Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali mengungkit luka ayahanda, Soekarno, dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pencabutan Ketetapan Majelis Permuyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno belum cukup untuk menyelesaikan persoalan sejarah.
Megawati menyampaikan hal itu saat menjadi Inspektur Upacara pengibaran bendera Merah Putih di lapangan Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 17 Agustus 2026.
Ia berujar persoalan utama bukan sekadar keputusan politik untuk mencabut TAP MPRS, tapi ada persoalan yang lebih besar yakni keberanian bangsa melihat sejarah secara jujur.
“Meskipun Ketetapan MPRS Nomor 33 MPRS Tahun 1967 telah dicabut, namun bagi saya persoalan sejarah tidak berhenti pada pencabutan sebuah ketetapan. Terpenting adalah bagaimana nurani sejarah,”
ujar Megawati.
Ia yang Mendekam
Megawati kemudian mengungkap kembali masa kelam yang harus dilalui Bung Karno. Menurut dia, sang Proklamator menghabiskan sekitar 18 tahun dalam penjara, pengasingan, hingga tahanan rumah.
Rinciannya, sekitar 12 tahun dihabiskan dalam penjara dan pengasingan pada masa kolonial Belanda, dua tahun dalam pengasingan pada masa revolusi fisik, dan empat tahun menjalani tahanan rumah pada masa Orde Baru.
Hal yang paling disorot Megawati adalah masa penahanan Bung Karno pada era Presiden Soeharto. Ia menyebut ayahnya ditempatkan di sejumlah lokasi tanpa pernah menjalani proses pengadilan.
“Coba kamu bayangkan, Bung Karno itu proklamator. Tiba-tiba pada zaman Orde Baru, ketika zaman Pak Harto, karena Pak Harto ingin menjadi presiden, maka Bung Karno ditahan. Saya pun tidak tahu namanya apa. Hanya ditaruh permulaan di Istana Bogor, setelah itu di Batu Tulis, lalu di Wisma Yaso. Tanpa proses pengadilan,”
ungkap Megawati.
Persoalan itu bukan hanya menyangkut dirinya sebagai anak Bung Karno, Namun, sejarah perihal itu ia sebut harus ditempatkan sebagai bagian dari perjalanan bangsa yang perlu diketahui generasi sekarang.
Ia juga menyinggung kepedihan keluarga yang selama puluhan tahun tidak memperoleh dokumen resmi mengenai status hukum penahanan Bung Karno.
Sanjung Luar
Di sisi lain, Megawati membandingkan perlakuan terhadap Bung Karno di dalam negeri dengan penghormatan yang diterima di luar negeri. Nama hingga patung Bung Karno justru diabadikan di berbagai negara.
“Bulan depan saya diminta ke Uzbekistan untuk meresmikan patung Bung Karno di sana. Mengapa (orang-orang) di sini malah melecehkan beliau?”
tanya dia.
Megawati mengungkit kembali sejarah Bung Karno bukan ingin membuka dendam lama. Ia menyebut pembahasan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral untuk memastikan generasi muda tidak menerima sejarah secara sepenggal.
“Saya berbicara bukan hanya karena saya anak Bung Karno… Saya berbicara sebagai warga bangsa, saya berbicara sebagai warga negara Indonesia. Sebab apa? Bung Karno bukan hanya milik keluarganya, Bung Karno adalah bagian dari sejarah bangsa Indonesia dan dunia,”
tutur dia.
Keyakinan
Ia kemudian mengenang perjuangan keluarganya selama 57 tahun hingga akhirnya TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 resmi dicabut.
“Peristiwa itu mengajarkan satu hal kepada saya bahwa kebenaran mungkin dapat ditunda, tetapi kebenaran itu tidak akan pernah kehilangan jalannya. Kebenaran itu pasti menang!”.
tegas dia
Mantan Presiden ke-5 RI itu pun meminta generasi penerus tidak mewarisi kebencian dari konflik masa lalu. Namun, ia juga mengingatkan agar bangsa ini tidak mewariskan ketidakjujuran sejarah.























