Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 30 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Apa Iming-iming Menteri HAM Pigai agar DPR Kali Ini jadi Sejarah?
Nasional

Apa Iming-iming Menteri HAM Pigai agar DPR Kali Ini jadi Sejarah?

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 15, 2026 5:15 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Juli 2026.
SHARE

Menteri HAM Natalius Pigai mendesak DPR segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Karena hampir delapan dekade Indonesia merdeka, mereka belum memperoleh pengakuan hukum yang utuh dari negara.

Daftar isi Konten
  • Integrasi
  • Jangan Bentrok

Hal itu disampaikan Pigai saat menghadiri rapat dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juli 2026. 

“Sampai umur 80 tahun Republik Indonesia ini, pengakuan terhadap masyarakat adat masih minim,”

kata Pigai.

Pengesahan RUU Masyarakat Adat akan menjadi warisan penting bagi anggota parlemen periode saat ini. Bahkan ia menyebut anggota DPR akan dikenang sebagai sejarah bila berhasil menghadirkan payung hukum bagi masyarakat adat.

“Kalau Bapak-Bapak bisa benar-benar menghadirkan undang-undang ini, Bapak akan dikenang dalam sejarah,”

ujar dia.
Baca juga:
Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi… Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak…
Pemuda Meninggal di Pengungsian NTT, DPR Soroti Dampak Gempa yang… Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti kasus seorang pemuda berinisial…
141 Anak Dipulangkan, 5 Masih Ditahan Usai Diamankan Saat Demo… Sebanyak 141 anak di bawah umur dipulangkan setelah sempat diamankan Polda Metro…
  • Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi Ada Syaratnya
  • Pemuda Meninggal di Pengungsian NTT, DPR Soroti Dampak Gempa yang Tak Terlihat
  • 141 Anak Dipulangkan, 5 Masih Ditahan Usai Diamankan Saat Demo Rusuh di…

Integrasi

Pigai berujar hingga kini pengaturan mengenai masyarakat adat masih tersebar di berbagai regulasi sektoral yang tidak sinkron. Perbedaan istilah, definisi, hingga prosedur pengakuan membuat perlindungan terhadap masyarakat adat belum berjalan efektif.

Ia mengatakan mekanisme pengakuan masyarakat adat saat ini juga terlalu panjang karena harus melalui pemerintah daerah hingga kementerian dan lembaga. Kondisi itu dinilai membuat kepastian hukum bagi masyarakat adat sulit terwujud.

Maka Pigai mengusulkan agar regulasi baru menggunakan nomenklatur RUU Masyarakat Adat, bukan hanya mengatur masyarakat hukum adat sebagaimana selama ini dikenal dalam berbagai peraturan.

Selain pengakuan sebagai subjek hukum, Kementerian HAM juga mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat yang diharapkan menjadi wadah penyelesaian konflik, mediasi, hingga pemulihan hak masyarakat adat.

Konflik yang melibatkan masyarakat adat kerap berujung pada persoalan agraria, kehutanan, hingga kriminalisasi. Karena itu dibutuhkan lembaga yang secara khusus menangani persoalan tersebut.

Jangan Bentrok

Dalam kesempatan yang sama, Pigai juga mengingatkan agar pembahasan RUU Masyarakat Adat tidak berbenturan dengan Undang-Undang Kehutanan maupun Undang-Undang Pokok Agraria.

Harmonisasi regulasi menjadi kunci agar beleid baru itu tidak kembali tertunda.

“Undang-undang ini tidak boleh dibenturkan. Cari pasal yang tidak membenturkan, melainkan menyelaraskan dan saling menyempurnakan,”

tegas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan pembahasan RUU Masyarakat Adat dilakukan untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif melalui partisipasi publik yang bermakna.

Masukan dari Kementerian HAM diperlukan karena masyarakat adat selama ini masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari konflik wilayah adat, diskriminasi, hingga kriminalisasi.

“Kehadiran Menteri HAM sangatlah esensial karena kedudukan masyarakat adat selama ini rentan, termarginalkan, dan kerap menghadapi berbagai persoalan,”

kata Sturman.
Baca juga:
Kedubes AS Soroti Demo Rusuh Jakarta, Warga Negaranya Diminta Hindari… Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia mengeluarkan peringatan keamanan bagi warga…
Satu Warga Meninggal Imbas Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi… Satu orang meninggal dunia imbas kericuhan dalam demonstrasi di kawasan sekitar Gedung…
Kapal Induk Pertama TNI AL Berlayar ke Indonesia, DPR Soroti… Kapal induk Italian Ship (ITS) Giuseppe Garibaldi kini dalam perjalanan dari Italia…
  • Kedubes AS Soroti Demo Rusuh Jakarta, Warga Negaranya Diminta Hindari Sejumlah Lokasi
  • Satu Warga Meninggal Imbas Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kronologi…
  • Kapal Induk Pertama TNI AL Berlayar ke Indonesia, DPR Soroti Transfer Teknologi
Tag:Baleg DPRDPRKementerian HAMnatalius pigaiRUURUU Masyarakat Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Siap-Siap! Tak Hanya BBM, Beli LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil DTSEN
By Natania Longdong
Tumpukan tabung gas elpiji 3 kg di Lumajang, Jawa Timur. (Sumber: Antara Foto/Irfan Sumanjaya/wsj)
1
Gempa Susulan Flores NTT Tembus 9.278 Kali, BMKG Mulai Petakan Wilayah Rawan
By Dusep Malik
Update gempa susulan di Flores NTT. (Sumber: BMKG)
2
Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi
By Rahmat Tunny
Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
3
BMKG Ungkap Rahasia di Balik Gempa M7,7 NTT, Ribuan Gempa Susulan Jadi Petunjuk
By Syifa Fauziah
Sejumlah anak korban gempa di area pengungsian SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
4
Akun WhatsApp Tiba-tiba Kena Blokir Massal, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Meta
By Ani Ratnasari
Ilustrasi WhatsApp diblokir.
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah pekerja berada di area ruang produksi yang sudah berhenti operasionalnya selama satu bulan di pabrik PT Victory Apparel Indonesia di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: Antara Foto/Makna Zaezar/nz)
Nasional

Soal RUU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Tuntut Pesangon Tak Dipotong dan Outsourcing Dibatasi

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan memperketat…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
14 jam lalu
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal di Kantor Kemenko Keuangan (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Nasional

Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi Ada Syaratnya

Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
14 jam lalu
Ilustrasi melihat konten di internet
Nasional

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hilang Begitu Saja, Ini Aturan Baru dari Kemkomdigi

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
16 jam lalu
Kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca BNPB. (Sumber: Dok. BNPB)
Nasional

Hotspot Lampung Melonjak, BNPB Turun Tangan Cegah Karhutla di Way Kambas

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan bahwa jumlah titik panas di Provinsi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up