Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kompak minta tambahan anggaran untuk 2027. Total tambahan yang diajukan dua lembaga penyelenggara pemilu itu mencapai Rp851,04 miliar.
Sekretaris Jenderal KPU RI, Suryadi mengatakan KPU mengajukan tambahan anggaran Rp78,3 miliar. Dana tersebut dibutuhkan untuk membiayai kegiatan rutin sekaligus sejumlah tahapan persiapan Pemilu 2029.
Untuk kegiatan yang sifatnya rutin itu sama sekali belum dialokasikan anggarannya,”
kata Suryadi dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di komplek parlemen, Senayan, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Suryadi menjelaskan KPU saat ini sudah dapat pagu anggaran 2027 sebesar Rp4,682 triliun. Anggaran itu terdiri atas Rp3,253 triliun untuk program dukungan manajemen dan Rp1,429 triliun untuk program penyelenggaraan pemilu.
Menurut dia, anggaran program penyelenggaraan pemilu seluruhnya diarahkan untuk membiayai tahapan Pemilu 2029 yang mulai berjalan pada 2027.
Bahwa kegiatan pada program penyelenggaraan pemilu seluruhnya adalah untuk kegiatan tahapan Pemilu 2029 di tahun 2027,”
ujar Suryadi.
Dari pagu Rp1,429 triliun itu, KPU mengalokasikan Rp339,96 miliar untuk perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan pemilu.
Kemudian Rp464,37 miliar dialokasikan untuk pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
KPU juga menyiapkan Rp187,5 miliar untuk pembentukan badan ad hoc. Untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, KPU mengalokasikan Rp239,38 miliar. Sementara, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan mendapat Rp164,77 miliar.
Adapun pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota mendapatkan alokasi Rp33,21 miliar.
Suryadi mengatakan besaran Rp1,4 triliun yang diterima KPU untuk program penyelenggaraan pemilu pada 2027 kurang lebih sama dengan realisasi anggaran tahapan Pemilu 2024 pada 2022.
Alokasi yang disampaikan ke kita sebesar Rp1,4 triliun ini adalah sama dengan realisasi kita pada tahun 2022,”
jelasnya.
Di sisi lain, Bawaslu juga mengajukan tambahan anggaran yang jauh lebih besar. Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait mengatakan lembaganya meminta tambahan Rp772,74 miliar untuk 2027.
Bawaslu saat ini memperoleh pagu anggaran Rp3,749 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Rp2,570 triliun untuk program dukungan manajemen dan Rp1,178 triliun untuk program penyelenggaraan pemilu.
Ferdinand mengatakan seperti halnya KPU, anggaran untuk sejumlah tugas dan fungsi rutin Bawaslu belum dialokasikan dalam pagu yang tersedia.
Untuk kegiatan tugas dan fungsi rutin Bawaslu sejauh ini belum dialokasikan,”
kata Ferdinand.
Karena itu, Bawaslu mengajukan tambahan Rp772,74 miliar. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan masih menunggu persetujuan.
Untuk usulan anggaran Bawaslu untuk anggaran tambahan, kami mengusulkan sebesar Rp772,74 miliar,”
ujarnya.
Dari pagu penyelenggaraan pemilu Rp1,178 triliun, Bawaslu mengalokasikan Rp428,21 miliar untuk perencanaan program, anggaran, serta penyusunan peraturan pengawasan pemilu.
Bawaslu juga menyiapkan Rp124,4 miliar untuk mengawasi pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu serta Rp402,56 miliar untuk pengawasan melalui lembaga ad hoc.
Sementara pengawasan data pemilih mendapat Rp108,04 miliar. Anggaran itu mencakup pengawasan pembentukan Pantarlih, pencocokan dan penelitian data pemilih, penyusunan daftar pemilih, hingga penggunaan sistem informasi data pemilih.
Adapun pengawasan penetapan kursi dan daerah pemilihan dialokasikan Rp77,96 miliar. Sedangkan pengawasan pencalonan presiden, DPR, DPD, dan DPRD mendapat Rp37,45 miliar.

























