Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi apabila tren harga minyak dunia terus mengalami penurunan.
Pemerintah pun saat ini tengah mengkaji penyesuaian harga bersama Pertamina dan badan usaha penyedia BBM lainnya.
Bahkan ada berpotensi untuk beberapa jenis BBM yang ketika harga dunia akan turun, kita sudah mulai meminta kepada pengusaha badan usaha swasta termasuk Pertamina untuk segera melakukan penyesuaian,”
kata Bahlil di Istana Negara, dikutip Selasa, 21 Juli 2026.
Cermati Perkembangan Harga Minyak Dunia


Bahlil mengatakan pemerintah masih mencermati perkembangan harga minyak mentah dunia sebelum mengambil keputusan terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
Kita akan melihat, saya sudah menghitung dan saya akan melakukan rapat dengan badan usaha dari Pertamina maupun beberapa badan usaha lain. Ketika harga minyak dunia turun, kita akan menyesuaikan,”
ujarnya.
Menurut Bahlil, usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, dirinya langsung menggelar pertemuan lanjutan dengan Presiden Prabowo untuk melaporkan kondisi sektor energi nasional. Dalam laporannya, ia menyampaikan stok BBM nasional saat ini berada di atas batas minimum yang telah ditetapkan.
Selain itu, pemerintah juga memastikan kerja sama pengadaan minyak mentah dengan sejumlah negara berjalan sesuai rencana sehingga pasokan BBM dipastikan aman hingga akhir 2026.
Tidak Ada Rencana Menaikkan Harga BBM


Di sisi lain, Bahlil menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah menjaga stabilitas pasokan sekaligus memberikan ruang penyesuaian bagi BBM nonsubsidi jika kondisi pasar memungkinkan.
Ia menjelaskan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena pergerakan harga minyak mentah dunia sangat fluktuatif. Dalam hitungan hari, harga bisa berubah sehingga pemerintah perlu mencari formula yang tepat.
Jadi dalam kondisi seperti ini kita mencari formulasi yang bijak, yang tidak memberatkan rakyat pengguna khususnya yang nonsubsidi… Tapi juga kita tidak memberatkan pelaku usaha di sektor perminyakan,”
jelasnya.

























