Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Komjen Fadil Imran Tegaskan Polri Gak Anti-Kritik Soal Penegakan Hukum di Papua

Penerapan prinsip HAM dalam setiap tugas kepolisian akan terus dievaluasi agar penegakan hukum berjalan profesional.

Pemerintah, TNI, dan Polri mengadakan rapat soal kondisi Papua terkini, 7 Juli 2026.
Pemerintah, TNI, dan Polri mengadakan rapat soal kondisi Papua terkini, 7 Juli 2026. (Owrite.id/Rika Pangesti)

Astamaops Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menegaskan kepolisian tidak menutup diri terhadap kritik terkait penegakan hukum di Papua dan siap memperbaiki bila ditemukan kekeliruan dalam pelaksanaan tugas.

Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia dan TNI yang secara khusus membahas penanganan Papua di Kantor Kementerian HAM, Selasa, 7 Juli 2026. 

Fadil menegaskan pendekatan Polri di Papua tetap mengedepankan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, sebagaimana dilakukan di wilayah lain di Indonesia.

Iklan

“Dalam menghadapi situasi di Papua, Polri melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kriminal, seperti halnya pelaku kriminal yang lain,”

kata Fadil.

Dia memastikan kepolisian tidak menutup diri terhadap kritik maupun masukan dari berbagai pihak. Setiap evaluasi akan menjadi bahan perbaikan institusi.

“Kami juga terbuka apabila dalam penegakan hukum ada hal-hal yang perlu kami perbaiki, (pasti) kami juga perbaiki,”

ucap Fadil.

Kehadiran Polri di Papua tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan pembangunan dapat berjalan sebab keamanan menjadi fondasi agar program pemerintah maupun aktivitas masyarakat tidak terganggu.

“Oleh sebab itu, dalam berbagai kegiatan pemolisian, menciptakan keamanan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan, tentu kami akan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,”

ujar dia.

Pedoman

Ia juga menegaskan seluruh anggota Polri menjalankan tugas dengan berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

“Polri telah memiliki Perkap Nomor 8 Tahun 2009 yang menjadi pedoman buat seluruh anggota kepolisian. Polri hadir untuk melindungi segenap warga dan sekaligus melakukan penghormatan terhadap HAM,”

tegas Fadil.

Penerapan prinsip HAM dalam setiap tugas kepolisian akan terus dievaluasi agar penegakan hukum berjalan profesional sekaligus tetap menghormati hak-hak masyarakat.

Mulai Tinggi

Situasi di Papua belakangan kembali memanas setelah serangkaian aksi kekerasan terjadi di sejumlah wilayah. Terbaru, seorang pilot pesawat AMA berkewarganegaraan Amerika Serikat dilaporkan tewas dalam serangan yang diduga dilakukan kelompok pro kemerdekaan Papua.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti persoalan pengungsi yang jumlahnya disebut mencapai sekitar 122 ribu orang. Maka, pemerintah pun menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi penanganan keamanan sekaligus memastikan penghormatan terhadap HAM.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.