Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyoroti kasus korupsi masih marak meski Indonesia kini genap 81 tahun.
Kemerdekaan bukanlah sekadar seremoni, tapi sebagai tanggung jawab dan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami memaknai kemerdekaan adalah sesuatu tanggung jawab yang diberikan, untuk bisa menyejahterakan, memerdekakan, memberikan pendidikan dan kesehatan yang layak kepada seluruh masyarakat,”
ucap Setyo kepada wartawan, Senin, 17 Agustus 2026.
Konstitusi
Kondisi ideal kemerdekaan, lanjut dia, telah dijelaskan dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945. Meski begitu, masih banyak penyimpangan hukum sehingga menghambat kesejahteraan masyarakat.
“Namun, faktanya masih ada perilaku yang menyalahgunakan, kemudian menyimpang,”
Tema HUT RI tahun ini ialah ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur ‘, diharapkan menjadi momentum untuk mengubah perilaku menyimpang.
“KPK berharap ini menjadi momentum yang sangat baik untuk bersama-sama memperbaiki, mengubah perilaku-perilaku yang belum baik menjadi lebih baik lagi,”
imbuh Setyo.























