Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara yang diduga sebagai tempat penyelundupan emas ke Dubai.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni mengatakan dua lokasi yang digeledah berupa sebuah rumah dan kantor di wilayah Tanjung Priok.
“Kami telah melakukan pengembangan atas (perkara) penyelundupan emas ke Dubai,”
ucap Irhamni, Selasa, 18 Agustus 2026.
Celana Ajaib
Lokasi pertama, diduga merupakan tempat tinggal warga negara India yang juga telah ditangkap oleh penyidik. Lokasi kedua merupakan tempat transaksi emas ilegal.
Hasil penggeledahan itu, penyidik menyita 20 celana panjang dengan bagian kantong yang sudah dimodifikasi, 104 buah celana dalam pria, dan 57 pakaian dalam wanita, mesin uang, mesin cek kadar emas, bubuk hitam, kepingan logam diduga emas, mesin jahit untuk memodifikasi pakaian dalam, mesin lebur, dan lainnya.
“Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan,”
ujar Irhamni.
Dalam penggeledahan tersebut, Polri telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menggali perlintasan para pelaku.
“Nanti (kami bekerja sama) dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, PPATK, untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan,”
kata dia.
Dalam kasus ini, dua WNA asal India ditangkap saat penyidik menggeledah dua apartemen di kawasan Jakarta Utara. Mereka diduga menyelundupkan dua kilogram emas batangan dan 18 kilogram residu hasil pengolahan emas.























