Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 30 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kisruh Perbedaan Data Simpanan Pemda di Perbankan, BI Kasih Penjelasan
Nasional

Kisruh Perbedaan Data Simpanan Pemda di Perbankan, BI Kasih Penjelasan

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: Oktober 22, 2025 6:38 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
8 bulan lalu
Share
Gedung Bank Indonesia
Foto Istimewa
SHARE

Bank Indonesia (BI) buka suara, terkait perbedaan data simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) yang ada di perbankan. Pasalnya, ada selisih perbedaan angka sebesar Rp18 triliun antara data BI dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Daftar isi Konten
  • Perbedaan Data Antara BI dan Kemendagri
  • Tak Ada Simpanan di Bank Rp4,17 Triliun

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan data yang disampaikan BI terkait simpanan Pemda di perbankan berasal dari laporan seluruh kantor bank setiap bulannya.

Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Rabu (22/10/2025).

Setelah mendapatkan laporan dari bank, Denny mengatakan BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan. Baru setelahnya, data dipublikasikan di website Bank Indonesia.

Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” ujarnya.

Perbedaan Data Antara BI dan Kemendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan ada perbedaan data simpanan Pemda di perbankan. Dia menjelaskan, menurut data BI uang yang disimpan Pemda di bank hingga September 2025 mencapai Rp233,97 triliun.

Sedangkan berdasarkan data Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, dana pemda yang mengendap di bank hanya sebesar Rp215 triliun per 17 Oktober 2025.

Kami juga melakukan checking pak, checking ke kasnya masing-masing, ke daerah-daerah. Kemudian kami mendapatkan data bahwa yang ada adalah Rp215 triliun, jadi bukan Rp233 triliun itu data BI,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025).

Tak Ada Simpanan di Bank Rp4,17 Triliun

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, agar membuka data dana Pemprov Jawa Barat mengendap di perbankan senilai Rp4,17 triliun. Berdasarkan hasil pengecekan tidak ada dana yang disimpan dalam bentuk deposito.

Merespons hal ini, Purbaya menegaskan bahwa simpanan pemerintah daerah (Pemda) di perbankan merupakan data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Dia meminta agar pria yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengecek data secara pribadi, bukan hanya berdasarkan laporan pegawainya.

Tanya aja ke Bank Sentral Itu kan data dari sana, Harusnya dia cari kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda sekian dan sekian,” tegas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).

Purbaya menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya dana Pemprov yang mengendap di bank sama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito, waktu saya ke Pak Tito kemarin pagi. Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa, angkanya mirip kok,” katanya.

Purbaya menyatakan, ia secara gamblang mengungkapkan besaran dana Jabar yang mengendap di bank. Purbaya mengatakan, dalam rapat bersama Tito, dia hanya menyebut besaran dana pemerintah daerah yang parkir di bank.

Saya nggak pernah bilang Jabar berapa kan, saya bilang data di perbankan sekian punya Pemda dan data itu dari sistem keuangan Bank Sentral punya Pemda sekian, punya pemerintah pusat sekian,” katanya.

Tag:Bank IndonesiaKemendagriRamdan Denny Prakoso
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Comeback Gila Brasil! Jepang Dipukul KO Lewat Gol Telat Martinelli, Tiket 16 Besar Aman
By Hadi Febriansyah
Gabirel Martineli jadi pembeda Brasil lawan Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026 (Foto: Dok. FIFA)
1
PSI Bantah ‘Magnet’ Jokowi Sudah Luntur: Lucu Aja Pengamat, Gak Apple to Apple
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Jokowi di Lampung. (Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah).
2
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) didampingi para pendukung saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
3
Jelang Putusan: 177 Hari Berkutat di Sidang Chromebook, Nadiem Makarim Sentil Sistem Hukum Nasional
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim selesai membacakan duplik saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
4
VAR, Penalti, dan Air Mata! Jerman Tumbang Dramatis, Paraguay Melaju ke 16 Besar
By Hadi Febriansyah
Laga Jerman vs Paraguay di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Warga berbelanja produk sembako saat ujicoba operasional di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pasirharjo Kecamatan Talun, Blitar, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026).
Nasional

Buntut 5 Calon Manajer Tewas, Ombudsman Siap ‘Turun Gunung’ Audit Pelatihan Kopdes Merah Putih

Kematian lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat mengikuti pelatihan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
25 menit lalu
Kemkomdigi) mengungkap ada modus baru judi online atau judol yang dijalankan jaringan internasional.
Nasional

Waspada! Jaringan Judol Internasional Tumpangi Demam Piala Dunia 2026 untuk Tebar Promosi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap ada modus baru judi online atau…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias
Nasional

LPSK Masih Proses Pengajuan JC Sony Sonjaya: Keluarganya Aman, Gak Ada Teror

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih memproses pengajuan justice collaborator (JC)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin (kiri) mendampingi Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai audiensi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta, Senin (29/6/2026).
Nasional

Hubungkan Whistleblower ke Sistem KPK: Bos Danantara Emoh Bancakan Proyek Raksasa BUMN

Danantara menggandeng KPK untuk mengawasi proyek-proyek strategis yang dikelola BUMN, khususnya program…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up