Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, punya ide cukup unik untuk mengatasi mahalnya harga tanah. Ia sedang mempertimbangkan konsep pembangunan rumah di atas sungai atau kali. Namun hal itu mendapat tanggapan beragam dari warganet.
Pernyataan itu disampaikan Maruarar dalam acara 20th Annual Indonesia Property & Bank Award 2026. Menurutnya, pemerintah sedang mencari berbagai terobosan untuk mempercepat pembangunan perumahan, termasuk dengan memanfaatkan lahan secara lebih kreatif.
Misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah, rumah tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doakan kami. Mungkin sekarang banyak yang bilang tidak mungkin, mungkin hari ini banyak yang bilang itu mustahil, tapi karena tanah makin mahal saya lihat ada kali banyak,”
ujar Maruarar dikutip dari YouTube Koridor Tv Selasa, 1 September 2026.
Ia sadar ide tersebut kemungkinan bakal menuai pro dan kontra. Karena itu, Maruarar meminta publik bersabar sampai konsepnya benar-benar matang. Menurutnya, tim sedang dibentuk untuk mengkaji berbagai hal, mulai dari kebutuhan baja, perhitungan biaya, sampai regulasi.
Bagaimana hitungan angkanya, bagaimana baja yang dibutuhkan, bagaimana regulasinya. Kita perlu terobosan-terobosan,”
katanya.
Target 3 Bulan ke Depan
Maruarar menargetkan konsep tersebut bisa dijelaskan kepada publik dalam sekitar 2-3 bulan ke depan. Ia juga menegaskan, tidak akan memaksakan gagasannya itu, kalau nantinya tidak mendapat persetujuan masyarakat atau perhitungannya dinilai tidak layak.
Wacana ini langsung menarik perhatian publik, karena sungai punya fungsi yang dilindungi dalam regulasi.
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan wilayah daratan yang menjadi satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya serta berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air secara alamiah.
Sementara itu, Pasal 17 ayat (1) PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai mengatur bahwa apabila hasil kajian penetapan garis sempadan menunjukkan terdapat bangunan di dalam sempadan sungai, bangunan tersebut dinyatakan berstatus quo dan secara bertahap harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai.
Artinya, kalau gagasan ini benar-benar dilanjutkan, pembangunan di kawasan sungai harus memperhitungkan serius aspek sempadan, fungsi aliran sungai, keselamatan, lingkungan, hingga regulasi.
Potongan pernyataan Maruarar pun langsung memancing beragam reaksi netizen. Bukan cuma aturan yang jadi sorotan, wacana rumah di atas sungai ini juga bikin netizen ramai-ramai menuangkan komentar mereka di media sosial.
Beragam Respon Netizen
Bahkan ada yang langsung membayangkan konsep tersebut sebagai hunian anti mainstream sampai mengaitkannya dengan karakter kartun yang tinggal di bawah laut.
Dibawah laut aja sekalian pak, biar kita tetanggan sama Spongebob dan Patrick,”
komentar @faddlyzy.
Sebagian netizen lainnya justru khawatir rumah yang dibangun di atas kali malah berakhir terbawa arus ketika hujan deras atau banjir datang.
Ditanah aja kerendem pak.. Dikali anyut yg ada,”
tulis @mmdevano.
Ada pula yang mempertanyakan gagasan tersebut karena selama ini pemerintah justru berupaya menjaga fungsi sungai dan menertibkan bangunan di kawasan sempadan.
Buseet daah, Balai Sungai terkait sdh mati2an jaga sungai..ini malah bangun di atas sungai ..ngapain doain??”
tanya @oerip_rapopo.
Komentar lain menyebut pembangunan rumah secara vertikal memang bisa menjadi solusi keterbatasan lahan, tetapi lokasi pembangunannya tetap menjadi persoalan.
Bangun vertikal udah bener pak, tapi gak diatas sungai juga,”
tulis @dinarachmadi.
Meski begitu, ada juga netizen yang melihat peluang dari gagasan tersebut. Menurutnya, pemanfaatan area sungai sebagai bagian dari pembangunan bisa saja dilakukan selama tidak mengganggu fungsi aliran air.
Saya setuju banget Pak. Jngn difikirkan org yg nyiyir. Banyak kok diberbagai negara, yg memanfaatkan sungai jadi bangunan. Tinggal bgmn desain bisa tdk mengganggu aliran air,”
komentar @nandasuryanayusuf.
Untuk sekarang, konsep rumah di atas sungai tersebut masih sebatas gagasan yang sedang dikaji pemerintah. Maruarar menyebut penjelasan lebih lengkap soal desain, perhitungan biaya, kebutuhan material, dan aspek regulasinya akan disampaikan setelah konsepnya matang.

























