Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 27 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Di Depan Warga Pati, Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan di 2026
Nasional

Di Depan Warga Pati, Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan di 2026

Rika Pangestidusep-malik
Last updated: Agustus 27, 2026 12:50 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 jam lalu
Share
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan usai rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan usai rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
SHARE

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertaruhkan jabatannya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dasco menyatakan siap mundur dari DPR jika aturan tersebut gagal diselesaikan tepat waktu.

Daftar isi Konten
  • Warga Pati Minta Kepastian
  • Dasco Siap Mundur
  • Disahkan 15 Desember 2026

Pernyataan itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi warga Pati di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.

Pernyataan Dasco ini muncul setelah warga Pati meminta DPR memberikan kepastian, bukan sekadar janji, terkait nasib RUU Perampasan Aset. Mereka meminta batas waktu pengesahan dituangkan secara jelas dalam berita acara audiensi.

Baca juga:
Tolak Militer dan MBG, Masyarakat Papua Butuh Pendidikan Gratis Penolakan terhadap penambahan kekuatan militer di Papua dan pelaksanaan program Makan Bergizi…
Semprot Api, Pulang: WALHI Nilai Kunjungan Raja Juli ke Kalteng… Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai mengkritik kunjungan Menteri Kehutanan…
Sempat Diwarnai Aksi Lempar Botol, Demonstran Berhasil Tembus Barikade Polisi… Aparat kepolisian dikepung massa aksi di depan Spark, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis,…
  • Tolak Militer dan MBG, Masyarakat Papua Butuh Pendidikan Gratis
  • Semprot Api, Pulang: WALHI Nilai Kunjungan Raja Juli ke Kalteng Tanpa Solusi
  • Sempat Diwarnai Aksi Lempar Botol, Demonstran Berhasil Tembus Barikade Polisi Menuju DPR

Warga Pati Minta Kepastian

Rombongan Aksi Pati-Jakarta
Rombongan Aksi Pati-Jakarta (Foto: X/@independentjawa)

Mulanya, Perwakilan warga Pati, Supriyono alias Botok, meminta DPR menetapkan tanggal pasti pengesahan RUU tersebut. Dia khawatir target yang hanya disebut “Desember” kembali bergeser ketika tenggat tiba.

Jadi kami berharap, hari ini kami meminta seperti apa yang disampaikan oleh Bang Dani, kita meminta berita acara audiensi AMPB, ARIP, dan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu digetok Desember kita minta tanggalnya, Pak. Jadi jelas,”

ucap Supriyono di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. 

Supriyono juga meminta ada konsekuensi apabila kesepakatan tersebut tidak dijalankan. Dia tak ingin DPR kembali menggunakan berbagai alasan jika RUU yang ditunggu masyarakat itu gagal disahkan sesuai tenggat.

Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua,”

ujarnya.

Supriyono kemudian meminta komitmen tersebut juga dibebankan kepada pimpinan DPR lainnya. Dia menyebut Dasco, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal harus memiliki konsekuensi yang sama jika kesepakatan tidak terealisasi.

Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi, gitu,”

kata Supriyono.

Dasco Siap Mundur

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (ANTARA FOTO/Meli Pratiwi/RIV/wsj.)

Dasco kemudian memberikan jawaban tegas. Dia memastikan DPR berkomitmen menyelesaikan RUU tersebut tepat waktu dan menyatakan tidak memiliki kekhawatiran untuk memenuhi tuntutan warga.

Kami DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu, dan kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian,”

kata Dasco.

Tak berhenti pada komitmen kelembagaan, Dasco bahkan menyatakan siap mundur apabila RUU tersebut tidak selesai.

Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, nggak apa-apa,”

tegas Dasco.

Disahkan 15 Desember 2026

Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU. (Foto: YouTube DPR).

Sebelumnya, Dasco menyebut DPR telah menyampaikan dan menyepakati batas waktu penyelesaian RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna. RUU tersebut ditargetkan diketok paling lambat pada 15 Desember 2026.

Kawan-kawan sekalian, tadi di dalam rapat paripurna, kita sudah sampaikan, sepakati, dan disetujui. Bahwa limit waktu paling lambat untuk rancangan undang-undang perampasan aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,”

ujarnya.

Audiensi ditutup dengan permintaan agar proses pembahasan tidak berlarut-larut. Supriyono menyebut dirinya dan perwakilan warga tidak ingin memperpanjang pertemuan karena masih ada massa yang menunggu di luar kompleks parlemen.

Saya sama teman-teman tidak ingin bertele-tele karena kasihan teman-teman yang di luar panas-panasan Pak,”

kata Supriyono.
Baca juga:
DPR Siapkan Jurus Baru Kejar Aset Kejahatan, Ini 4 Kategori… Komisi III DPR RI tengah mematangkan aturan mengenai aset yang dapat dirampas…
Janji DPR Ditunggu hingga 15 Desember, AMPB Siapkan Aksi Jika… Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok beri ultimatum kepada…
Rp330,9 Triliun Dikorupsi, Koalisi: Negara Cuma Bawa Pulang 4,84 Persen Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sepanjang 2024 mencapai Rp330,9 triliun. Namun,…
  • DPR Siapkan Jurus Baru Kejar Aset Kejahatan, Ini 4 Kategori yang Bisa…
  • Janji DPR Ditunggu hingga 15 Desember, AMPB Siapkan Aksi Jika RUU Perampasan…
  • Rp330,9 Triliun Dikorupsi, Koalisi: Negara Cuma Bawa Pulang 4,84 Persen
Tag:BotokDPRHeadlinePatiruu perampasan asetSufmi Dasco AhmadSupriyono
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Budi Arie ‘Senggol’ Percepatan Pemilu, PKS: Sebaiknya Jokowi Jelaskan agar Tak Jadi Bola Liar
By Hardani Triyoga
Kepala Kantor Staf Presiden PKS, Pipin Sopian.
1
Kemenkeu Luruskan Omongan Purbaya Soal Rp7 T ke BPS, Ternyata Bukan Cuma DTSEN
By Anisa Aulia
Petugas sensus mendata meteran listrik rumah warga saat melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Kelurahan Maliaro, Ternate, Maluku Utara. (Sumber: Antara Foto/Andri Saputra/hma)
2
Di Depan Warga Pati, Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan di 2026
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan usai rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
3
RUU Perampasan Aset Jatuh Tempo 15 Desember, Warga Pati Siapkan Aksi Tagih Janji DPR
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Saan Mustopa (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) alias Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
4
Warga Pati Ketuk Pintu DPR soal RUU Perampasan Aset, Tenggat 15 Desember
By Rika Pangesti
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyantap hidangan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Warga melintas di samping bangunan rumah yang roboh akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (19/8/2026).
Nasional

Gempa NTT Rusak 77.912 Rumah, BNPB Kejar Data untuk Rehab-Rekon

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi kerusakan rumah…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
47 detik lalu
Warga mengendarai sepeda motor di sekitar lahan yang terbakar di Kelurahan Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (26/8/2026).
Nasional

Semprot Api, Pulang: WALHI Nilai Kunjungan Raja Juli ke Kalteng Tanpa Solusi

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai mengkritik kunjungan Menteri Kehutanan…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
7 menit lalu
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Nasional

Rp330,9 Triliun Dikorupsi, Koalisi: Negara Cuma Bawa Pulang 4,84 Persen

Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sepanjang 2024 mencapai Rp330,9 triliun. Namun,…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
36 menit lalu
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) didampingi (dari kiri) anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, Hinca Panjaitan, Adang Daradjatun, dan Bimantoro Wiyono saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

DPR Siapkan Jurus Baru Kejar Aset Kejahatan, Ini 4 Kategori yang Bisa Dirampas Negara

Komisi III DPR RI tengah mematangkan aturan mengenai aset yang dapat dirampas…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
40 menit lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up