Pemerintah berencana memberikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus kepada nelayan penangkap ikan. Kajian tersebut saat ini sedang dilakukan lintas sektor agar BBM ini bisa diberikan untuk kapal berukuran 30 Gross Tonnage (GT) dan 200 GT.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kebijakan ini diberikan agar meringankan beban operasional nelayan penangkap ikan, yang selama ini menggunakan BBM industri.
Ini bahas tentang harga BBM untuk kapal nelayan penangkap ikan,”
ujar Trenggono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Kaji Besaran Harga dan Insentif


Trenggono mengatakan, saat ini pemerintah masih menggodok rencana pemberian harga BBM khusus tersebut, termasuk besaran harga dan bentuk insentif yang diberikan.
Belum diputus, sedang dirumusin. Ada beberapa alternatif tapi belum putusin,”
katanya.
Trenggono menjelaskan, pertimbangan pemberian harga BBM khusus ini dilakukan karena permintaan dari nelayan besar yang merasa terbebani. Sebab, sampai saat ini mereka masih membeli BBM dengan harga industri.
Tapi yang paling penting keinginan para nelayan besar itu, yang 30 GT sampai 200 GT, itu kan bisa dapat harga yang mereka inginkan. Ya intinya yang diusulkan, mereka usulnya mintanya kan murah, tapi kan kita akan ada hitungan,”
katanya.


Hitung Kemampuan Fiskal Negara
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lotharia Latif mengatakan, saat ini pemerintah tengah menghitung kemampuan dari fiskal sebelum memutuskan skema yang akan diterapkan.
Mereka selama ini kan juga meminta ada harga kekhususan, tentu mereka mengajukan. Pemerintah menghitung dengan kemampuan yang ada, dan tentu juga sesuai nanti, nah tadi ini baru kita coba memberikan, dan dalam waktu satu minggu ini mudah-mudahan akan hasil,”
tuturnya.
Ia menjelaskan, selama ini kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT masih menggunakan BBM dengan harga industri. Sehingga, tingginya harga BBM menjadi persoalan utama karena sekitar 70 persen biaya operasional nelayan disumbang oleh konsumsi bahan bakar.
Makanya pemerintah sekarang justru menjembatani, ingin supaya mereka tetap bisa operasional,”
tuturnya.
Insentif Nelayan Tahun 2026
Sebelumnya, sepanjang tahun 2026 pemerintah telag menyiapkan sejumlah program untuk mendukung peningkatan ekonomi nelayan. Salah satunya adalah program insentif utama nelayan yang berpusat pada pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih.
Selain itu, pemerintah juga berikan alokasi bantuan 1.582 unit kapal perikanan tangkap, serta penyediaan BBM solar subsidi melalui stasiun khusus yang didukung oleh peningkatan pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga mencapai Rp13 Triliun.























