Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan tambahan anggaran Rp67 miliar untuk tahun 2027. Dana tambahan itu akan digunakan untuk kebutuhan penanganan perkara hingga pembenahan sarana dan prasarana, termasuk renovasi gedung hingga pengadaan ambulans baru.
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan dari total Rp67 miliar, sebesar Rp45 miliar dialokasikan untuk program penanganan perkara.
Anggaran itu mencakup kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, hingga peningkatan pemahaman masyarakat terhadap konstitusi.
Rp45 miliar diperuntukkan untuk kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berpekara di MK, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi,”
kata Heru, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Sementara, Rp21,8 miliar lainnya diajukan untuk perkuat sarana dan prasarana MK. Sejumlah kebutuhan yang masuk dalam usulan itu berkaitan langsung dengan fasilitas gedung dan penunjang kerja lembaga.
Heru menyebut dana itu antara lain akan digunakan untuk renovasi gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta dan Bekasi.
MK juga mengajukan pengadaan ambulans karena kendaraan yang digunakan saat ini telah berusia 10 tahun.
Dan, Rp21,8 miliar untuk penguatan budaya antikorupsi, integritas, pengadaan videotron ruang sidang, renovasi gedung MK pusat dan Bekasi,”
jelas Heru.
Selain gedung dan ambulans, anggaran itu juga mencakup pengadaan genset untuk gedung 2 dan 3 serta peralatan poliklinik dan perkantoran. Fasilitas yang diajukan antara lain CCTV, printer, laptop, perangkat multimedia, hingga kamera untuk mendukung persidangan jarak jauh.
MK juga memasukkan kebutuhan teknologi informasi dalam usulan tersebut. Di antaranya pengadaan AC untuk server pusat data dan revitalisasi sarana IT.
Untuk 2027, MK sebelumnya telah mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp360,8 miliar. Anggaran tersebut terbagi dalam dua program utama.
Program penanganan perkara konstitusi mendapatkan alokasi Rp189 miliar. Sementara program dukungan manajemen memperoleh Rp171,8 miliar.
Dengan tambahan Rp67 miliar yang diajukan, total kebutuhan anggaran MK pada 2027 akan meningkat menjadi Rp427,8 miliar apabila usulan tersebut disetujui.
Dengan demikian, total tambahan anggaran yang kami mohonkan adalah sebesar Rp67 miliar sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran Mahkamah Konstitusi jika disetujui adalah menjadi 427,8 miliar,”
ujar Heru.
Heru mengatakan tambahan anggaran itu akan diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas putusan serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila dan Konstitusi.
Selain itu, anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola peradilan konstitusi. Karena itu, MK meminta dukungan Komisi III DPR terhadap rencana kerja sekaligus usulan tambahan anggaran 2027.
Pada kesempatan ini, kami juga memohon dukungan dan persetujuan pimpinan anggota Komisi III terhadap rencana kerja anggaran MK tahun 2027 termasuk usulan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar,”
tutur Heru.


























