Penemuan 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah yang diakui sebagai milik eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah dinilai bukan sekadar perkara kepemilikan aset.
Kasus ini disebut menjadi ujian besar bagi kredibilitas sistem pemberantasan korupsi dan konsistensi penegakan hukum di Indonesia.
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Felia Primaresti mengatakan publik memang harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Dalam negara hukum, setiap orang berhak atas asas praduga tak bersalah. Publik tidak semestinya terburu-buru memvonis sebelum proses hukum selesai. Namun, aparat penegak hukum juga harus menunjukkan keterbukaan yang memadai,”
ucap Felia dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.
Pertaruhan
Aparat penegak hukum juga wajib menunjukkan transparansi dan akuntabilitas, terlebih ketika sorotan mengarah kepada pejabat yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi. Besarnya nilai aset yang ditemukan secara otomatis memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai transparansi dan integritas penyelenggara negara.
Karena itu, proses hukum yang berjalan harus mampu menjawab keraguan masyarakat secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Felia menilai perkara ini memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar membuktikan siapa pemilik aset tersebut.
Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum jadi taruhan.
“Kredibilitas institusi penegak hukum bergantung pada kemampuannya menerapkan standar yang sama kepada siapa pun, termasuk kepada pejabat internalnya sendiri,”
ujar Felia.
Ia menegaskan ketika masyarakat melihat ada perlakuan yang berbeda atau proses yang tidak transparan, kepercayaan publik terhadap institusi dapat terkikis, bahkan sebelum pengadilan mengambil keputusan,
Akuntabilitas bukan berarti mengadili seseorang melalui opini publik. Sebaliknya, aparat harus membuka penjelasan mengenai asal-usul aset, mekanisme kepemilikan, hingga hasil pemeriksaan melalui prosedur hukum yang sah.
“Semakin besar perhatian publik terhadap suatu perkara, semakin tinggi pula tuntutan agar proses penegakan hukumnya berlangsung independen, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan,”
kata Felia.
Keberhasilan penegakan hukum dalam perkara ini akan menentukan apakah masyarakat tetap percaya bahwa hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang pejabat, melainkan legitimasi sistem pemberantasan korupsi.
Laku Istimewa?
Felia juga menyoroti munculnya pemberitaan mengenai keterlibatan personel TNI dalam pengamanan rumah tersebut. Apa pun alasan pengamanan itu, negara tetap perlu memberikan penjelasan yang terbuka agar tidak memunculkan kesan ada perlakuan istimewa.
“Persepsi adanya perlakuan khusus dapat menggerus kepercayaan publik karena bertentangan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kesetaraan di hadapan hukum,”
terang dia.
Persepsi semacam ini, kata Felia, dapat menggerus kepercayaan publik karena bertentangan dengan prinsip good governance, khususnya akuntabilitas, transparansi, dan kesetaraan di hadapan hukum.
Maka, ia meminta penjelasan yang terbuka mengenai dasar pengamanan, status aset, dan perkembangan proses hukum agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Penjelasan yang transparan mengenai dasar pengamanan, status aset, serta proses hukum yang sedang berjalan menjadi penting untuk memastikan bahwa prinsip rule of law tetap ditegakkan secara konsisten tanpa adanya perlakuan yang berbeda berdasarkan jabatan atau kedudukan seseorang,”
ujar Felia.
Semakin besar kewenangan yang dimiliki seorang pejabat, semakin besar pula tuntutan agar setiap tindakan dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Pada akhirnya, esensi good governance bukan hanya terletak pada penegakan hukum yang sesuai prosedur, tetapi juga pada kemampuan negara menjaga kepercayaan publik melalui proses yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kesan konflik kepentingan,”
tutur dia.


























