Center of Economic and Law Studies (Celios) mengaku terkejut dengan keputusan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Menurut Celios, langkah tersebut mengejutkan karena masa jabatan Perry seharusnya masih berlangsung hingga 2028.
Direktur Eksekutif Celios Bima Yudhistira menilai pengunduran diri Perry perlu dilihat bukan hanya dari sisi kebijakan moneter, tetapi juga dikaitkan dengan kondisi fiskal yang saat ini menghadapi tekanan, terutama dari sisi penerimaan negara.
Pagi tadi kita dikejutkan oleh mundurnya Gubernur Bank Indonesia, Pak Perry Warjiyo. Dan mundurnya Gubernur Bank Indonesia ini sebenarnya cukup mengejutkan karena masih 2028 kalau tidak salah masa berlangsungnya kepemimpinan dari Gubernur Bank Indonesia,”
kata Bima saat berada di Cikini, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Tekanan Fiskal Terjadi Sejak Akhir 2025


Bima mengatakan, tekanan terhadap fiskal sudah terlihat sejak akhir 2025 ketika sejumlah lembaga pemeringkat internasional memberikan outlook negatif terhadap surat utang Indonesia maupun beberapa BUMN.
Akhir 2025 kita juga melihat adanya outlook negatif dari lembaga pemeringkat internasional terhadap surat utang Indonesia maupun BUMN. Salah satu penyebabnya adalah penerimaan pajak yang mengalami shortfall lebih dari Rp200 triliun atau hanya sekitar 87 persen dari target,”
ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan persoalan ekonomi yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan sektor moneter. Menurutnya, pemerintah juga perlu memberi perhatian serius terhadap kesehatan fiskal agar kepercayaan pasar tetap terjaga.
Jadi kalau kita lihat ternyata masalahnya tidak hanya soal moneter, tapi juga fiskal. Yang terjadi sekarang adalah adanya tekanan terhadap penerimaan pajak yang berdampak pada kondisi ekonomi secara keseluruhan,”
tutur Bima.
























