Sebanyak delapan lokasi dijadikan tempat operasi judi online (judol) jaringan Kamboja digerebek Bareskrim Polri secara serentak.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, sebanyak sembilan tersangka diamankan di Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam.
Pelaku mengoperasikan situs ataupun web judi online dengan nama Wujangbet. Di mana berdasarkan hasil penelusuran dan pendalaman diketahui server-nya berada di Kamboja,”
kata Wira saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 14 Agustus 2026.
Wira menyebut para pelaku menggunakan pulsa sebagai perantara jual beli deposit kepada para pemain.
Terlebih dahulu, pelaku menyediakan rekening dan nomor telepon sebagai sarana deposit untuk para pemain. Kemudian, pulsa dikirim pemain ke nomor yang disediakan dan dikumpulkan admin di Kamboja.
Pulsa tersebut dijual kembali melalui jaringan agen di Indonesia.
Perlu kami garis bawahi bahwa ini merupakan hasil dari admin menjual pulsa yang dikumpulkan oleh para pemain judi online,”
jelas Wira.
Setelah itu pulsa dikonversi menjadi rupiah melalui agen atau distributor di Batam, Medan, dan Pekanbaru.
Penyidik mengetahui adanya harga pembelian pulsa jauh di bawah tarif provider seperti Telkomsel, XL, maupun Indosat Ooredoo.
Para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih. Jadi ini adalah hasil dari admin menjual pulsa yang dikumpulkan oleh para pemain judi online,”
katanya.
Sembilan Tersangka
Wira menyebut dari sembilan tersangka memiliki peran berbeda-beda mulai dari menyediakan rekening hingga penampung pembelian pulsa untuk aktivasi judi online.
Tersangka AI bertugas menyediakan rekening atas nama orang lain, yang nantinya rekening itu digunakan untuk menampung transaksi.
AI juga menyediakan rekening yang digunakan withdraw sebagai sarana untuk membagikan hadiah atau membagikan keuntungan dari para pemain,”
ungkap Wira.
Tersangka C berperan mengendalikan rekening penampungan atas nama FN yang terhubung dengan tersangka lain yang bertugas sebagai admin transfer pulsa.
Lalu LS selaku admin transfer pulsa. Dia juga yang membagikan nomor telepon untuk menampung pulsa yang dikirim admin.
LS juga yang melakukan pembayaran kepada admin judi online yang berada di Kamboja. Peran itu juga dilakukan tersangka KS.
Tersangka AV jadi pengendali admin pulsa sekaligus atasan LS dan KS. AV diduga memiliki akses komunikasi dengan admin yang berada di Kamboja.
Tersangka S merupakan agen penyedia nomor telepon yang kemudian diberikan kepada AV untuk diisi pulsa hasil aktivasi judol.
Kemudian N pemilik rekening yang digunakan tersangka S guna menerima pembayaran transaksi transfer pulsa terhubung dengan situs judol.
Sementara TW sebagai agen dari S. Ia mengendalikan token rekening milik N dan mencari pelanggan untuk menjual kembali pulsa tersebut.
Terakhir, FW berperan menampung pembelian pulsa yang berasal dari pengisian pulsa hasil aktivitas perjudian online.
Wira menegaskan penyidikan kasus tersebut tidak hanya berhenti pada pengungkapan perkara judol. Penyidik akan menelusuri aset para pelaku untuk memiskinkan hasil bisnis judol.
Kita akan melakukan tracing secara mendalam untuk mengungkap ataupun menelusuri aset yang telah mereka dapatkan,”
tegasnya.




















