Upaya penyehatan yang tengah dilakukan Danantara terhadap BUMN karya dinilai tidak cukup hanya mengandalkan restrukturisasi utang.
Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menilai, akar persoalan yang membelit perusahaan konstruksi pelat merah justru berada pada tata kelola dan keputusan investasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Restrukturisasi utang saja tidak cukup jika tidak diikuti perombakan model bisnis secara fundamental,”
kata Ronny kepada Owrite, Selasa, 4 Agustus 2026.
Akumulasi Keputusan Bisnis


Ia mengatakan, persoalan yang terjadi di BUMN karya bukan semata-mata dipicu perlambatan industri konstruksi, melainkan akumulasi keputusan bisnis yang tidak disiplin secara finansial.
Jika ditanya apakah ini murni faktor bisnis atau tata kelola, jawabannya jelas kombinasi, tetapi saya cenderung menilai persoalan tata kelola dan pengambilan keputusan masa lalu sangat dominan,”
ujarnya.
Menurutnya, selama ini banyak keputusan investasi dilakukan untuk mempercepat pembangunan, bukan berdasarkan perhitungan risiko dan tingkat pengembalian (risk-return calculation) yang sehat.
Di sisi lain, praktik ekspansi yang terlalu agresif, lemahnya manajemen proyek, serta ketergantungan pada pembiayaan utang semakin memperburuk kondisi keuangan perusahaan.
Kerugian yang terjadi bukan hanya akibat siklus industri konstruksi, tetapi juga konsekuensi dari akumulasi keputusan yang tidak disiplin secara finansial,”
bebernya.
Perubahan Model Bisnis


Karena itu, ia menilai penyehatan BUMN karya harus dibarengi dengan perubahan model bisnis dan perbaikan tata kelola agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengakui kondisi keuangan sejumlah BUMN masih menghadapi tekanan berat.
Ia mengatakan proses penyehatan harus dilakukan secara bertahap karena keterbatasan sumber daya.
Dony juga mengungkapkan persoalan serupa terjadi di sektor properti. Ia mencontohkan PT PP Properti Tbk yang harus melakukan impairment aset dalam jumlah besar sebelum dapat dipulihkan.
Empat emiten BUMN konstruksi, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), tercatat membukukan rugi bersih sepanjang 2025.
Total kerugian keempat perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp25,1 triliun, dengan beban utang yang masih tinggi dan diperkirakan masih berlanjut pada 2026.
























