 18%

Pemerintah Inggris resmi memperpanjang bea masuk terhadap produk biodiesel dari Indonesia setelah…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
2 jam lalu
Ilustrasi Emas Antam
Ekonomi Bisnis

Harga Emas 6 Juli 2026: Antam Stagnan, Dijual Rp2,67 Juta per Gram

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Senin, 6 Juli…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
4 jam lalu
Pengeboran minyak milik Zarubezhneft. (Sumber: Dok. Zarubezhneft)
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Dunia Turun ke US$71,88 per Barel, Usai OPEC+ Sepakat Tambah Produksi

Harga minyak dunia turun pada perdagangan Senin, setelah OPEC+ sepakat untuk kembali…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up