Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / UU PFII Disahkan DPR, Ini Deretan Insentif yang Bakal Diterima Investor
Ekonomi Bisnis

UU PFII Disahkan DPR, Ini Deretan Insentif yang Bakal Diterima Investor

Rika Pangestidusep-malik
Last updated: Juli 21, 2026 3:10 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tumpukan uang rupiah dari tabungan masyarakat. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)
Tumpukan uang rupiah dari tabungan masyarakat. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)
SHARE

Investor yang berinvestasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bakal menikmati sederet fasilitas khusus. Mulai dari insentif pajak, kemudahan bertransaksi menggunakan valuta asing (valas), hingga penyelesaian sengketa melalui pengadilan khusus. 

Daftar isi Konten
  • Atur Pemberian Fasilitas Fiskal dan Nonfiskal
  • Sengketa Punya Jalur Khusus

Fasilitas itu diatur dalam Undang-Undang PFII yang resmi disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna, Selasa, 21 Juli 2026. 

UU tersebut disahkan setelah seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia untuk menjadi undang-undang.

Baca juga:
Lawan Teror Bara Api Jambi, 5,9 Ribu Petugas Karhutla Disiram… Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan berupa "uang semangat" yakni insentif…
BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG, Kini Tak Lagi Dibagi… Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema insentif bagi dapur program Makan…
Nakes di NTT Jadi Korban Tapi Tetap Bertugas, DPR Minta… Bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tak hanya menyisakan warga…
  • Lawan Teror Bara Api Jambi, 5,9 Ribu Petugas Karhutla Disiram "Uang Semangat"
  • BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG, Kini Tak Lagi Dibagi Rata Rp6…
  • Nakes di NTT Jadi Korban Tapi Tetap Bertugas, DPR Minta Kemenkes Peka…

Atur Pemberian Fasilitas Fiskal dan Nonfiskal

gambar ilustrasi pajak
gambar ilustrasi pajak. (foto: pixa bay)

Dalam laporan Komisi XI DPR RI, Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Haikal mengatakan salah satu substansi penting dalam UU PFII ialah pemberian berbagai fasilitas fiskal dan nonfiskal bagi pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tersebut.

Pada bab ini diatur pula hak dan kewajiban pelaporan dan administrasi, sanksi terkait fasilitas perpajakan, dan fasilitas khusus lain bagi pelaku usaha, tenaga ahli, atau pihak lain di wilayah PFII,”

kata Haikal saat menyampaikan laporan Komisi XI di rapat paripurna.

Haikal menjelaskan, fasilitas yang diberikan meliputi insentif Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), fasilitas kepabeanan, hingga perlakuan perpajakan atas warisan dan penanaman modal awal.

Tak hanya itu, kawasan PFII juga diberikan sejumlah kekhususan lain, mulai dari kemudahan perizinan, penggunaan valuta asing (valas), hingga transaksi keuangan yang diatur secara khusus.

Sengketa Punya Jalur Khusus

Ilustrasi palu pengadilan.
Ilustrasi palu pengadilan. (Sumber: Pixabay)

Selain menawarkan berbagai insentif bagi investor, UU PFII juga membentuk mekanisme penyelesaian sengketa tersendiri. Beleid tersebut mengatur pembentukan Lembaga Arbitrase PFII sebagai alternatif penyelesaian sengketa, serta Pengadilan PFII yang berstatus sebagai pengadilan khusus.

Pengadilan itu nantinya berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan PFII. Selain itu, UU ini juga mengatur pembentukan Dewan Pertimbangan PFII, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, hingga Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII.

Haikal berharap kehadiran UU PFII dapat memperkuat daya saing sektor keuangan nasional sekaligus menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.

Semoga RUU tentang PFII ini dapat menjadi upaya dan ikhtiar kita bersama mewujudkan perekonomian nasional yang tangguh melalui optimalisasi pengembangan investasi dan penguatan sektor keuangan dalam menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,”

ujarnya.
Baca juga:
Visi Calon Deputi Gubernur Senior, Mau BI Jadi Bank Sentral… Calon tunggal Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman mengungkapkan…
Calon Bos BI Destry Ungkap Jurus Baru Jaga Rupiah dan… Kebijakan Lalu Lintas Devisa atau LLD akan menjadi salah satu perhatian calon…
Fit and Proper Test Gubernur BI, Destry Tawarkan Visi Sinergi… Calon Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti menawarkan konsep "Sinergi Merah Putih" sebagai…
  • Visi Calon Deputi Gubernur Senior, Mau BI Jadi Bank Sentral Terbaik di…
  • Calon Bos BI Destry Ungkap Jurus Baru Jaga Rupiah dan Hadapi Gejolak…
  • Fit and Proper Test Gubernur BI, Destry Tawarkan Visi Sinergi Merah Putih:…
Tag:insentifInsentif FiskalKomisi XI DPR RIpengadilan khususPusat Finansial Internasional IndonesiaUU PFII
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
2
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Bantah Anggaran Buka Rekening Massal Rp11 Triliun, Begini Alasannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggaran untuk pembukaan rekening bank secara…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
6 jam lalu
Persiapan PLN untuk Gelaran MotoGp Mandalika 2026. (Sumber: PT PLN)
Ekonomi Bisnis

PLN Siapkan Pembangkit Khusus 4 MW untuk MotoGP Mandalika 2026

PT PLN (Persero) menyiapkan pembangkit dengan total daya mampu pasok 4 megawatt…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
7 jam lalu
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kiri), didampingi Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kanan), Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat (kedua kiri), dan Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten (kanan) memberikan keterangan terkait langkah penyelesaian terpadu atas permasalahan hukum dan situasi wilayah operasi PT Timah Tbk di Belitung seusai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Ekonomi Bisnis

Perpres 79/2026 Terbit: Bisnis Timah Babel Dibenahi, Jalur Ilegal Siap Digulung

Pemerintah resmi merombak total lanskap bisnis pertambangan timah di Bangka Belitung lewat…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
9 jam lalu
Dongkrak pompa minyak di luar Almetyevsk di Republik Tatarstan, Rusia, 4 Juni 2023.
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Tembus Lagi US$100 per Barel, Purbaya Klaim APBN 2026 Masih Kuat

Harga minyak dunia jenis Brent kini sudah menembus level US$101,84 per barel.…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up