Utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun per Juni 2026 atau 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah itu naik Rp373,27 triliun atau 3,76 persen dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar Rp9.920,42 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai rasio utang terhadap PDB masih jauh berada di batas aman 60 persen. Ia mengungkapkan, meski naik pemerintah masih akan memonitor besaran utang hingga akhir tahun.
Belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya kan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan masih di bawah 60 persen jauh,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Strategi Hadapi Utang


Meski demikian, Purbaya menyatakan bahwa menyiapkan sejumlah strategi agar utang tidak terus menerus naik. Hal ini diantaranya membatasi kenaikan defisit dan mengoptimalkan pengumpulan pajak.
Strateginya kita akan batasi defisit supaya nggak tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,”
tuturnya.
Adapun Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun per Juni 2026.
DJPPR menjelaskan, utang pemerintah itu terdiri dari dua jenis yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang itu didominasi oleh instrumen SBN.
Bila dirinci, utang yang berasal dari instrumen SBN sebesar Rp8.966,79 triliun atau 87,11 persen. Sedangkan dari pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun atau 12,89 persen.






















