Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 12 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Dampak Warga Patungan Perbaiki Jalan-Jembatan Rusak: Pemda Lolos Jerat Hukum?
Nasional

Dampak Warga Patungan Perbaiki Jalan-Jembatan Rusak: Pemda Lolos Jerat Hukum?

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 12, 2026 9:19 am
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (tengah) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (8/7/2026).
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (tengah) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (8/7/2026). (ANTARA FOTO/Akramul Muslim/nym.)
SHARE

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno buka suara perihal fenomena masyarakat membangun dan memperbaiki jalan secara swadaya di berbagai daerah.

Daftar isi Konten
  • Dampak
  • Tantangan

Berdasar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan (pemerintah pusat/daerah) sebenarnya berkewajiban untuk segera memperbaiki jalan rusak demi mencegah kecelakaan. Jika terjadi pembiaran yang mengakibatkan kecelakaan, regulasi mengatur ada sanksi bagi penyelenggara jalan.

“Aksi swadaya sebaiknya tetap diikuti dengan advokasi dan pelaporan resmi (misalnya melalui aplikasi pengaduan daerah atau forum Musrenbang) agar pemerintah setempat tetap mencatat dan mengalokasikan anggaran perawatan yang lebih permanen dan sesuai standar teknis untuk periode anggaran berikutnya,”

kata Djoko dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 12 Juli 2026.

Jika fenomena warga patungan memperbaiki jalan ini terus berulang dan dibiarkan menjadi hal yang lumrah, dampaknya tidak lagi sekadar masalah sosial, melainkan akan menekan dan mendistorsi cetak biru pembangunan Sistem Transportasi Nasional (Sistranas).

Baca juga:
Fenomena Warga Patungan Bikin Jalan: Saat Gotong Royong Kalahkan Proyek… Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata, merespons fenomena masyarakat membangun…
Revisi UU LLAJ: Komisi V DPR Siapkan Ojol Jadi Angkutan… Komisi V DPR RI memastikan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan…
Potongan Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Justru Mengaku… Kebijakan pemerintah memangkas potongan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8…
  • Fenomena Warga Patungan Bikin Jalan: Saat Gotong Royong Kalahkan Proyek Kosmetik Daerah
  • Revisi UU LLAJ: Komisi V DPR Siapkan Ojol Jadi Angkutan Umum
  • Potongan Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Justru Mengaku Pendapatan Makin…

Berikut daerah yang membangun swadaya:

Lokasi Dusun/DesaKecamatan/KabupatenProvinsi
Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar AgungLampung TimurLampung
Perbatasan Desa Toronan dan KowelPamekasanJawa Timur
Desa NglebakBloraJawa Tengah
Desa Batuporo BaratSampangJawa Timur
Desa MangkualamCimanggu, PandeglangBanten
Jalan dan Jembatan Enang-EnangPintu Rime Gayo, Bener MeriahAceh

Dampak

Secara jangka panjang, Djoko menanalisis ada empat dampak krusial terhadap sistem transportasi dan tata kelola infrastruktur.

Pertama, fragmentasi standardisasi dan kualitas infrastruktur. Sistem transportasi yang inklusif dan aman mensyaratkan ada standar operasional prosedur yang ketat, mulai dari kemiringan jalan, ketebalan aspal, hingga sistem drainase. Perbaikan swadaya umumnya menggunakan material seadanya (seperti semen instan tanpa agregat yang tepat) dan sering mengabaikan aspek hidrologi (drainase).

Jalan yang diperbaiki asal-asalan akan cepat rusak kembali akibat beban kendaraan (overloading) dan cuaca. Hal ini membuat konektivitas antarwilayah menjadi tidak teratur, menghambat kelancaran arus logistik, dan menurunkan efisiensi waktu tempuh secara nasional.

Kedua, distorsi alokasi anggaran dan perencanaan. Dalam konsep penganggaran publik yang ideal, intervensi pemerintah didasarkan pada skala prioritas dan data kerusakan (misalnya melalui pavement management system). Di sisi lain, pemerintah menjadi pasif, jika suatu wilayah terbiasa menyelesaikan masalah jalannya sendiri, pemerintah daerah berpotensi melakukan pembiaran secara struktural.

Anggaran yang seharusnya untuk pemeliharaan jalan pada APBD rentan dialihkan ke sektor lain yang kurang mendesak. Wilayah dengan masyarakat kelas menengah ke atas (yang memiliki kapasitas finansial untuk patungan) akan memiliki jalan yang lebih baik. Sebaliknya, wilayah miskin akan semakin tertinggal karena warganya tidak mampu patungan, menciptakan ketimpangan kualitas ruang publik.

Ketiga, degradasi keselamatan jalan. Jalan rusak yang diperbaiki secara parsial dan swadaya sering kali justru menciptakan blind spot baru atau permukaan jalan yang tidak rata atau bergelombang. Ketidakseragaman material dan teknik perbaikan berpotensi memicu kecelakaan, terutama bagi kendaraan roda dua dan angkutan barang tonase besar.

“Ketika terjadi kecelakaan di jalan yang diperbaiki warga, penegakan Pasal 273 UU No. 22/2009 (tentang sanksi bagi penyelenggara jalan yang membiarkan jalan rusak) menjadi kabur, karena secara faktual jalan tersebut telah diintervensi oleh pihak ketiga (warga),”

ucap Djoko.

Keempat, melemahnya kepercayaan publik. Dampak non teknis yang paling berbahaya bagi pembangunan nasional adalah runtuhnya kontrak sosial antara masyarakat dan negara. Jika masyarakat merasa infrastruktur dasar harus mereka bangun sendiri, akan muncul apatisme terhadap kewajiban perpajakan, seperti PKB atau PBB. Masyarakat akan mempertanyakan urgensi menyetor pajak jika output pelayanan publik tidak dirasakan langsung.

Tantangan

Pada masa depan, pemerintah akan semakin sulit meyakinkan publik ketika ingin menerapkan instrumen pendanaan transportasi baru (misalnya Electronic Road Pricing/ERP, penyesuaian tarif tol, atau retribusi pengendalian lalu lintas) karena baseline pelayanan dasarnya dinilai belum terpenuhi. 

Secara jangka panjang, ketergantungan pada aksi patungan warga akan melahirkan sistem transportasi yang rapuh, tidak merata, dan mahal secara biaya perawatan.

Gotong royong warga adalah modal sosial yang luar biasa, namun ia seharusnya ditempatkan sebagai katup penyelamat darurat, bukan sebagai komponen utama dalam rantai pasok penyediaan infrastruktur transportasi nasional.

“Kendali, standardisasi, dan pembiayaan utama harus tetap berada di tangan negara demi tercapainya konektivitas yang berkeadilan,”

ujar Djoko.
Baca juga:
10 Jembatan Terpanjang di Dunia, Nomor 1 Mencapai Lebih dari… Jembatan-jembatan ini dibangun untuk menghubungkan wilayah yang terpisah oleh sungai, laut, danau,…
Tak Lagi Terbuang, Gas Sengeti Akan Disalurkan PGN untuk Industri… PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berencana menambah pasokan gas bumi sekitar…
Pembangunan Lintas Generasi: 'Giant Sea Wall' Pantura Bukan Proyek Roro… Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan…
  • 10 Jembatan Terpanjang di Dunia, Nomor 1 Mencapai Lebih dari 160 Kilometer
  • Tak Lagi Terbuang, Gas Sengeti Akan Disalurkan PGN untuk Industri dan Pembangkit
  • Pembangunan Lintas Generasi: 'Giant Sea Wall' Pantura Bukan Proyek Roro Jonggrang
Tag:InfrastrukturJalanjembatanMTISwadayaTransportasiUU LLAJ
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Fenomena Warga Patungan Bikin Jalan: Saat Gotong Royong Kalahkan Proyek Kosmetik Daerah
By Adi Briantika
Pengendara melewati akses darurat di Jembatan Kalawi Limau Manih, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Selasa (7/7/2026).
1
Dampak Warga Patungan Perbaiki Jalan-Jembatan Rusak: Pemda Lolos Jerat Hukum?
By Adi Briantika
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (tengah) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (8/7/2026).
2
Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris PTPP, Gaji dan Latar Belakangnya Jadi Sorotan
By Syifa Fauziah
Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris PTPP
3
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus
By Ivan Syahruna Lubis
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
4
Selain Tersangka Korupsi Batu Bara, Febrie Adriansyah juga Jadi Tersangka TPPU 
By Rika Pangesti
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
5

BERITA LAINNYA

Pengendara melewati akses darurat di Jembatan Kalawi Limau Manih, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Selasa (7/7/2026).
Nasional

Fenomena Warga Patungan Bikin Jalan: Saat Gotong Royong Kalahkan Proyek Kosmetik Daerah

Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata, merespons fenomena masyarakat membangun…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
6 jam lalu
Sekretaris Utama BNPB Rustian menyerahkan kunci rumah hunian tetap mandiri kepada warga terdampak bencana Siklon Senyar wilayah Sumatra Barat, 10 Juli 2026.
Nasional

BNPB Serahkan Huntap Mandiri Sumbar: Tipe 36, Teknologi Mirip Lego

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian menyerahkan kunci rumah hunian…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
6 jam lalu
Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)
Nasional

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Jaksa Agung ST Burhanuddin bergerak cepat menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
20 jam lalu
Komisi III DPR RI menggelar rapat menyikapi Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)
Nasional

Komisi III DPR Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati: Lukai Hati Nurani Rakyat

Dua anggota Komisi III DPR RI kompak mendesak hukuman mati bagi tersangka…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up