Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan tarif ratusan juta per calon mahasiswa.
“Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk masuk Fakultas Kedokteran. Diduga ada layering dalam penerimaan tersebut,”
ucap Jubir KPK Budi Prasetyo di KPK, Jumat, 21 Agustus 2026.
Budi memastikan komisi antirasuah akan mendalami dugaan penerimaan suap di fakultas lain, tak hanya satu fakultas saja.
“Tentu akan didalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lain,”
kata dia.
Cokok
Budi menjelaskan kegiatan penyelidikan tertutup itu berlangsung di wilayah Purwokerto dan Jakarta sejak Kamis 20 Agustus 2026. Total ada 14 orang yang ditangkap diduga terlibat dalam korupsi di lingkungan kampus.
Budi mengatakan 12 orang di antaranya diamankan di Purwokerto. Kini mereka diperiksa penyelidik KPK di Polresta Banyumas.
“Kemudian dari 12 orang yang diamankan di wilayah Purwokerto tersebut, 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,”
kata dia.
Lalu, untuk dua orang dibekuk di Jakarta, mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Dari semnbilan orang itu di antaranya adalah rektor, dua wakil rektor, dan pihak-pihak lain,”
ujar Budi.
Budi menyebut Sodiq bersama anak buahnya saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyelidik di KPK.
Barang Bukti
Dalam operasi senyap itu, penyelidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta. Diduga uang tersebut merupakan hasil penerimaan suap Sodiq.
“Tentu barang bukti akan terus didalami, masih dalam tahap penyelidikan,”
lanjut dia.
KPK segera melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur dugaan tindak pidana dan penerapan pasal sekaligus menjerat pihak yang bertanggungjawab. Komisi antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk segera menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara.




















