Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti mengecam penghapusan mural “TRITURA” oleh Dinas Kebersihan atau Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat.
Mahasiswa menilai, tindakan tersebut mencederai kebebasan berekspresi dan mempersempit ruang kritik dalam demokrasi.
Kami menyatakan kekecewaan dan keberatan atas penghapusan mural ‘TRITURA’ oleh Dinas Kebersihan Jakarta Barat,”
kata perwakilan BEM Trisakti, Arief Rizquna kepada Owrite, Senin, 3 Agustus 2026.
Ditegaskannya, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, kritik yang disampaikan melalui karya seni tidak semestinya diperlakukan sebagai sesuatu yang harus dihilangkan tanpa penjelasan kepada publik.
Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Penyampaian kritik melalui karya seni adalah bagian dari kehidupan demokrasi dan tidak semestinya diperlakukan sebagai sesuatu yang harus disingkirkan tanpa penjelasan yang terbuka,”
tegasnya.
BEM Trisakti secara tegas mengecam tindakan penghapusan mural bertajuk “Seni Melawan, Suara Tak Terpadamkan” yang sebelumnya dibuat di kawasan Flyover Grogol. Menurut mereka, karya tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai melalui medium seni.
Mengecam penghapusan mural ‘Seni Melawan, Suara Tak Terpadamkan’ yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan Jakarta Barat,”
ucapnya.
Selain menyampaikan protes, mahasiswa juga mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar dan alasan penghapusan mural tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar dan alasan penghapusan mural tersebut,”
desaknya.
BEM Trisakti juga menegaskan, bahwa ruang berekspresi melalui seni merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Mereka menolak segala bentuk pembungkaman terhadap kritik yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab.
Menegaskan bahwa ruang berekspresi melalui seni harus dihormati sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai. Menolak segala bentuk pembungkaman terhadap ekspresi kritik yang disampaikan melalui cara-cara yang damai dan bertanggung jawab,”
jelasnya.
Arief menutup pernyataannya seraya menegaskan, bahwa penghapusan sebuah mural tidak akan menghilangkan gagasan yang ingin disampaikan.
Bagi mahasiswa, demokrasi yang sehat justru dibangun melalui keterbukaan terhadap kritik bukan dengan menghapus simbol-simbol ekspresi publik.
Kami menegaskan bahwa karya seni dapat dihapus dari dinding, tetapi gagasan yang terkandung di dalamnya tidak dapat dihapus. Demokrasi yang sehat tidak dibangun dengan menghilangkan kritik, melainkan dengan mendengarkan dan meresponsnya secara terbuka,”
tutup Arif.




















