Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 1 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Ibarat Darah dalam Tubuh Koruptor: DPR Diminta Perjelas Definisi di RUU Perampasan Aset
Nasional

Ibarat Darah dalam Tubuh Koruptor: DPR Diminta Perjelas Definisi di RUU Perampasan Aset

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 7, 2026 5:22 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Pekerja mengamati mobil sitaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Pekerja mengamati mobil sitaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.)
SHARE

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak hanya didorong untuk memperkuat pemberantasan kejahatan ekonomi, tetapi juga diingatkan agar tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan ahli hukum pidana Universitas Negeri Jember Halif dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, 7 Juli 2026. 

Halif menilai pendekatan penegakan hukum yang selama ini berfokus mengejar pelaku kejahatan (follow the suspect) tidak lagi memadai untuk menghadapi tindak pidana bermotif ekonomi. Penegakan hukum harus bergeser dengan menelusuri aliran aset hasil kejahatan (follow the money).

“Pemidanaan konvensional yang hanya berfokus pada pelaku dinilai kurang efektif dalam memberantas tindak pidana bermotif ekonomi. Oleh karena itu, paradigma harus diubah menjadi melacak aliran dana,”

tutur Halif.

Ia menjelaskan tujuan utama perampasan aset bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan memutus keuntungan ekonomi yang dinikmati dari hasil kejahatan.

“Bagi pelaku kejahatan ekonomi, aset hasil kejahatan ibarat darah yang menghidupi eksistensinya,”

kata dia.
Baca juga:
Pagu KPK 2027 Rp1,447 Triliun, Setyo Minta Tambahan Rp774,31 Miliar Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya mendapat pagu anggaran Rp1,447 triliun untuk…
Jawa Barat Dilanda Kekeringan, DPR Soroti Krisis Air Bersih: Harus… Krisis air bersih mulai menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Jawa Barat…
Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok dalam Kericuhan 27 Agustus, DPR Desak… Ketua DPR RI Puan Maharani minta aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian…
  • Pagu KPK 2027 Rp1,447 Triliun, Setyo Minta Tambahan Rp774,31 Miliar
  • Jawa Barat Dilanda Kekeringan, DPR Soroti Krisis Air Bersih: Harus Ditangani Serius
  • Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok dalam Kericuhan 27 Agustus, DPR Desak Aparat Usut…

Haram Sembarangan

Meski mendukung lahirnya UU Perampasan Aset, Halif mengingatkan agar aturan tersebut tidak disusun secara serampangan. Umpama, definisi mengenai aset yang bisa dirampas harus dibuat jelas agar tidak memicu multitafsir.

Ia pun menyorot kategori hasil tindak pidana (fructum sceleris) yang dinilai paling rawan menimbulkan persoalan hukum karena aset hasil kejahatan bisa saja telah berpindah tangan atau berubah bentuk menjadi investasi maupun usaha lain.

“Perluasan definisi ini jangan terlalu multitafsir demi menjaga kepastian hukum dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh aparat,”

tegas Halif.

Dalam paparannya, Halif menjelaskan ada empat kategori aset yang dapat menjadi objek perampasan, yakni aset yang digunakan sebagai sarana kejahatan (instrumentum sceleris), hasil tindak pidana (fructum sceleris), aset pengganti (corresponding value), serta aset yang berasal dari barang temuan.

Selain itu, ia menegaskan RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari hukum pidana formil atau hukum acara. Maka kewenangan yang diberikan kepada aparat penegak hukum harus tetap dibatasi oleh prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Baca juga:
Oce Madril: Jangan Cuma Sita, Aset Rampasan Rp136 Triliun Harus… Besarnya nilai aset hasil kejahatan yang telah diselamatkan negara membuat kebutuhan terhadap…
Oce Madril Ingatkan RUU Perampasan Aset: Jangan Saling Tabrak Kewenangan Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengingatkan potensi tumpang tindih…
Oce Madril Ingatkan soal RUU Perampasan Aset: Jangan Sikat Harta… Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril menilai Rancangan…
  • Oce Madril: Jangan Cuma Sita, Aset Rampasan Rp136 Triliun Harus Dikelola
  • Oce Madril Ingatkan RUU Perampasan Aset: Jangan Saling Tabrak Kewenangan
  • Oce Madril Ingatkan soal RUU Perampasan Aset: Jangan Sikat Harta Sah
Tag:AsetDPRRDPUruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Mulai 1 September Harga BBM Pertamina Naik: Dexlite Tembus Rp23.700 per Liter
By Natania Longdong
Pengendara sepeda motor melintas usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax 92 di SPBU MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/8/2026).
1
Viral Warga Bogor Segel Alfamart Minta Bangunan Dialihfungsikan Jadi Kopdes Merah Putih, Netizen: Emang Bakal Laku?
By Ani Ratnasari
Alfamart di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor
2
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, Ini yang Bakal Terjadi pada Kebijakan Rupiah dan Inflasi
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) memberi salam saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/YU)
3
Boleh Delulu, Asal Tetap Action: Bongkar Mitos di Balik Tren Gen Z Gemar Manifesting
By Ani Ratnasari
Ilustrasi tren gen Z terkait manifesting di media sosial.
4
Usai Mundur Perry Warjiyo Akhirnya Angkat Suara, Ucapkan Ini ke Destry Damayanti
By Anisa Aulia
Eks Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
5

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Nasional

Pagu KPK 2027 Rp1,447 Triliun, Setyo Minta Tambahan Rp774,31 Miliar

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya mendapat pagu anggaran Rp1,447 triliun untuk…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
13 menit lalu
Warga antre mengisi air bersih dari tangki berkapasitas 5.000 liter yang dibeli warga secara swadaya di Kelurahan Sukamenak, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat,
Nasional

Jawa Barat Dilanda Kekeringan, DPR Soroti Krisis Air Bersih: Harus Ditangani Serius

Krisis air bersih mulai menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Jawa Barat…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Petugas kemanan berjaga di pintu masuk Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026).
Nasional

Didik J Rachbini: Elite NU Jangan Bergantung dan Bergelantungan pada Kekuasaan

Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini mendorong elite Nahdlatul Ulama (NU)…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
2 jam lalu
Demo ricuh di depan gedung DPR, Senayan.
Nasional

Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok dalam Kericuhan 27 Agustus, DPR Desak Aparat Usut Kasus dengan Bukti

Ketua DPR RI Puan Maharani minta aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up