Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 15 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bareskrim Polri Gerebek Delapan Lokasi Jaringan Judol Kamboja, Pulsa Dijadikan Alat Transaksi
Hukum

Bareskrim Polri Gerebek Delapan Lokasi Jaringan Judol Kamboja, Pulsa Dijadikan Alat Transaksi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Agustus 15, 2026 12:13 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugan Judol jaringan Kamboja
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugan Judol jaringan Kamboja
SHARE

Sebanyak delapan lokasi dijadikan tempat operasi judi online (judol) jaringan Kamboja digerebek Bareskrim Polri secara serentak.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, sebanyak sembilan tersangka diamankan di Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam.

Pelaku mengoperasikan situs ataupun web judi online dengan nama Wujangbet. Di mana berdasarkan hasil penelusuran dan pendalaman diketahui server-nya berada di Kamboja,”

kata Wira saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 14 Agustus 2026.

Wira menyebut para pelaku menggunakan pulsa sebagai perantara jual beli deposit kepada para pemain.

Terlebih dahulu, pelaku menyediakan rekening dan nomor telepon sebagai sarana deposit untuk para pemain. Kemudian, pulsa dikirim pemain ke nomor yang disediakan dan dikumpulkan admin di Kamboja.

Baca juga:
6.300 ASN Kementerian PU Diduga Terlibat Judol, Dody Hanggodo Soroti… Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan sebanyak sekitar 6.300 aparatur sipil negara…
92 WNA China Jaringan Judi Online Dibuang dan Dicekal Seumur… Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mendukung pencekalan seumur hidup terhadap…
Bareskrim 'Turun Gunung' Bantu Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara Rp5… Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan Dittipidter Bareskrim bakal membantu Kortastipidkor Polri mengusut…
  • 6.300 ASN Kementerian PU Diduga Terlibat Judol, Dody Hanggodo Soroti Transaksi Ratusan…
  • 92 WNA China Jaringan Judi Online Dibuang dan Dicekal Seumur Hidup Masuk…
  • Bareskrim 'Turun Gunung' Bantu Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

Pulsa tersebut dijual kembali melalui jaringan agen di Indonesia.

Perlu kami garis bawahi bahwa ini merupakan hasil dari admin menjual pulsa yang dikumpulkan oleh para pemain judi online,”

jelas Wira.

Setelah itu pulsa dikonversi menjadi rupiah melalui agen atau distributor di Batam, Medan, dan Pekanbaru.

Penyidik mengetahui adanya harga pembelian pulsa jauh di bawah tarif provider seperti Telkomsel, XL, maupun Indosat Ooredoo.

Para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih. Jadi ini adalah hasil dari admin menjual pulsa yang dikumpulkan oleh para pemain judi online,”

katanya.

Sembilan Tersangka

Wira menyebut dari sembilan tersangka memiliki peran berbeda-beda mulai dari menyediakan rekening hingga penampung pembelian pulsa untuk aktivasi judi online.

Tersangka AI bertugas menyediakan rekening atas nama orang lain, yang nantinya rekening itu digunakan untuk menampung transaksi.

AI juga menyediakan rekening yang digunakan withdraw sebagai sarana untuk membagikan hadiah atau membagikan keuntungan dari para pemain,”

ungkap Wira.

Tersangka C berperan mengendalikan rekening penampungan atas nama FN yang terhubung dengan tersangka lain yang bertugas sebagai admin transfer pulsa.

Bikin Geleng Kepala! Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Raup Cuan Rp1,69 Triliun

Lalu LS selaku admin transfer pulsa. Dia juga yang membagikan nomor telepon untuk menampung pulsa yang dikirim admin.

LS juga yang melakukan pembayaran kepada admin judi online yang berada di Kamboja. Peran itu juga dilakukan tersangka KS.

Tersangka AV jadi pengendali admin pulsa sekaligus atasan LS dan KS. AV diduga memiliki akses komunikasi dengan admin yang berada di Kamboja.

Tersangka S merupakan agen penyedia nomor telepon yang kemudian diberikan kepada AV untuk diisi pulsa hasil aktivasi judol.

Kemudian N pemilik rekening yang digunakan tersangka S guna menerima pembayaran transaksi transfer pulsa terhubung dengan situs judol.

Sementara TW sebagai agen dari S. Ia mengendalikan token rekening milik N dan mencari pelanggan untuk menjual kembali pulsa tersebut.

Terakhir, FW berperan menampung pembelian pulsa yang berasal dari pengisian pulsa hasil aktivitas perjudian online.

Wira menegaskan penyidikan kasus tersebut tidak hanya berhenti pada pengungkapan perkara judol. Penyidik akan menelusuri aset para pelaku untuk memiskinkan hasil bisnis judol.

Kita akan melakukan tracing secara mendalam untuk mengungkap ataupun menelusuri aset yang telah mereka dapatkan,”

tegasnya.

Tag:bareskrim polriDirtipidumJaringan Kambojajudi online
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Tak Singgung Nasib Guru PPPK Dalam Pidato, Begini Respon DPR
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/bay/kye)
1
Prabowo Klaim Kerja Habis-habisan untuk Rakyat: Kalender Saya Tidak Ada Tanggal Merah
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Tahunan MPR.
2
Komeng Sentil Pelaksanaan MBG: Program Presiden Bagus, Cuma yang Kerjanya Aja Nggak Bener
By Rika Pangesti
Anggota DPD Alfiansyah Bustami alias Komeng. (Foto: Owrite/Rika Pangesti).
3
Di Sidang Tahunan MPR, Prabowo Minta Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Ilegal
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR tahun 2026. (Sumber: Dok. DPR)
4
Jokowi Hadir di Sidang Tahunan MPR, Megawati dan SBY Absen
By Rika Pangesti
Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung MPR/DPR/DPD. (Sumber: Dok. DPR)
5

BERITA LAINNYA

Sebuah gudang di Desa Gantungan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung jadi tempat penyimpanan 28 ton pasir timah ilegal.
Hukum

Polri ‘Sikat’ Gudang Penampungan 28 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Polri bongkar gudang berkedok penampungan 28 ton pasir timah ilegal di Desa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing duduk dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Hukum

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP ‘Oplos’ Laporan, Negara Rugi Rp2 Triliun

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan inisial BP dan SR…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Kasus Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar: KPK Maraton Geledah 5 Kota, Sita Emas dan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi restitusi pajak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Hukum

Misteri Sutrimo dari Kebayoran ke Banyumas: Barang Raib, Jasad Tanpa Luka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ada…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up