Menteri-menteri ekonomi Kabinet Merah Putih merespons pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2026 yang tumbuh sebesar 5,29 persen secara year on year (yoy).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2026 sebesar 5,29 persen merupakan angka yang baik, di tengah tekanan konflik global.
Indonesia masih mampu tumbuh di kuartal II sebesar 5,29 persen, dan seperti kita ketahui tidak ada event besar seperti Lebaran karena ini sudah masuk di kuartal I. Jadi angka 5,29 persen ini angka yang cukup baik,”
ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Airlangga menuturkan, dengan capaian itu maka sepanjang semester I-2026 ekonomi RI sudah tumbuh 5,45 persen. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara di ASEAN dengan pertumbuhan tertinggi.
Sehingga dengan pertumbuhan 5,45 persen sepanjang satu semester ini juga di antara negara lain termasuk di ASEAN Itu salah satu adalah top. Kita kemarin melihat Vietnam yang sedikit di atas kita di 8 persen,”
tuturnya.
Respons Purbaya


Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pertumbuhan 5,29 persen ini masih cukup bagus di tengah tekanan perekonomian, mulai dari kenaikan harga minyak hingga tekanan terhadap kinerja ekspor.
Kita bisa tumbuh 5,29 persen itu sudah cukup baik dengan keadaan yang seperti itu,”
ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu.
Purbaya optimistis, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali meningkat pada semester II-2026. Ia juga akan mendorong agar ekonomi pada semester II-2026 bisa tumbuh 6 persen.
Tapi ke depan saya yakin di kuartal III dan IV, kita akan dorong ke arah yang lebih cepat di high round menuju 6 persen dengan memaksimalkan semua engine-engine growth yang ada di perekonomian,”
katanya.
Dorong Likuiditas di Perekonomian
Adapun salah satu strategi yang akan ditempuh pemerintah dengan meningkatkan likuiditas di perekonomian. Hal ini dilakukan untuk menurunkan biaya dana perbankan sehingga suku bunga kredit bisa ikut turun.
Termasuk menambah uang di perekonomian, menekan bunga yang diminta oleh SMV-SMV di bawah (Kementerian) Keuangan untuk turun ke level yang rendah sehingga perbankan bisa menaruh atau memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah,”
imbuhnya.























