Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ada dugaan barang pribadi milik Sutrimo hilang setelah ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hal itu berdasarkan laporan dari pihak keluarga Sutrimo yang mengaku belum menerima barang pribadi almarhum.
“Merujuk laporan yang kami terima, kami dapat informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik yang bersangkutan belum diserahkan (kepada keluarga),”
kata Iman, Kamis, 13 Agustus 2026.
Persoalan barang pribadi ini menjadi bagian dari kejanggalan yang disampaikan keluarga kepada kepolisian. Kejanggalan itu muncul sejak korban terkapar di lokasi hingga diantar ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.
“Sejak yang bersangkutan ditemukan di lokasi, kemudian proses pengantaran ke rumah sakit, bahkan sampai pengantaran kepada pihak keluarga,”
ucap dia.
“Di situlah pihak keluarga memandang ada hal-hal janggal. Sehingga pihak keluarga dan masyarakat membuat laporan polisi,”
Iman melanjutkan.
Naik Tahap
Adapun status kasus kematian Sutrimo kini berada di tahap penyidikan, setelah pihak keluarga melaporkan kasus tersebut atas dugaan pembunuhan berencana.
Dalam gelar perkara, polisi juga menemukan dugaan unsur tindak pidana. Namun, penyidik masih harus mengumpulkan sejumlah bukti terkait.
“Ada dugaan peristiwa sebuah (merupakan tindak) pidana, sehingga harus kami buktikan nanti,”
kata Iman.
Bongkar Kubur
Penyidik juga telah melakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026. Proses itu untuk mengungkap penyebab kematian yang masih meninggalkan misteri.
“Apa pun nanti hasil yang diperoleh dari kegiatan ekshumasi, kami juga akan informasikan secara terbuka dan transparan kepada publik,”
ujar Iman.
Nihil Luka
Sementara itu, Ketua Tim Forensik Profesor Yudi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda bekas luka pada tubuh korban saat proses autopsi pasca ekshumasi.
“Secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,”
kata Yudi dalam konferensi pers di Polda Jawa Tengah.
Autopsi terhadap jenazah Sutrimo dilakukan melalui tiga tahap yakni ekshumasi, proses pemeriksaan bagian luar dan dalam jenazah, lalu pengumpulan pemeriksaan lanjutan.
Tim turut mengambil sampel dari jenazah Sutrimo untuk diteliti guna mencari penyebab kematian Sutrimo.
“Maka kami memeriksa di antaranya pemeriksaan histopatologi, akan dilakukan oleh dokter spesialis patologi anatomi, lalu pemeriksaan toksikologi untuk mencari apakah ada racun dan lain sebagainya, nanti dilakukan oleh Puslabfor,”
ucap Yudi.
Siapa Sutrimo?
Sutrimo disebut-sebut bekerja sebagai kepala rumah tangga (Karumga) atau penjaga rumah milik eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Namun, kuasa hukum Febrie menyampaikan pendapat berbeda, yakni almarhum tak melulu bekerja di kediaman Febrie. Jadi status pasti almarhum tak diketahui.
Warga menemukan Sutrimo tidak sadarkan diri, dengan busa keluar dari mulutnya, di depan klinik Mordent, akhir Juli 2026. Dia sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal.
























