Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 3 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Dampak Warga Patungan Perbaiki Jalan-Jembatan Rusak: Pemda Lolos Jerat Hukum?
Nasional

Dampak Warga Patungan Perbaiki Jalan-Jembatan Rusak: Pemda Lolos Jerat Hukum?

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 12, 2026 9:19 am
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (tengah) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (8/7/2026).
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (tengah) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (8/7/2026). (ANTARA FOTO/Akramul Muslim/nym.)
SHARE

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno buka suara perihal fenomena masyarakat membangun dan memperbaiki jalan secara swadaya di berbagai daerah.

Daftar isi Konten
  • Dampak
  • Tantangan

Berdasar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan (pemerintah pusat/daerah) sebenarnya berkewajiban untuk segera memperbaiki jalan rusak demi mencegah kecelakaan. Jika terjadi pembiaran yang mengakibatkan kecelakaan, regulasi mengatur ada sanksi bagi penyelenggara jalan.

“Aksi swadaya sebaiknya tetap diikuti dengan advokasi dan pelaporan resmi (misalnya melalui aplikasi pengaduan daerah atau forum Musrenbang) agar pemerintah setempat tetap mencatat dan mengalokasikan anggaran perawatan yang lebih permanen dan sesuai standar teknis untuk periode anggaran berikutnya,”

kata Djoko dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 12 Juli 2026.

Jika fenomena warga patungan memperbaiki jalan ini terus berulang dan dibiarkan menjadi hal yang lumrah, dampaknya tidak lagi sekadar masalah sosial, melainkan akan menekan dan mendistorsi cetak biru pembangunan Sistem Transportasi Nasional (Sistranas).

Baca juga:
Sejumlah Rute Transjakarta Disetop dan Dialihkan Pasca Demo Jakarta, Ini… Transjakarta melakukan sejumlah penyesuaian layanan pada Jumat, 28 Agustus 2026 menyusul dinamika…
Kemenhub Beberkan Kondisi Transportasi Terkini di Tengah Kepungan Karhutla Kalimantan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan kondisi terkini terkait layanan transportasi di wilayah Kalimantan…
Karhutla Kalimantan: BNPB Pastikan Bandara Tak "Lumpuh" dan Langit Tetap… Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…
  • Sejumlah Rute Transjakarta Disetop dan Dialihkan Pasca Demo Jakarta, Ini Daftarnya 
  • Kemenhub Beberkan Kondisi Transportasi Terkini di Tengah Kepungan Karhutla Kalimantan
  • Karhutla Kalimantan: BNPB Pastikan Bandara Tak "Lumpuh" dan Langit Tetap Aman

Berikut daerah yang membangun swadaya:

Lokasi Dusun/DesaKecamatan/KabupatenProvinsi
Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar AgungLampung TimurLampung
Perbatasan Desa Toronan dan KowelPamekasanJawa Timur
Desa NglebakBloraJawa Tengah
Desa Batuporo BaratSampangJawa Timur
Desa MangkualamCimanggu, PandeglangBanten
Jalan dan Jembatan Enang-EnangPintu Rime Gayo, Bener MeriahAceh

Dampak

Secara jangka panjang, Djoko menanalisis ada empat dampak krusial terhadap sistem transportasi dan tata kelola infrastruktur.

Pertama, fragmentasi standardisasi dan kualitas infrastruktur. Sistem transportasi yang inklusif dan aman mensyaratkan ada standar operasional prosedur yang ketat, mulai dari kemiringan jalan, ketebalan aspal, hingga sistem drainase. Perbaikan swadaya umumnya menggunakan material seadanya (seperti semen instan tanpa agregat yang tepat) dan sering mengabaikan aspek hidrologi (drainase).

Jalan yang diperbaiki asal-asalan akan cepat rusak kembali akibat beban kendaraan (overloading) dan cuaca. Hal ini membuat konektivitas antarwilayah menjadi tidak teratur, menghambat kelancaran arus logistik, dan menurunkan efisiensi waktu tempuh secara nasional.

Kedua, distorsi alokasi anggaran dan perencanaan. Dalam konsep penganggaran publik yang ideal, intervensi pemerintah didasarkan pada skala prioritas dan data kerusakan (misalnya melalui pavement management system). Di sisi lain, pemerintah menjadi pasif, jika suatu wilayah terbiasa menyelesaikan masalah jalannya sendiri, pemerintah daerah berpotensi melakukan pembiaran secara struktural.

Anggaran yang seharusnya untuk pemeliharaan jalan pada APBD rentan dialihkan ke sektor lain yang kurang mendesak. Wilayah dengan masyarakat kelas menengah ke atas (yang memiliki kapasitas finansial untuk patungan) akan memiliki jalan yang lebih baik. Sebaliknya, wilayah miskin akan semakin tertinggal karena warganya tidak mampu patungan, menciptakan ketimpangan kualitas ruang publik.

Ketiga, degradasi keselamatan jalan. Jalan rusak yang diperbaiki secara parsial dan swadaya sering kali justru menciptakan blind spot baru atau permukaan jalan yang tidak rata atau bergelombang. Ketidakseragaman material dan teknik perbaikan berpotensi memicu kecelakaan, terutama bagi kendaraan roda dua dan angkutan barang tonase besar.

“Ketika terjadi kecelakaan di jalan yang diperbaiki warga, penegakan Pasal 273 UU No. 22/2009 (tentang sanksi bagi penyelenggara jalan yang membiarkan jalan rusak) menjadi kabur, karena secara faktual jalan tersebut telah diintervensi oleh pihak ketiga (warga),”

ucap Djoko.

Keempat, melemahnya kepercayaan publik. Dampak non teknis yang paling berbahaya bagi pembangunan nasional adalah runtuhnya kontrak sosial antara masyarakat dan negara. Jika masyarakat merasa infrastruktur dasar harus mereka bangun sendiri, akan muncul apatisme terhadap kewajiban perpajakan, seperti PKB atau PBB. Masyarakat akan mempertanyakan urgensi menyetor pajak jika output pelayanan publik tidak dirasakan langsung.

Tantangan

Pada masa depan, pemerintah akan semakin sulit meyakinkan publik ketika ingin menerapkan instrumen pendanaan transportasi baru (misalnya Electronic Road Pricing/ERP, penyesuaian tarif tol, atau retribusi pengendalian lalu lintas) karena baseline pelayanan dasarnya dinilai belum terpenuhi. 

Secara jangka panjang, ketergantungan pada aksi patungan warga akan melahirkan sistem transportasi yang rapuh, tidak merata, dan mahal secara biaya perawatan.

Gotong royong warga adalah modal sosial yang luar biasa, namun ia seharusnya ditempatkan sebagai katup penyelamat darurat, bukan sebagai komponen utama dalam rantai pasok penyediaan infrastruktur transportasi nasional.

“Kendali, standardisasi, dan pembiayaan utama harus tetap berada di tangan negara demi tercapainya konektivitas yang berkeadilan,”

ujar Djoko.
Baca juga:
Satu Barang Berbahaya Ancam Nyawa Satu Kapal: DPR Desak Kemenhub… Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kementerian Perhubungan mengawasi barang berbahaya…
601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh… Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/Basarnas Marsekal Madya M Syafi’i mengatakan telah…
Kecelakaan Transportasi Marak, Biang Masalah Dibongkar: Anggaran Pengawasan Masih Seret Komisi V DPR RI menilai persoalan keselamatan transportasi tak bisa hanya dibebankan…
  • Satu Barang Berbahaya Ancam Nyawa Satu Kapal: DPR Desak Kemenhub Perketat Pengawasan…
  • 601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh di Laut”
  • Kecelakaan Transportasi Marak, Biang Masalah Dibongkar: Anggaran Pengawasan Masih Seret
Tag:InfrastrukturJalanjembatanMTISwadayaTransportasiUU LLAJ
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
2
40.759 Orang Diduga Keracunan MBG, JPPI: Ganti Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah
By Natania Longdong
Seorang siswa menjalani perawatan karena diduga keracunan makanan di salah satu Rumah Sakit
3
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat: Reshuffle Jangan Jadi Bagi-Bagi Jatah Kue Politik!
By Rahmat Tunny
Ilustrasi reshuffle kabinet
4
Seluruh Gugatan Praperadilan Ditolak, Kubu Febrie : Makin Cepat Disidangkan Makin Bagus
By Rahmat Baihaqi
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Diskusi publik yang dorong agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) segera dirampungkan. (Owrite/Rika Pangesti).
Nasional

Ransomware hingga Kebocoran Data Mengintai, APJII Desak RUU KKS Segera Disahkan

Ancaman terhadap ruang siber Indonesia semakin beragam. Serangan ransomware, kebocoran data, hingga…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
6 menit lalu
Ilustrasi gigi.
Nasional

Recovery Tooth Masuk Radar BPOM: Rencana Takedown hingga Ancaman Penjara

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk tambal gigi yang dijual…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
41 menit lalu
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto
Nasional

BNPB Siapkan ‘Uang Semangat’ untuk TNI-Polri yang Turun Padamkan Karhutla

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan, salah…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
46 menit lalu
Demo ricuh di depan gedung DPR, Senayan.
Nasional

Peristiwa Pejompongan Seret Nama GRIB Jaya, Feri Amsari Soroti Ormas yang Dekat dengan Penguasa

Dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kericuhan yang berujung pada meninggalnya warga…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up