Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 30 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Menteri HAM Pigai Sebut Aturan Hutan dan Tanah RI Cenderung Kerdilkan Masyarakat Adat
Nasional

Menteri HAM Pigai Sebut Aturan Hutan dan Tanah RI Cenderung Kerdilkan Masyarakat Adat

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 15, 2026 5:57 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan aksi mengecor badan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan aksi mengecor badan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.)
SHARE

Menteri HAM Natalius Pigai menilai sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya alam justru mempersempit ruang hidup masyarakat adat. 

Daftar isi Konten
  • Demi Keadilan
  • Lembaga Anyar

Maka ia meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tidak berbenturan dengan Undang-Undang Kehutanan maupun Undang-Undang Pokok Agraria.

Hal itu disampaikan Pigai saat menghadiri rapat Badan Legislasi DPR RI yang membahas penyusunan RUU Masyarakat Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juli 2026. 

Menurut Pigai, selama ini berbagai aturan sektoral lebih banyak mengatur pengelolaan tanah, hutan, dan sumber daya alam, tetapi belum sepenuhnya memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Semua undang-undang yang mengatur tentang tanah, air, dan hutan di bangsa ini cenderung mengkerdilkan masyarakat adat,”

kata Pigai.
Baca juga:
Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi… Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak…
Pemuda Meninggal di Pengungsian NTT, DPR Soroti Dampak Gempa yang… Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti kasus seorang pemuda berinisial…
141 Anak Dipulangkan, 5 Masih Ditahan Usai Diamankan Saat Demo… Sebanyak 141 anak di bawah umur dipulangkan setelah sempat diamankan Polda Metro…
  • Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi Ada Syaratnya
  • Pemuda Meninggal di Pengungsian NTT, DPR Soroti Dampak Gempa yang Tak Terlihat
  • 141 Anak Dipulangkan, 5 Masih Ditahan Usai Diamankan Saat Demo Rusuh di…

Demi Keadilan

Dalam Undang-Undang Kehutanan maupun Pokok Agraria, misalnya, hak masyarakat adat kerap terpinggirkan. Kondisi itu menjadi salah satu alasan penting Indonesia memiliki Undang-Undang Masyarakat Adat yang memberikan kepastian hukum.

Meski demikian, Pigai mengingatkan agar penyusunan RUU tersebut tidak dilakukan dengan cara membenturkan aturan baru dengan regulasi yang sudah berlaku.

“Undang-undang ini tidak boleh dibenturkan. Cari pasal yang tidak membenturkan, melainkan menyelaraskan dan saling menyempurnakan,”

ujar dia.

Perlu harmonisasi agar pembahasan RUU Masyarakat Adat tidak kembali tersendat akibat tarik-menarik kepentingan antar kementerian maupun lembaga.

Ia bahkan mengungkapkan pada periode-periode sebelumnya pembahasan RUU Masyarakat Adat kerap menemui hambatan karena dinilai bersinggungan dengan kepentingan di sektor kehutanan, agraria, maupun investasi.

Maka ia meminta DPR mencari formulasi yang mampu menjembatani berbagai kepentingan tanpa mengurangi hak-hak masyarakat adat. Selain harmonisasi regulasi, Pigai juga menilai Indonesia membutuhkan payung hukum yang secara khusus mengakui keberadaan masyarakat adat. 

“Sampai (hampir) umur 80 tahun Republik Indonesia ini, pengakuan terhadap masyarakat adat masih minim,”

ucap Pigai.

Lembaga Anyar

Dalam kesempatan itu, Pigai juga mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat yang diharapkan menjadi wadah penyelesaian konflik, mediasi, hingga pemulihan hak masyarakat adat yang selama ini kerap menghadapi persoalan konflik lahan, diskriminasi, dan kriminalisasi.

RUU Masyarakat Adat sendiri masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2026 dan saat ini tengah disusun Badan Legislasi DPR RI melalui penyusunan naskah akademik serta penghimpunan masukan dari kementerian, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan.

Baca juga:
Kedubes AS Soroti Demo Rusuh Jakarta, Warga Negaranya Diminta Hindari… Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia mengeluarkan peringatan keamanan bagi warga…
Satu Warga Meninggal Imbas Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi… Satu orang meninggal dunia imbas kericuhan dalam demonstrasi di kawasan sekitar Gedung…
Kapal Induk Pertama TNI AL Berlayar ke Indonesia, DPR Soroti… Kapal induk Italian Ship (ITS) Giuseppe Garibaldi kini dalam perjalanan dari Italia…
  • Kedubes AS Soroti Demo Rusuh Jakarta, Warga Negaranya Diminta Hindari Sejumlah Lokasi
  • Satu Warga Meninggal Imbas Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kronologi…
  • Kapal Induk Pertama TNI AL Berlayar ke Indonesia, DPR Soroti Transfer Teknologi
Tag:Baleg DPRDPRKementerian HAMMasyarakat Adatnatalius pigaiRUU Masyarakat Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Siap-Siap! Tak Hanya BBM, Beli LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil DTSEN
By Natania Longdong
Tumpukan tabung gas elpiji 3 kg di Lumajang, Jawa Timur. (Sumber: Antara Foto/Irfan Sumanjaya/wsj)
1
Gempa Susulan Flores NTT Tembus 9.278 Kali, BMKG Mulai Petakan Wilayah Rawan
By Dusep Malik
Update gempa susulan di Flores NTT. (Sumber: BMKG)
2
Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi
By Rahmat Tunny
Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
3
BMKG Ungkap Rahasia di Balik Gempa M7,7 NTT, Ribuan Gempa Susulan Jadi Petunjuk
By Syifa Fauziah
Sejumlah anak korban gempa di area pengungsian SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
4
Akun WhatsApp Tiba-tiba Kena Blokir Massal, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Meta
By Ani Ratnasari
Ilustrasi WhatsApp diblokir.
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah pekerja berada di area ruang produksi yang sudah berhenti operasionalnya selama satu bulan di pabrik PT Victory Apparel Indonesia di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: Antara Foto/Makna Zaezar/nz)
Nasional

Soal RUU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Tuntut Pesangon Tak Dipotong dan Outsourcing Dibatasi

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan memperketat…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
14 jam lalu
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal di Kantor Kemenko Keuangan (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Nasional

Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi Ada Syaratnya

Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
14 jam lalu
Ilustrasi melihat konten di internet
Nasional

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hilang Begitu Saja, Ini Aturan Baru dari Kemkomdigi

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
16 jam lalu
Kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca BNPB. (Sumber: Dok. BNPB)
Nasional

Hotspot Lampung Melonjak, BNPB Turun Tangan Cegah Karhutla di Way Kambas

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan bahwa jumlah titik panas di Provinsi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up