Pengamat pertambangan Rizal Kasli menilai gangguan pasokan batu bara yang sempat dialami oleh PT PLN (Persero) hingga berujung pada pemadaman bergilir, tidak lepas dari berbagai persoalan di sektor hulu pertambangan.
Menurutnya, keterlambatan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta pemangkasan kuota produksi menjadi faktor utama yang memengaruhi ketersediaan pasokan.
Rizal mengatakan kondisi tersebut berdampak terhadap pemenuhan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), khususnya bagi PLN.
Yang pertama kita sudah tahu bahwa ada keterlambatan pengesahan RKAB. Kemudian pemotongan kuota. Ini banyak perusahaan-perusahaan dipotong kuota produksi oleh pemerintah,”
kata Rizal dalam diskusi bertajuk Menjaga Pasokan Batubara untuk Kebutuhan Nasional melalui akun Youtube resmi ASPEBINDO, Selasa, 7 Juli 2026.
RKAB 2026 Tidak Jelas


Pemerintah memang menetapkan target produksi batu bara dalam RKAB 2026 sebesar 600 juta ton. Meski demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan adanya peluang relaksasi terhadap kuota produksi tersebut.
Selain aspek regulasi, Rizal juga menyoroti persoalan keekonomian yang dihadapi pelaku usaha tambang. Ia menyebut harga jual batu bara untuk skema DMO kepada PLN masih dibatasi maksimal US$70 per ton dan belum mengalami perubahan sejak 2018, sementara harga pasar internasional bergerak jauh lebih tinggi.
Di sisi lain, beban biaya produksi perusahaan tambang terus meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar solar, suku cadang, serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Segera Percepat Pengesahan RKAB 2027


Untuk mencegah persoalan pasokan kembali terjadi, Rizal mengusulkan agar pemerintah mempercepat proses pengesahan RKAB sekaligus penetapan penugasan DMO sebelum memasuki tahun berikutnya.
Jadi kami mengusulkan. Terutama ada pengesahan RKAB 2027, dan penugasan ya. Penugasan pemenuhan batu bara untuk DMO, itu harus selesai pada akhir tahun 2026. Jangan tunggu 2027,”
tuturnya.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap harga DMO yang telah berlaku sejak 2018. Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji kembali kebijakan tersebut, termasuk memetakan sebaran tambang di Sumatera dan Kalimantan yang memiliki spesifikasi nilai kalori sesuai kebutuhan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN.
Rizal turut menekankan pentingnya ketepatan waktu pembayaran dari PLN kepada perusahaan pemasok batu bara agar operasional perusahaan tambang tetap berjalan dengan baik.
Karena ada beberapa teman mengeluh agak lama katanya di PLN,”
imbuh Rizal.























