Pemerintah RI diminta tak menutup mata terhadap dampak lingkungan dan sosial yang masih membayangi masyarakat di sekitar wilayah operasi PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika.
Meski perusahaan tambang itu memberi kontribusi besar bagi penerimaan negara, pemerintah harus bisa memastikan masyarakat adat tak terus menanggung dampaknya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Senin, 6 Juli 2026.
Pertumbuhan ekonomi makro ini tidak boleh dibayar dengan penderitaan tak terukur dari masyarakat adat yang ada di sana,” .
kata Gobai.
Menurut Gobai, berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat bukan lagi sebatas isu lingkungan.
Dampaknya telah mengganggu aktivitas warga sehari-hari mulai dari transportasi, mata pencaharian, hingga pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih.
Gobai menjelaskan sedimentasi akibat tailing telah menyebabkan pendangkalan alur sungai dan wilayah pesisir di Mimika.
Padahal, sungai merupakan jalur utama mobilitas sekaligus pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Sungai bukan hanya sekadar sungai, tapi merupakan nadi kehidupan dan nadi perekonomian bagi masyarakat pesisir,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Gobai menuturkan pendangkalan itu memaksa masyarakat mencari jalur laut yang lebih dalam untuk menuju kampung mereka. Kondisi tersebut justru meningkatkan risiko kecelakaan akibat gelombang tinggi.
Jangankan perahu, kapal Pelni saja bisa kandas di sana,”
katanya.
Gobai mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya sudah mengupayakan pengoperasian kapal perintis untuk melayani wilayah pesisir Mimika. Namun, program itu tak berlanjut karena kapal juga mengalami kandas akibat pendangkalan.
Selain mengganggu transportasi, DPR Papua Tengah juga menyoroti kerusakan hutan mangrove, krisis air bersih, hingga aktivitas pendulangan tradisional di kawasan tailing yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.
Menurut Gobai, kondisi tersebut membutuhkan campur tangan pemerintah.
Ia meminta negara tidak hanya melihat besarnya kontribusi ekonomi Freeport, tetapi juga hadir menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dalam paparannya, Gobai mengakui PT Freeport Indonesia memberikan kontribusi besar terhadap negara. Hal itu termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang disebut mencapai sekitar Rp7,73 triliun.
Namun, ia menegaskan besarnya penerimaan negara tidak boleh menjadi alasan mengabaikan dampak yang dirasakan masyarakat adat.
Sebagai langkah konkret, DPR Papua Tengah mengajukan empat usulan kepada pemerintah melalui Komisi IV DPR RI.
Pertama, meminta pengerukan muara Pulau Tiga menggunakan kapal keruk milik Freeport agar jalur pelayaran masyarakat kembali normal.
Kedua, rehabilitasi lingkungan secara menyeluruh di kawasan terdampak tailing. Ketiga, menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kawasan tailing agar masyarakat adat dapat mengelolanya secara legal dan memperoleh manfaat ekonomi secara langsung.
Tailing ini masalah bagi masyarakat, tapi bisa jadi berkat bagi pihak lain. Kami mengharapkan masyarakat adat sendiri yang mengelolanya agar manfaatnya kembali kepada mereka,”
ujar Gobai.
Keempat, DPR Papua Tengah meminta pemerintah segera menyediakan akses air bersih yang layak bagi masyarakat di wilayah pesisir Mimika.
Adapun pimpinan rapat Panggah Susanto mengatakan RDPU digelar untuk mendengar langsung aspirasi DPR Papua Tengah terkait dugaan dampak pengelolaan tailing terhadap lingkungan hidup, wilayah pesisir, alur sungai, dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Aspirasi tersebut akan jadi bahan bagi Komisi IV dalam menindaklanjuti persoalan yang disampaikan.
























