Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik tahun 2027. Artinya, besaran iuran tersebut masih sama dengan tahun ini.
Belum ada rencana untuk menaikkan tarif BPJS,”
ujar Menkes Budi dalam Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat DJP, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menkes Budi meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir mengenai isu anggaran BPJS Kesehatan yang defisit.
Dan teman-teman enggak usah khawatir kalau BPJS-nya defisit pasti pemerintah pusat akan support. Terima kasih,”
tegasnya.
Isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan berawal dari tingginya rasio klaim JKN yang konsisten di atas 100% sejak 2023. Tingginya rasio klaim ini membuat keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit.
Saat ini, BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan setiap harinya dengan total pembayaran mencapai kurang lebih Rp500 miliar.
Klaim Layanan Kesehatan
Dalam satu bulan, nilai klaim layanan kesehatan yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan berkisar Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun.
Sementara itu, penerimaan dari iuran peserta hanya sekitar Rp14 triliun. Alhasil, BPJS Kesehatan menghadapi defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulannya.
Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus menutup defisit tersebut melalui suntikan dana kepada BPJS Kesehatan.
Terbaru, pemerintah berencana memberikan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.





















