Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Dear DPR dan Prabowo: Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
Politik

Dear DPR dan Prabowo: Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 23, 2026 12:55 am
By
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
Ilustrasi warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
SHARE

Pegiat pemilu sekaligus dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengingatkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu tidak bisa terus-menerus ditunda.

Daftar isi Konten
  • DPR dan Pemerintah Harus Bergerak
  • Harus Menyentuh Persoalan Mendasar
  • Status Quo Lebih Berbahaya

Menurutnya molornya pembahasan revisi UU Pemilu berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan berdampak terhadap kualitas penyelenggaraan Pemilu 2029. Titi menilai waktu yang tersedia untuk membahas revisi UU Pemilu kini semakin sempit.

Jika tahapan pemilu diperkirakan mulai paling lambat Juni 2027, maka waktu yang tersedia untuk membahas revisi undang-undang sudah sangat sempit,”

kata Titi kepada Owrite, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Titi, perubahan regulasi pemilu seharusnya diselesaikan jauh sebelum tahapan dimulai. Dia bilang hal itu penting agar penyelenggara pemilu memiliki waktu yang cukup untuk menyusun aturan pelaksanaan, melakukan sosialisasi, serta mempersiapkan kelembagaan.

Selain itu, kepastian hukum juga diperlukan oleh partai politik, calon peserta pemilu, hingga masyarakat sebagai pemilih.

Juga untuk memberikan kepastian kepada partai politik, calon peserta pemilu, dan pemilih,”

jelas Titi.
Baca juga:
Ngantor Perdana, Sudaryono Kecewa Konferensi Pers BGN Berantakan Akibat Sound… Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono langsung beri perhatian terhadap tata kelola…
Kepala BGN Sudaryono Janji 'Zero Tolerance' Hanky-Panky Program MBG Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan di bawah kepemimpinannya program Makan…
AI dan Komersialisasi Data: Kenapa Draf RUU Sisdiknas Dinilai Belum… Kepala Litbang Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Feriyansyah menilai draf Rancangan Undang-Undang…
  • Ngantor Perdana, Sudaryono Kecewa Konferensi Pers BGN Berantakan Akibat Sound System
  • Kepala BGN Sudaryono Janji 'Zero Tolerance' Hanky-Panky Program MBG
  • AI dan Komersialisasi Data: Kenapa Draf RUU Sisdiknas Dinilai Belum Futuristik?

Titi menilai molornya pembahasan RUU Pemilu berpotensi mengulang persoalan yang terjadi menjelang Pemilu 2024.

Menurutnya, ketika DPR dan pemerintah tidak menjalankan fungsi legislasi secara tepat waktu, berbagai persoalan akhirnya diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketika pembentuk Undang-Undang tidak menjalankan fungsi legislasinya secara tepat waktu, berbagai persoalan akhirnya diselesaikan melalui MK,”

ujarnya.

DPR dan Pemerintah Harus Bergerak

Ia menjelaskan kondisi tersebut membuat reformasi hukum pemilu lebih banyak lahir melalui putusan pengadilan dibandingkan melalui proses legislasi yang demokratis, partisipatif, dan komprehensif.

Padahal, kata Titi, pembentukan hukum pemilu pada prinsipnya merupakan tanggung jawab DPR bersama Presiden sebagai pembentuk undang-undang.

Kondisi ini tidak ideal karena pembentukan hukum pemilu pada prinsipnya merupakan tanggung jawab DPR dan Presiden sebagai pembentuk Undang-Undang,”

tutur Titi.

Titi berharap DPR dan Presiden Prabowo Subianto segera menunjukkan komitmen politik untuk memulai pembahasan revisi UU Pemilu. Hingga kini, menurutnya, publik belum melihat adanya langkah percepatan yang nyata.

PSI Klaim Jokowi Effect Terbukti, Tokoh Politik Ramai-ramai Merapat Jelang Pemilu 2029

Baik penyelesaian naskah akademik, penyampaian draf resmi dari pemerintah, maupun dimulainya pembahasan substansial belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ia mengingatkan, apabila pembahasan terus ditunda, ruang deliberasi akan semakin sempit. Kondisi itu berisiko melahirkan proses legislasi yang terburu-buru.

Apabila terus ditunda, ruang deliberasi akan semakin sempit dan berisiko melahirkan pembahasan yang tergesa-gesa (fast-track legislation),”

ujar anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tersebut.

Harus Menyentuh Persoalan Mendasar

Menurut Titi, hukum pemilu merupakan fondasi demokrasi sehingga penyusunannya harus dilakukan secara hati-hati. Revisi dengan berbasis evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya, serta melibatkan partisipasi publik secara bermakna sebagaimana telah ditegaskan MK.

Serta melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna sebagaimana telah ditegaskan MK,”

katanya.

Ia bilang revisi UU Pemilu tak boleh hanya dipahami sebagai perubahan teknis penyelenggaraan pemilu. Momentum tersebut, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang terus berulang.

Beberapa isu yang perlu dibenahi antara lain harmonisasi berbagai putusan MK, penguatan integritas penyelenggara pemilu, penyempurnaan sistem pencalonan dan sistem pemilu, pengaturan kampanye dan dana kampanye.

Selain itu, persoalan pemanfaatan teknologi informasi, pencegahan politik uang, pencegahan penyalahgunaan sumber daya negara, hingga penguatan perlindungan hak pilih warga negara juga disorotnya.

Seluruh agenda tersebut membutuhkan pembahasan yang mendalam dan tidak mungkin diselesaikan apabila revisi undang-undang baru dimulai ketika tahapan pemilu sudah di depan mata,”

ujar Titi.
Baca juga:
Sah! Sudaryono Jadi Kepala BGN Pilihan Prabowo Gantikan Nanik S… Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik eks Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjadi…
Prabowo Tunjuk Sudaryono Gantikan Nanik di BGN, Jabatan Wamentan Dilepas Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala Badan…
Potensi Blunder Kasus MBG: Kubu Sony Minta Prabowo Tahan Lantik… Kubu eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya meminta Presiden…
  • Sah! Sudaryono Jadi Kepala BGN Pilihan Prabowo Gantikan Nanik S Deyang
  • Prabowo Tunjuk Sudaryono Gantikan Nanik di BGN, Jabatan Wamentan Dilepas
  • Potensi Blunder Kasus MBG: Kubu Sony Minta Prabowo Tahan Lantik Nanik S…

Status Quo Lebih Berbahaya

Lebih lanjut, Titi mengatakan yang paling dikhawatirkan bukan hanya keterlambatan pembahasan revisi UU Pemilu. Tapi, melainkan apabila DPR dan pemerintah memilih mempertahankan status quo dengan tidak melakukan pembaruan hukum sama sekali.

Menurutnya, sikap untuk tidak bertindak atau legislative inaction justru akan memperbesar ketidakpastian hukum, memperluas ruang penyelesaian melalui jalur litigasi. Kondisi itu juga berpotensi mengganggu kualitas dan integritas Pemilu 2029.

Memperluas ruang intervensi melalui jalur litigasi, serta berpotensi mengganggu kualitas dan integritas Pemilu 2029,”

jelas Titi.

Karena itu, ia kembali mengingatkan agar pembahasan revisi UU Pemilu segera dimulai. Ia bilang semakin cepat proses legislasi dilakukan, maka semakin besar peluang menghasilkan Undang-undang yang berkualitas.

Proses legislasi yang pasti juga memberikan kepastian hukum, serta memperoleh legitimasi publik melalui proses pembentukan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel.

Memberikan kepastian hukum, dan memperoleh legitimasi publik melalui proses pembentukan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel,”

tutur Titi.

Tag:DPRPemilu 2029praboworevisi uu pemiluStatus Quo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Mundur dari Kepala BGN, Posisi Nanik di Pertamina Masih Aman Jabat Komisaris
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.
1
Nanik S Deyang Resmi Mundur dari Kepala BGN
By Rahmat Baihaqi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
2
Usai Mundur, Nanik Klaim Prabowo Bakal Siapkan Kursi Ketua Dewan Pengawas BGN
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
3
Eks Kepala BGN Nanik S Deyang Tangkis Tuduhan MBG Alat Politik 2029: Anak SD Belum Bisa Nyoblos!
By Rahmat Baihaqi
Siswa menunjukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 002 Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Senin (20/7/2026).
4
Tegas! Komisi IX DPR Minta Pengganti Kepala BGN Harus Profesional, Jangan Titipan Politik
By Rahmat Tunny
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kepala BGN Sudaryono usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden).
Politik

Usai Dilantik Prabowo, Sudaryono Janji Bikin BGN Transparan: Semua Harus Terang Benderang

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
9 jam lalu
Kepala BGN Sudaryono usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Politik

Gerindra Dorong Kepala BGN Baru Bergerak Lebih Progresif, Tata Kelola MBG Jadi Sorotan

Partai Gerindra berharap pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) jadi momentum…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
10 jam lalu
Teenage Ali KSP, Ulta Levenia Nababan.
Politik

Ulta Levenia Tak Patut Hina Jas Almamater UI, Jawab Kritik Harus dengan Data

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, perwakilan pemerintah harus menjawab…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
10 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto dan Tenaga Ahli KSP Ulta Leverai Nababan.
Politik

Pengamat Desak Presiden Tegur Kepala Bakom dan Copot Ulta Levenia usai Hina Almamater UI 

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, mendesak Presiden Prabowo Subianto menegur Kepala…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up