Pemerintah mematangkan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari ekosistem pangan nasional. Tercatat sebanyak 9,44 juta kilogram beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah disalurkan melalui KDKMP.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy mengatakan, hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 83.382 koperasi telah berbadan hukum dan dipersiapkan untuk mendukung distribusi pangan pemerintah, mulai dari penyaluran beras SPHP hingga penyerapan gabah dan jagung di tingkat desa dan kelurahan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kami dorong menjadi bagian dari ekosistem pangan nasional. Dasar regulasinya sudah tersedia, sehingga sekarang fokus kami adalah memastikan pelaksanaannya di lapangan berjalan dengan baik,”
ujar Sarwo dalam keterangannya Selasa, 21 Juli 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) per 15 Juli 2026, sebanyak 83.382 koperasi telah berbadan hukum, 79.707 koperasi memiliki akun SIMKOPDES, dan 60.779 koperasi telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Salurkan Beras


Sementara itu, hingga 19 Juli 2026 penyaluran beras SPHP secara nasional telah mencapai 493,8 juta kilogram atau 59,6 persen dari target 828 juta kilogram. Sebanyak 9,44 juta kilogram di antaranya telah disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Adapun capaian tersebut menjadi pijakan awal untuk memperkuat peran koperasi sebagai offtaker gabah, beras, dan jagung sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026.
Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembangunan KDKMP telah memasuki tahap akhir. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan agar koperasi dapat segera beroperasi sebagai offtaker hasil panen sekaligus mendukung berbagai program pangan pemerintah.
Pertama, kami jelaskan Kopdes ini sudah hampir rampung sebanyak 35.872, insyaallah di bulan Agustus bisa selesai. Tahun ini kira-kira 35.872 yang diselesaikan sekarang kita akan menempatkan orang-orang agar ini bisa berjalan dengan baik. Tahun depan akan kita rencanakan kembali,”
ujar Zulhas.
Menurut Zulhas, KDKMP disiapkan sebagai infrastruktur pemerintah untuk mendukung penyaluran berbagai program pangan hingga ke masyarakat.
Nah, sebagaimana sudah dijelaskan berkali-kali, Kopdes ini adalah infrastruktur pemerintah. Untuk menyalurkan bantuan-bantuan, barang-barang yang bersubsidi melalui nanti kalau ada operasi pasar. Karena setiap desa akan ada Kopdes atau Koperasi Kelurahan,”
tuturnya.
Offtaker Hasil Panen Bukan Supermarket


Selain itu, KDKMP juga akan diperkuat fungsinya sebagai offtaker hasil panen petani. Skema ini diharapkan memberi kepastian pasar utamanya ketika harga gabah di tingkat petani berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Misalnya harga gabah yang ditetapkan pemerintah Rp6.500, di situ gabahnya Rp5.000. Maka nanti yang akan membeli, mengambil alih adalah Koperasi Desa Merah Putih sebagai offtaker, jadi saudara-saudara itu, itu fungsi utamanya. Jadi jangan dibayangkan Kopdes itu supermarket,”
terang Zulhas.























