Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 1 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Satgas PASTI Hentikan YWWSDC dan RTHAE: Investasi Kripto Bodong Berkedok Izin Luar Negeri
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan YWWSDC dan RTHAE: Investasi Kripto Bodong Berkedok Izin Luar Negeri

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 31, 2026 10:22 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Ilustrasi aset keuangan digital.
Ilustrasi aset keuangan digital. (Pixabay/sergeitokmakov)
SHARE

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan YWWSDC dan RTHAE karena ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam kegiatan penawaran investasi aset kripto dan aset keuangan digital.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan kedua entitas tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka mengklaim sebagai perusahaan yang memiliki izin di luar negeri serta sedang dalam proses mengurus perizinan di OJK.

“Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengklaim sedang mengurus perizinan di OJK,”

kata Hudiyanto dalam keterangannya Senin, 31 Agustus 2026.
Baca juga:
OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Ini yang… Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan 1.277 sanksi administratif kepada pihak yang terbukti…
Habiburokhman Wanti-wanti UU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Lawan Politik Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan agar Undang-Undang (UU) Perampasan Aset…
DPR Siapkan Jurus Baru Kejar Aset Kejahatan, Ini 4 Kategori… Komisi III DPR RI tengah mematangkan aturan mengenai aset yang dapat dirampas…
  • OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Ini yang Dilanggar
  • Habiburokhman Wanti-wanti UU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Lawan Politik
  • DPR Siapkan Jurus Baru Kejar Aset Kejahatan, Ini 4 Kategori yang Bisa…

Klaim dan Temuan

Adapun YWWSDC mengklaim sebagai bagian dari YWWSDC Group US Ltd, perusahaan yang disebut memiliki izin di Colorado, Amerika Serikat. YWWSDC menawarkan skema investasi trading aset kripto dan pembelian token aset keuangan digital melalui platform YWWSDC.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Satgas PASTI menemukan bahwa YWWSDC tidak memiliki izin dari OJK sebagai PAKD, melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Lalu ditemukan aplikasi atau situs web yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Hudiyanto menuturkan pihaknya menemukan indikasi perubahan alamat tautan (URL) dengan menggunakan nama berbeda, tetapi memiliki tampilan serupa sehingga diduga memiliki keterkaitan dengan YWWSDC.

Sedangkan untuk RTHAE menawarkan investasi aset kripto dan aset keuangan digital melalui platform Retail Trader Hosted Automates Engine (RTHAE). 

Adapun penawaran dilakukan melalui penawaran perdana token yang diklaim akan listing di bursa RTHAE, dengan janji bahwa dana yang telah disetorkan akan dikembalikan kepada anggota apabila token tersebut tidak jadi listing.

Namun, dari hasil klarifikasi dan verifikasi, Satgas PASTI menemukan bahwa RTHAE tidak memiliki badan hukum di Indonesia, tidak memiliki izin dari OJK sebagai PAKD.

Lalu RTHAE melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta aplikasi dan/atau situs web yang digunakan tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan YWWSDC dan RTHAE serta melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait,”

kata dia.

Hudiyanto menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Baca juga:
Rp330,9 Triliun Dikorupsi, Koalisi: Negara Cuma Bawa Pulang 4,84 Persen Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sepanjang 2024 mencapai Rp330,9 triliun. Namun,…
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama… Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan setelah memblokir rekening koordinator Aliansi Masyrakat…
Rubicon, Hummer, hingga Kapal Azimut: Aset Basri Lewaimang yang Disita… Basri Lewaimang, bandar narkoba sekaligus pemilik tempat hiburan malam HH Club Planet…
  • Rp330,9 Triliun Dikorupsi, Koalisi: Negara Cuma Bawa Pulang 4,84 Persen
  • Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
  • Rubicon, Hummer, hingga Kapal Azimut: Aset Basri Lewaimang yang Disita Polri
Tag:AsetKeuangan DigitalkriptoOJKSatgas PASTI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kamus Nyeleneh Warga Threads: Gibran Malah jadi Kode ‘Kosong’ hingga Prabowo Berarti ‘Asbun’
By Ani Ratnasari
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Misterius! Markas GRIB Jaya di Kebon Jeruk Terbakar Dini Hari, Penyebabnya Belum Terungkap
By Rahmat Baihaqi
Kondisi posko ormas GRIB Jaya pasca terbakar.
2
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Dipilih Lewat Musyawarah AHWA
By Natania Longdong
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
3
Profil Gus Kikin, Ketua Umum PBNU Terpilih: Cicit KH Hasyim Asy’ari, Pernah Menjadi Pelaut hingga Memimpin Tebuireng
By Ani Ratnasari
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (kedua kanan) menandatangani pakta integritas usai ditetapkan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
4
BMKG Catat 10.232 Gempa Susulan di Flores NTT, 188.161 Warga Mengungsi
By Ani Ratnasari
Update Gempa Bumi Susulan di Flores NTT, 31 Agustus 2026. (Sumber: IG @infobmkg)
5

BERITA LAINNYA

Pengendara sepeda motor melintas usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax 92 di SPBU MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/8/2026).
Ekonomi Bisnis

Mulai 1 September Harga BBM Pertamina Naik: Dexlite Tembus Rp23.700 per Liter

PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga tiga jenis BBM nonsubsidi per 1…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
32 menit lalu
Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25/8/2026).
Ekonomi Bisnis

Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Masih Dikaji, Bahlil Tak Mau Salah Sasaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan rencana pembatasan…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
2 jam lalu
Logo Otoritas Jasa Keuangan.
Ekonomi Bisnis

OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Ini yang Dilanggar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan 1.277 sanksi administratif kepada pihak yang terbukti…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
6 jam lalu
Gedung BRI. (Sumber: BRI)
Ekonomi Bisnis

BRI Bukukan Laba Bersih Rp31,2 Triliun pada Kuartal II-2026, Ini Penyumbangnya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI membukukan laba bersih Rp31,2…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up