Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 29 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi Ada Syaratnya
Nasional

Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi Ada Syaratnya

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Agustus 29, 2026 4:39 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
1 jam lalu
Share
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal di Kantor Kemenko Keuangan (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal di Kantor Kemenko Keuangan (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan tetap disahkan paling lambat Oktober 2026. Hal itu sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Daftar isi Konten
  • Omnibus Law Jadi Pelajaran
  • Upayakan RUU Selesai Oktober 2026

Namun, serikat buruh mengingatkan DPR dan pemerintah agar tidak menjadikan tenggat tersebut sebagai alasan untuk mengebut pembahasan. Mereka khawatir legislasi yang dipaksakan dalam waktu singkat justru menghasilkan aturan yang mengurangi perlindungan terhadap pekerja.

Sikap KSP-PB dan KSPI tegas: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan tetap harus disahkan pada Oktober 2026 dan harus diupayakan sekeras-kerasnya. Tetapi jangan karena mengejar waktu dua bulan, isi undang-undangnya justru buruk dan merugikan buruh. Kalau itu terjadi, kami pasti menolak sebagaimana kami menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,”

kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Baca juga:
Soal RUU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Tuntut Pesangon Tak Dipotong dan… Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan memperketat…
Pemuda Meninggal di Pengungsian NTT, DPR Soroti Dampak Gempa yang… Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti kasus seorang pemuda berinisial…
141 Anak Dipulangkan, 5 Masih Ditahan Usai Diamankan Saat Demo… Sebanyak 141 anak di bawah umur dipulangkan setelah sempat diamankan Polda Metro…
  • Soal RUU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Tuntut Pesangon Tak Dipotong dan Outsourcing Dibatasi
  • Pemuda Meninggal di Pengungsian NTT, DPR Soroti Dampak Gempa yang Tak Terlihat
  • 141 Anak Dipulangkan, 5 Masih Ditahan Usai Diamankan Saat Demo Rusuh di…

Omnibus Law Jadi Pelajaran

Buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Buruh Bersatu DIY melakukan aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam aksi itu mereka menyuarakan sejumlah tuntutan diantaranya segera dilaksanakan pengesahan RUU Ketenagakerjaan serta upah layak untuk buruh. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Buruh Bersatu DIY melakukan aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam aksi itu mereka menyuarakan sejumlah tuntutan diantaranya segera dilaksanakan pengesahan RUU Ketenagakerjaan serta upah layak untuk buruh. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Said menilai pengalaman pembentukan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja harus menjadi pelajaran dalam pembahasan RUU baru tersebut. Menurutnya, pembahasan regulasi yang menyangkut kehidupan puluhan juta pekerja tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan tertutup.

Ia menyebut polarisasi kepentingan dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan cukup tajam. Di satu sisi terdapat kelompok buruh, termasuk KSP-PB, kelompok Perjuangan Buruh Indonesia, unsur serikat pekerja di luar koalisi, dan Forum Serikat Pekerja BUMN. Sementara dari sisi dunia usaha terdapat Apindo, Kadin, dan berbagai asosiasi sektoral.

Perbedaan kepentingan juga berpotensi muncul antara fraksi-fraksi DPR dan pemerintah. Karena itu, Said meminta seluruh proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan melibatkan kelompok pekerja.

Jangan ulangi cara pembentukan Omnibus Law yang dibahas secara kilat, bahkan sampai tengah malam dan berpindah dari hotel ke hotel. RUU ini menyangkut kehidupan puluhan juta pekerja dan keluarganya. Pembahasannya harus terbuka, partisipatif, dan tidak boleh menjadi arena tarik-menarik kepentingan yang mengorbankan buruh,”

ujar Said Iqbal.

Upayakan RUU Selesai Oktober 2026

ilustrasi Pengunjuk rasa dari sayap perempuan Partai Buruh membawa poster saat aksi Hari Perempuan Internasional atau International Womens Day (lWD) 2026
Ilustrasi pengunjuk rasa dari sayap perempuan Partai Buruh membawa poster saat aksi Hari Perempuan Internasional atau International Womens Day (lWD) 2026 ( ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym)

Said mengatakan KSP-PB dan KSPI tetap meminta amanat putusan MK dipenuhi dengan mengupayakan pengesahan RUU pada Oktober. Namun, apabila pembahasan substantif tidak dapat diselesaikan secara layak dalam dua bulan, mereka meminta DPR dan pemerintah mencari jalan konstitusional.

Serikat tersebut merujuk pertimbangan MK bahwa apabila undang-undang baru belum selesai hingga tenggat, ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja tetap berlaku sampai terbentuk undang-undang baru.

Serikat buruh juga membuka opsi pengaturan transisi dengan menghimpun norma-norma yang dinilai paling melindungi pekerja dari UU Nomor 13 Tahun 2003, peraturan pemerintah, peraturan menteri, serta ketentuan tertentu dalam UU Cipta Kerja. Namun, Said menegaskan opsi tersebut bukan pilihan utama.

Jalan transisi itu hanya pilihan apabila benar-benar terpaksa. Sikap utama kami tidak berubah: amanat Putusan MK harus dijalankan dan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan harus diupayakan selesai Oktober 2026. Tetapi hasil akhirnya wajib lebih melindungi buruh, bukan menghidupkan kembali pasal-pasal yang sudah ditolak pekerja,”

imbuhnya.
DPR Kejar UU Ketenagakerjaan Baru Rampung 2026, Dasco: Buruh Dilibatkan Penuh
Tag:BuruhDPRkspiMKOmnibus LawRUU KetenagakerjaanSaid Iqbal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Siap-Siap! Tak Hanya BBM, Beli LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil DTSEN
By Natania Longdong
Tumpukan tabung gas elpiji 3 kg di Lumajang, Jawa Timur. (Sumber: Antara Foto/Irfan Sumanjaya/wsj)
1
Sopir Pickup Nekat Terobos DPR Saat Demo, Polisi Temukan Senjata Tajam di Dalam Mobil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
2
Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi
By Rahmat Tunny
Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
3
BMKG Ungkap Rahasia di Balik Gempa M7,7 NTT, Ribuan Gempa Susulan Jadi Petunjuk
By Syifa Fauziah
Sejumlah anak korban gempa di area pengungsian SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
4
Akun WhatsApp Tiba-tiba Kena Blokir Massal, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Meta
By Ani Ratnasari
Ilustrasi WhatsApp diblokir.
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah pekerja berada di area ruang produksi yang sudah berhenti operasionalnya selama satu bulan di pabrik PT Victory Apparel Indonesia di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: Antara Foto/Makna Zaezar/nz)
Nasional

Soal RUU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Tuntut Pesangon Tak Dipotong dan Outsourcing Dibatasi

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan memperketat…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
1 jam lalu
Ilustrasi melihat konten di internet
Nasional

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hilang Begitu Saja, Ini Aturan Baru dari Kemkomdigi

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
4 jam lalu
Kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca BNPB. (Sumber: Dok. BNPB)
Nasional

Hotspot Lampung Melonjak, BNPB Turun Tangan Cegah Karhutla di Way Kambas

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan bahwa jumlah titik panas di Provinsi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
5 jam lalu
Update gempa susulan di Flores NTT. (Sumber: BMKG)
Nasional

Gempa Susulan Flores NTT Tembus 9.278 Kali, BMKG Mulai Petakan Wilayah Rawan

Aktivitas gempa bumi susulan masih berlangsung di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur…

dusep-malikAmin-Suciady-Owrite
By
Dusep Malik
Amin Suciady
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up