Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 20 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Tak Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka, Ahli Sebut Penyidikan Febrie Berpotensi Tak Sah
Hukum

Tak Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka, Ahli Sebut Penyidikan Febrie Berpotensi Tak Sah

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 20, 2026 5:53 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki (kanan) memimpin sidang praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki (kanan) memimpin sidang praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/tom.)
SHARE

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muhammad Arif Setiawan mengatakan penetapan tersangka tanpa didahului pemeriksaan calon tersangka berpotensi membuat penyidikan tidak sah.

Daftar isi Konten
  • Tak Sembarang Jadi Tersangka
  • Imbang

Hal itu diungkapkan Arif saat dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2026.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menanyakan larangan menerapkan praduga bersalah dalam proses penyidikan, serta putusan Mahkamah Konstitusi soal kewajiban pemeriksaan calon tersangka.

Kata Febrie tafsir penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dapat dilakukan tanpa pemeriksaan, karena perkara rasuah memungkinkan persidangan secara in absentia. Sebab tafsir itu ia anggap harus diluruskan dengan melihat ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Si calon tersangka ini tidak pernah dipanggil, yang ditetapkan sebagai tersangka ini tidak pernah dipanggil, ini proses penyidikan ini, tidak pernah dipanggil, rumahnya jelas, alamatnya jelas,”

ucap Febri.
Baca juga:
Sidang Praperadilan Febrie Memanas, Polri Tegaskan Penyitaan Sudah Sesuai Aturan Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri Brigjen Veris Septriansyah mengatakan rangkaian penggeledahan…
Izin Penggeledahan Febrie Dinilai Cacat, Ahli: Penyitaan dan Alat Bukti… Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muhammad Arif Setiawan mengatakan penggeledahan…
Polda Metro "Lompat" ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah… Ahli hukum tata negara dan administrasi negara Universitas Tarumanagara Rasji menyatakan penggeledahan…
  • Sidang Praperadilan Febrie Memanas, Polri Tegaskan Penyitaan Sudah Sesuai Aturan
  • Izin Penggeledahan Febrie Dinilai Cacat, Ahli: Penyitaan dan Alat Bukti Ikut “Rontok”
  • Polda Metro "Lompat" ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah Febrie

Tak Sembarang Jadi Tersangka

Lantas Arif menrespons hal tersebut. Ia bilang aparat penegak hukum wajib memeriksa calon tersangka sebelum ada penetapan tersangka dalam suatu tindak pidana, karena itu berkaitan dengan jaminan kesetaraan untuk mendengar pendapat.

“Kewajiban untuk memeriksa sebelum ditetapkan jadi tersangka itu merupakan prosedur yang tidak bisa ditinggalkan,”

kata Arif.

Dia menyatakan prinsip untuk mendengarkan keterangan merupakan salah satu ciri utama due process of law dalam proses hukum.

“Sehingga dengan ditinggalkan satu prinsip, menjadikan tindakan tidak sah,”

tutur Arif.

Larangan menerapkan praduga bersalah (presumption of guilt) mengharuskan aparat penegak hukum memiliki standar pemeriksaan yang berimbang.

“Praduga bersalah itu secara eksplisit disebutkan sebagai (hal yang) harus dihindari,”

kata Arif.

Imbang

Dalam pengusutan suatu tindak pidana, Arif menegaskan penetapan tersangka tidak boleh membuat seseorang dalam keadaan terimpit seakan-akan bersalah.

Maka, pemeriksaan secara berimbang harus dilakukan agar posisi calon tersangka dalam proses hukum menjadi jelas.

“Sehingga tahapan orang itu menjadi lebih jelas ketika diperiksa, sebelum dia dijadikan sebagai tersangka,”

ujar dia.
Baca juga:
Sprindik Febrie Ditandatangani Plt Jampidsus, Ahli: Bisa Masuk Penyalahgunaan Wewenang Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara Rasji menyatakan surat perintah penyidikan (Sprindik)…
Salah Perkara hingga Salah Tahun: Ahli Nilai Sprindik Febrie Cacat,… Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara Rasji mengatakan kasus dugaan korupsi eks…
Foto Keluarga Febrie Adriansyah Ikut Disita, Kejagung Tunggu Putusan Praperadilan Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara perihal permintaan kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah…
  • Sprindik Febrie Ditandatangani Plt Jampidsus, Ahli: Bisa Masuk Penyalahgunaan Wewenang
  • Salah Perkara hingga Salah Tahun: Ahli Nilai Sprindik Febrie Cacat, Bisa Batal…
  • Foto Keluarga Febrie Adriansyah Ikut Disita, Kejagung Tunggu Putusan Praperadilan
Tag:Febri DiansyahFebrie AdriansyahJampidsusPraperadilanSidangTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Belum Bisa Lepas dari Bayang-bayang Jokowi, Ini Penyebabnya
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
1
Baru Tumbuh 1,26 Persen, BI Sentil Bank yang Pelit Salurkan Kredit UMKM
By Anisa Aulia
Calon Tunggal Gubernur BI, Destry Damayanti. (Sumber: IG @destrydamayanti)
2
Aston Villa Buka Era Baru dengan Zion Suzuki, Emiliano Martinez Terancam Kehilangan Posisi
By Hadi Febriansyah
Kiper Timnas Jepang Zion Suzuki saat berkostum Parma.
3
Polda Metro “Lompat” ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah Febrie
By Rahmat Baihaqi
Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026.
4
601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh di Laut”
By Rika Pangesti
Suasana rapat kerja Komisi V DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri Brigjen Veris Septriansyah.
Hukum

Sidang Praperadilan Febrie Memanas, Polri Tegaskan Penyitaan Sudah Sesuai Aturan

Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri Brigjen Veris Septriansyah mengatakan rangkaian penggeledahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
20 menit lalu
DPO bandar narkoba Basri Lewaimang.
Hukum

DPO Bandar Narkoba Basri Ditangkap di Malaysia, Polri Sita 27 Aset Mewah

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago mengungkap DPO bandar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
1 jam lalu
Tim Gabungan BNN mengamankan 10 awak kapal MV Ocean Porter yang mengangkut diduga narkoba cair jenis methamphetamine seberat kurang lebih 1,6 ton.
Hukum

Sabu Cair di Kapal Tanzania Membengkak Jadi 2,6 Ton, BNN Ungkap Temuan Baru

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkap total sabu cair yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
2 jam lalu
Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menanyakan keabsahan mengenai penyitaan dan penggeledahan di rumah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Hukum

Izin Penggeledahan Febrie Dinilai Cacat, Ahli: Penyitaan dan Alat Bukti Ikut “Rontok”

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muhammad Arif Setiawan mengatakan penggeledahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up