Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Saifuddin mendorong anak-anak Indonesia mulai dibiasakan menguasai bahasa asing sejak usia sekolah dasar (SD) sebagai bagian dari kemampuan multilingual.
Namun, Hetifah menilai penerapannya harus dirancang secara hati-hati dengan mempertimbangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, minat siswa, kebutuhan diplomasi, hingga ketersediaan guru.
Pertama sih kami tentunya mengapresiasi bahwa anak-anak sejak kecil dibiasakan untuk multilingual, tentu saja harus menguasai dan juga bangga menggunakan Bahasa Indonesia,”
katanya kepada wartawan, Jumat, 14 Agustus 2026.
Perhatikan Bahasa Daerah
Hetifah menambahkan, kemampuan multilingual tidak berarti anak harus meninggalkan bahasa daerah. Menurutnya, anak perlu tetap menguasai bahasa Indonesia sekaligus menjaga bahasa daerah sebelum kemudian memperluas kemampuan dengan mempelajari bahasa asing.
Tapi selain itu juga mau melestarikan bahasa daerahnya dan yang terakhir tentu saja juga menguasai bahasa asing,”
ucapnya.
Namun, Hetifah mengingatkan kebijakan pengajaran berbagai bahasa sejak dini tidak mudah diterapkan jika seluruh bahasa langsung diwajibkan kepada siswa.
Ia menilai, pemerintah perlu membuat perencanaan yang cermat agar pembelajaran bahasa tidak justru membebani anak.
Ini tidak mudah, apalagi jika kita ingin mengajarkan semua. Harus secara cermat dan hati-hati kita buat perencanaannya,”
terangnya.
Hetifah mengusulkan agar siswa diberi ruang memilih bahasa asing yang sesuai dengan minat dan ketertarikannya. Dengan demikian, bahasa yang dipelajari dapat menjadi bahasa kedua atau ketiga setelah bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
Kalau menurut kami, tentu saja anak-anak dibiarkan untuk memilih, memilih apa yang mereka suka, passion-nya ataupun interest dia bahasa apa,”
usulnya.
Dijelaskannya, pilihan bahasa asing juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan strategis Indonesia. Pemerintah dapat mempertimbangkan peta hubungan diplomasi dan perkembangan geopolitik untuk menentukan bahasa mana yang memiliki nilai strategis lebih tinggi.
Kemudian itu juga tentunya bisa diarahkan melalui peta relasi diplomasi ataupun kondisi geopolitik kita. Mana bahasa yang lebih prioritas dibandingkan bahasa lainnya,”
jelasnya.
Tenaga Pengajar Terbatas
Karena itu, Hetifah membuka kemungkinan Bahasa Inggris menjadi bahasa asing yang diwajibkan, sementara bahasa asing lainnya diberikan sebagai pilihan sesuai minat dan kebutuhan siswa.
Mungkin Bahasa Inggris wajib, mungkin bahasa yang lain tidak wajib tapi bisa menjadi pilihan gitu,”
bebernya.
Di sisi lain, Hetifah mengingatkan persoalan terbesar dalam penerapan kebijakan tersebut adalah ketersediaan tenaga pengajar. Pemerintah harus memastikan sekolah memiliki guru yang kompeten sebelum memperluas pengajaran bahasa asing.
Yang hati-hati lagi tentu saja ketersediaan guru. Jangankan bahasa asing, tentu saja bahasa daerah pun banyak yang punah saat ini karena penuturnya tidak ada,”
tutup Hetifa.























