Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Naik ke Level US$79,29 Usai AS-Iran Kembali Bentrok

Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman bulan September berada di level US$79,29 per barel pada pukul 02:00 waktu setempat.

Ilustrasi pengeboran minyak. (Sumber: Unsplash/Mihai)
Ilustrasi pengeboran minyak. (Sumber: Unsplash/Mihai)

Harga minyak dunia melonjak lebih dari 4 persen pada Senin. Kondisi ini didorong oleh kembali meletusnya ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran terkait Selat Hormuz.

Dilansir dari Al Jazeera, Senin, 13 Juli 2026, harga minyak mentah Brent untuk pengiriman bulan September berada di level US$79,29 per barel pada pukul 02:00 waktu setempat, atau di level tertinggi sejak 22 Juni.

Komando Pusat AS (Centcom) mengatakan pada Minggu bahwa mereka telah melancarkan puluhan serangan terhadap Iran guna melemahkan kemampuannya menyerang kapal-kapal di Selat Hormuz.

Iklan

Pasukan AS melancarkan gelombang serangan sebelumnya, setelah menuduh pasukan Iran secara terang-terangan menyerang kapal kontainer berbendera Siprus, MV GFS Galaxy, saat kapal tersebut sedang melintasi selat tersebut.

Selat Hormuz merupakan koridor maritim yang vital bagi perdagangan global. Iran tidak menguasainya. Pasukan AS telah ditempatkan dan siap memastikan kebebasan bernavigasi tetap tersedia bagi pelayaran komersial meskipun Iran terus melakukan agresi, intimidasi, ancaman, dan pernyataan sepihak yang tidak beralasan,” 

kata Centcom.

Iran Serang Negara Kawasan 

Ilustrasi pasukan IRGC Iran tutup Selat Hormuz.
Ilustrasi pasukan IRGC Iran tutup Selat Hormuz. (Foto: Istimewa/AI).

Pada Minggu, pasukan Iran melancarkan serangkaian serangan rudal dan drone terhadap Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Kuwait, Oman, dan Bahrain sebagai balasan atas serangan AS.

Otoritas Selat Teluk Persia Iran, yang mengklaim memiliki hak untuk mengendalikan lalu lintas di Selat Hormuz, sebelumnya kembali menegaskan bahwa kapal-kapal yang mencoba melintasi jalur tersebut tanpa menggunakan rute yang mereka tentukan tidak akan mendapatkan jaminan keselamatan pelayaran.

Segala konsekuensi yang timbul akibat melintasi jalur yang tidak diizinkan menjadi tanggung jawab pemilik, operator, dan nakhoda kapal,”

demikian pernyataan otoritas tersebut.

Setelah sempat meningkat menyusul penandatanganan nota kesepahaman antara Washington dan Teheran bulan lalu mengenai penghentian perang, lalu lintas maritim di Selat Hormuz kini menurun tajam akibat kembali memanasnya konflik.

Menurut platform intelijen maritim Windward, hanya enam kapal yang tercatat melintasi selat tersebut antara pukul 18.00 GMT hari Kamis hingga 06.00 GMT hari Jumat, dibandingkan dengan 18–22 kapal per hari pada awal bulan ini.

Windward juga mencatat sembilan kapal melintasi jalur tersebut antara pukul 18.00 GMT hari Sabtu hingga 06.00 GMT hari Minggu, empat di antaranya berbendera Iran.

Adapun sebelum perang dimulai, sekitar 130 kapal melintasi Selat Hormuz setiap hari. Jalur ini merupakan rute yang mengalirkan sekitar seperlima perdagangan minyak dunia pada masa damai.

Harga minyak yang sempat kembali ke tingkat sebelum konflik setelah penandatanganan nota kesepahaman pada 17 Juni, kini sekitar 9 persen lebih tinggi dibandingkan sebelum AS dan Israel melancarkan serangan awal terhadap Iran pada akhir Februari.

Pendiri dan kepala analis minyak di XAnalysts di Sydney, Australia, Mukesh Sahdev memperkirakan harga Brent per barelnya akan tetap berada di kisaran atas US$70-an selama Agustus dan September, di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik.

Mungkin akan ada lonjakan dan penurunan sesekali di luar kisaran tersebut,”

kata Sahdev dalam catatan kepada klien pada hari Sabtu.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.