Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
Politik

Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 4, 2026 3:47 pm
By
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
Ilustrasi warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
SHARE

Peneliti Kepemiluan dan Demokrasi Indonesia yang juga Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini, mengingatkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu tidak bisa terus-menerus ditunda.

Daftar isi Konten
  • DPR dan Pemerintah Harus Bergerak
  • Harus Menyentuh Persoalan Mendasar
  • Status Quo Lebih Berbahaya

Menurut dia, molornya pembahasan revisi UU Pemilu berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan berdampak terhadap kualitas penyelenggaraan Pemilu 2029. Titi menilai, waktu yang tersedia untuk membahas revisi UU Pemilu kini semakin sempit.

Jika tahapan pemilu diperkirakan mulai paling lambat Juni 2027, maka waktu yang tersedia untuk membahas revisi undang-undang sudah sangat sempit,”

kata Titi kepada Owrite, Rabu, 22 Juli 2026.

Dia menekankan perubahan regulasi pemilu seharusnya diselesaikan jauh sebelum tahapan dimulai. Menurutnya, hal itu penting agar penyelenggara pemilu memiliki waktu yang cukup untuk menyusun aturan pelaksanaan, melakukan sosialisasi, serta mempersiapkan kelembagaan.

Juga untuk memberikan kepastian kepada partai politik, calon peserta pemilu, dan pemilih,”

ujarnya.
Baca juga:
Purbaya Bantah Anggaran Buka Rekening Massal Rp11 Triliun, Begini Alasannya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggaran untuk pembukaan rekening bank secara…
DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak… Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah mengubah paradigma penanggulangan…
Hensa Beberkan Hitung-hitungan Prabowo di 2029: Gibran Bisa Tersingkir dari… Peta politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mulai dipanaskan dengan prediksi soal…
  • Purbaya Bantah Anggaran Buka Rekening Massal Rp11 Triliun, Begini Alasannya
  • DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak Ada Mitigasi
  • Hensa Beberkan Hitung-hitungan Prabowo di 2029: Gibran Bisa Tersingkir dari Bursa Cawapres

Ditegaskan Titi, molornya pembahasan RUU Pemilu berpotensi mengulang persoalan yang terjadi menjelang Pemilu 2024.

Ia mengkritik saat DPR dan pemerintah tak menjalankan fungsi legislasi secara tepat waktu, maka akan berdampak potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketika pembentuk Undang-Undang tidak menjalankan fungsi legislasinya secara tepat waktu, berbagai persoalan akhirnya diselesaikan melalui MK,”

ujarnya.

DPR dan Pemerintah Harus Bergerak

Ia menyampaikan dengan kondisi itu membuat reformasi hukum pemilu lebih banyak lahir melalui putusan pengadilan dibandingkan melalui proses legislasi yang demokratis, partisipatif, dan komprehensif.

Padahal, kata dia, pembentukan hukum pemilu tanggung jawab DPR bersama Presiden.

Kondisi ini tidak ideal karena pembentukan hukum pemilu pada prinsipnya merupakan tanggung jawab DPR dan Presiden sebagai pembentuk Undang-Undang,”

tutur Titi.

Ia berharap, DPR dan Presiden Prabowo Subianto segera menunjukkan komitmen politik untuk memulai pembahasan revisi UU Pemilu. Tapi, menurutnya hingga kini publik belum melihat adanya langkah percepatan yang nyata.

PSI Klaim Jokowi Effect Terbukti, Tokoh Politik Ramai-ramai Merapat Jelang Pemilu 2029

Baik itu langkah penyelesaian naskah akademik, penyampaian draf resmi dari pemerintah, maupun dimulainya pembahasan substansial belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ia mengingatkan, apabila pembahasan revisi UU Pemilu terus ditunda, ruang deliberasi akan semakin sempit.

Apabila terus ditunda, ruang deliberasi akan semakin sempit dan berisiko melahirkan pembahasan yang tergesa-gesa atau fast-track legislation,”

ujar anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tersebut.

Harus Menyentuh Persoalan Mendasar

Menurut Titi, hukum pemilu merupakan fondasi demokrasi sehingga penyusunannya harus dilakukan secara hati-hati. Revisi dilakukan dengan berbasis evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Lalu, harus libatkan partisipasi publik sesuai instruksi MK.

Serta melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna sebagaimana telah ditegaskan MK,”

katanya.

Ia bilang revisi UU Pemilu tak boleh hanya dipahami sebagai perubahan teknis penyelenggaraan pemilu. Momentum tersebut, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang terus berulang.

Beberapa isu yang dinilainya masih perlu dibenahi antara lain harmonisasi berbagai putusan MK, penguatan integritas penyelenggara pemilu, penyempurnaan sistem pencalonan dan sistem pemilu, pengaturan kampanye dan dana kampanye.

Selain itu, ia menyoroti persoalan pemanfaatan teknologi informasi, pencegahan politik uang, pencegahan penyalahgunaan sumber daya negara, hingga penguatan perlindungan hak pilih warga negara.

Seluruh agenda tersebut membutuhkan pembahasan yang mendalam dan tidak mungkin diselesaikan apabila revisi Undang-Undang baru dimulai ketika tahapan pemilu sudah di depan mata,”

ujar Titi.
Baca juga:
IKN Disorot DPR, Dasco Cek Progres Kawasan Inti Pemerintahan dan… DPR RI mulai menyoroti progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) termasuk kesiapan…
AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, PDIP Ungkap Kemungkinan Pesan Khusus… Elite PDI Perjuangan (PDIP) membaca pidato politik Ketua Umum Partai Demokrat Agus…
DPR Curiga Ada Masalah di Proyek Pemetaan BIG, BPK Diminta… Komisi XII DPR RI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif…
  • IKN Disorot DPR, Dasco Cek Progres Kawasan Inti Pemerintahan dan Infrastruktur Pendukung
  • AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, PDIP Ungkap Kemungkinan Pesan Khusus untuk Prabowo
  • DPR Curiga Ada Masalah di Proyek Pemetaan BIG, BPK Diminta Audit Investigatif

Status Quo Lebih Berbahaya

Lebih lanjut, Titi mengatakan yang paling dikhawatirkan bukan hanya keterlambatan pembahasan revisi UU Pemilu. Tapi, melainkan apabila DPR dan pemerintah memilih mempertahankan status quo dengan tidak melakukan pembaruan hukum sama sekali.

Menurutnya, sikap untuk tidak bertindak atau legislative inaction justru akan memperbesar ketidakpastian hukum, memperluas ruang penyelesaian melalui jalur litigasi.

Memperluas ruang intervensi melalui jalur litigasi, serta berpotensi mengganggu kualitas dan integritas Pemilu 2029,”

jelas Titi.

Karena itu, ia kembali mengingatkan agar pembahasan revisi UU Pemilu segera dimulai. Ia bilang semakin cepat proses legislasi dilakukan, maka semakin besar peluang menghasilkan Undang-undang yang berkualitas.

Titi menyebut dengan proses legislasi yang pasti juga akan memberikan kepastian hukum dan publik mengakui secara legitimasi.

Memberikan kepastian hukum, dan memperoleh legitimasi publik melalui proses pembentukan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel,”

tutur Titi.

Tag:DPRHeadlinePemilu 2029praboworevisi uu pemiluStatus Quo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
2
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S/wsj)
Politik

Anas Urbaningrum Meradang Utang Whoosh Dijadikan Bahan Guyon Purbaya

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berseloroh soal utang proyek Kereta…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
9 jam lalu
Gunung Sinabung menyemburkan abu vulkanik di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026). Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melaporkan pada periode Rabu (2/9) pukul 06:00 WIB aktivitas Gunung Sinabung masih berada di level III atau siaga pada kegempaan Hybrid sebanyak lima kali amplitudo dan vulkanik dalam empat kali amplitudo sehingga masyarakat dan wisatawan agar menjauh dari puncak gunung sinabung. (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Politik

DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak Ada Mitigasi

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah mengubah paradigma penanggulangan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
9 jam lalu
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
Politik

Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli

Perubahan sistem bagasi Garuda Indonesia dari weight concept menjadi piece concept dinilai…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
9 jam lalu
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Politik

Hensa Beberkan Hitung-hitungan Prabowo di 2029: Gibran Bisa Tersingkir dari Bursa Cawapres

Peta politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mulai dipanaskan dengan prediksi soal…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up