“Dalam menghadapi situasi di Papua, Polri melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kriminal, seperti halnya pelaku kriminal yang lain,”
kata Fadil.
Dia memastikan kepolisian tidak menutup diri terhadap kritik maupun masukan dari berbagai pihak. Setiap evaluasi akan menjadi bahan perbaikan institusi.
“Kami juga terbuka apabila dalam penegakan hukum ada hal-hal yang perlu kami perbaiki, (pasti) kami juga perbaiki,”
ucap Fadil.
Kehadiran Polri di Papua tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan pembangunan dapat berjalan sebab keamanan menjadi fondasi agar program pemerintah maupun aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Oleh sebab itu, dalam berbagai kegiatan pemolisian, menciptakan keamanan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan, tentu kami akan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,”
ujar dia.
Pedoman
Ia juga menegaskan seluruh anggota Polri menjalankan tugas dengan berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
“Polri telah memiliki Perkap Nomor 8 Tahun 2009 yang menjadi pedoman buat seluruh anggota kepolisian. Polri hadir untuk melindungi segenap warga dan sekaligus melakukan penghormatan terhadap HAM,”
tegas Fadil.
Penerapan prinsip HAM dalam setiap tugas kepolisian akan terus dievaluasi agar penegakan hukum berjalan profesional sekaligus tetap menghormati hak-hak masyarakat.
Mulai Tinggi
Situasi di Papua belakangan kembali memanas setelah serangkaian aksi kekerasan terjadi di sejumlah wilayah. Terbaru, seorang pilot pesawat AMA berkewarganegaraan Amerika Serikat dilaporkan tewas dalam serangan yang diduga dilakukan kelompok pro kemerdekaan Papua.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti persoalan pengungsi yang jumlahnya disebut mencapai sekitar 122 ribu orang. Maka, pemerintah pun menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi penanganan keamanan sekaligus memastikan penghormatan terhadap HAM.