Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Anggaran itu salah satunya akan digunakan untuk pengembangan kawasan strategis di IKN.
Berdasarkan Buku 2 Nota Keuangan RAPBN 2027, alokasi anggaran tahun depan naik Rp500 miliar atau 8,06 persen dibandingkan pagu 2026 yang sebesar Rp6,2 triliun.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) RAPBN 2027 sebesar Rp6,7 triliun,”
tulis dokumen itu dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.
Adapun dana tersebut akan digunakan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp592 miliar, atau turun dari tahun ini yang sebesar Rp644 miliar. Kemudian Program Pengembangan Kawasan Strategis sebesar Rp6,1 triliun, atau naik dari 2026 yang sebesar Rp5,6 triliun.
Presiden Prabowo Subianto sendiri dalam pidatonya mengenai Nota Keuangan dan RAPBN 2027 tidak menyinggung terkait pembangunan IKN.
Akhiri Kekeliruan


Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai tidak ditempatkannya IKN sebagai prioritas nasional oleh Presiden Prabowo tidak perlu dibaca sebagai ancaman terhadap keberlanjutan Nusantara.
Menurutnya, hal itu bisa menjadi momentum untuk mengakhiri kekeliruan mendasar. Sebab, sejak awal pembangunan IKN sebagai prioritas pembangunan nasional terjadi di tengah Indonesia menghadapi begitu banyak permasalahan yang jauh lebih mendesak.
Keputusan itu justru dapat dibaca sebagai koreksi atas arah pembangunan yang sejak awal memang problematik. IKN adalah proyek yang keliru ditempatkan sebagai prioritas pembangunan nasional ketika Indonesia masih menghadapi begitu banyak kebutuhan dasar yang jauh lebih mendesak,”
ujar Achmad dalam keterangannya.
Langkah Wajar Prabowo


Achmad menilai, negara dengan keterbatasan fiskal semestinya terlebih dahulu menuntaskan masalah kualitas pendidikan, layanan kesehatan, ketahanan pangan, penciptaan pekerjaan produktif, transportasi publik, perumahan rakyat, kemiskinan, serta ketimpangan antar wilayah. Sebelum mengalokasikan sumber daya fiskal sangat besar untuk membangun pusat pemerintahan baru dari nol.
Karena itu, keputusan Pemerintahan Prabowo tidak menempatkan IKN sebagai prioritas nasional tersendiri merupakan langkah yang wajar,”
jelasnya.
Menurutnya secara kebijakan publik, langkah tersebut lebih mudah dipertanggungjawabkan. Ia menilai, presiden harus menentukan prioritas berdasarkan persoalan paling mendesak yang dihadapi masyarakat hari ini.
Kini tanggung jawab berikutnya berada di tangan OIKN membuktikan bahwa IKN dapat tetap hidup tanpa harus selalu berada di urutan depan antrean APBN,”
ujarnya.























