Selebgram Lisa Mariana rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bareskrim Mabes Polri.
Meski telah diperiksa selama lima jam, Polri belum melakukan penahanan terhadap Lisa.
Selesai diperiksa sekitar pukul 19.30 WIB. Ia keluar dari lobby Bareskrim Mabes Polri ditemani kuasa hukumnya.
Selebgram tersebut nampak masih menunjukkan wajah santainya, meski perdana diperiksa sebagai tersangka.
Alhamdulillah berjalan dengan lancar bapak-bapak di atas juga baik banget dan Alhamdulillah aku bisa beraktifitas seperti sedia kala,” ujar Lisa kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (24/10/2025) malam.
Setelahnya Lisa enggan menjelaskan lebih lanjut perihal teknis pemeriksaan tadi. Ia hanya berlalu melewati pintu sambil Bareskrim Mabes Polri.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa, dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Laporan tersebut buntut Lisa mengklaim mengandung anak Gubernur Jawa Barat itu. Selebgram itu juga sesumbar bukti percakapan di media sosial dengan seorang pria yang diyakininya adalah Ridwan Kamil.
Setelah menerima laporan, penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan tes DNA terhadap Kang Emil, Lisa, dan anak CA.
Kepala Biro Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti menyatakan hasil DNA anak CA cocok sebagian dengan separuh profil DNA Lisa. Sementara DNA CA dinyatakan tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
Dengan demikian Mabes Polri berkesimpulan anak CA bukan anak genetik hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil.



