Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkap total sabu cair yang disita dari Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin, 17 Agustus 2026, mencapai 2,6 ton.
Jumlah tersebut bertambah dari temuan awal setelah petugas kembali menghitung seluruh barang bukti yang disita.
1.6 ton itu hitungan awal. Setelah ada temuan lain dijumlah total adalah 2.6 ton,”
ungkap Suyudi saat dikonfirmasi pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas gabungan Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau, Suyudi memastikan barang tersebut merupakan liquid methamphetamine yang menjadi bahan baku narkotika jenis sabu.
Liquid methamphetamine atau sabu cair,”
ucapnya.
BNN, kata Suyudi, masih melakukan pendalaman terkait penyelundupan narkoba itu yang ditemukan di perairan Indonesia, guna mengungkap jaringan di baliknya.
Sebelumnya, kapal MV Ocean Porter dihentikan BNN karena mengangkut narkotika cair dengan berat sekitar 1,6 ton.
Diduga jaringan narkotika tersebut sengaja mengganti identitas kapal untuk menyamarkan aktivitas mereka.
Modus operandi jaringan narkotika menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania,”
kata Suyudi dalam keterangannya, Rabu, 18 Agustus 2026.
Setelah berhasil dihentikan, kapal tersebut kemudian diamankan dan dibawa menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan, petugas gabungan mengerahkan anjing pelacak untuk mencari kemungkinan keberadaan narkotika di dalam kapal.
Selain menemukan barang yang diduga narkotika, petugas juga mengamankan 10 awak kapal MV Ocean Porter. Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh awak kapal itu diketahui merupakan warga negara Myanmar.





















