Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepanjang 2025 mencapai Rp138,40 triliun. Capaian ini melampaui target APBN yang ditetapkan sebesar Rp127,48 triliun atau setara 108,56 persen.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan peningkatan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola keuangan kementerian.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi Kementerian ESDM dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,”
kata Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis, 6 Agustus 2026.
Tetap Tata Kelola yang Baik?
Tren penerimaan negara juga masih berlanjut pada 2026. Hingga Juli 2026, realisasi PNBP telah mencapai Rp96,26 triliun atau 70,69 persen dari target tahun ini sebesar Rp136,18 triliun.
Kementerian menilai capaian tersebut mencerminkan optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral di tengah pengelolaan sektor yang terus diperkuat.
Meski demikian, Bahlil menegaskan peningkatan penerimaan negara tidak boleh mengabaikan prinsip tata kelola yang baik maupun aspek keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.
“Peningkatan penerimaan harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta memperhatikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan kepatuhan para pelaku usaha,”
ujar Bahlil.
Pada saat yang sama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut menjadi yang terbaru dalam rangkaian penilaian BPK terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan kementerian.

























