Dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kericuhan yang berujung pada meninggalnya warga di Pejompongan, Jakarta Pusat, menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum.
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai sorotan terhadap GRIB Jaya tidak hanya menyangkut dugaan keterlibatan dalam kekerasan, tetapi juga menguji apakah negara berani menerapkan aturan yang sama terhadap ormas yang memiliki kedekatan politik dengan Presiden Prabowo Subianto.
Ada yang menarik dengan ormas yang dituduh terlibat dengan pembunuhan warga negara Indonesia yang ada di lokasi demo,”
kata Feri kepada Owrite, Kamis, 3 September 2026.
Menurutnya, posisi GRIB Jaya dalam dinamika politik nasional menjadi perhatian tersendiri. Hal itu tidak terlepas dari sejarah kedekatan organisasi tersebut dengan Prabowo, serta berbagai pertemuan dan pernyataan dukungan politik yang pernah ditunjukkan kepada Presiden.
Karena kalau teman-teman tarik beberapa pertemuan dan perjumpaan yang berkaitan dengan ormas, ormas ini mendominasi saat Presiden Prabowo memenangkan pemilu presiden,”
ujarnya.
Perubahan Peta Ormas
Feri menilai, persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks perubahan peta ormas yang memiliki pengaruh di ruang publik.
Dia membandingkannya dengan organisasi yang sebelumnya dituding sering melakukan ancaman dan tindakan represif terhadap masyarakat.
Kemudian ormas ini lebih dominan dibandingkan dengan ormas yang dulu disebut suka melakukan ancaman dan tindakan represif ke masyarakat, ormas itu sudah tersingkir, diganti dengan ormas yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu,”
ungkapnya.
Feri kemudian menyoroti kedekatan simbolik antara GRIB dan Prabowo yang pernah terlihat dalam berbagai materi publikasi organisasi.
Menurutnya, kemunculan figur ketua umum GRIB berdampingan dengan foto Presiden menjadi hal yang menarik untuk dicermati, terutama ketika organisasi tersebut kemudian terseret dalam dugaan terkait kericuhan.
Ingat kembali bahwa dalam berbagai poster yang muncul setelah pemenangan Presiden Prabowo, ormas tersebut meletakkan ketua umumnya bergandengan dengan foto Presiden Prabowo. Sesuatu yang menarik,”
jelas Feri.
Feri menambahkan, persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai alasan seorang kepala negara ditampilkan berdampingan dengan pimpinan sebuah ormas dalam materi publikasi organisasi.
Namun, hubungan politik maupun kedekatan personal tetap harus dibedakan dari pembuktian hukum terhadap suatu tindakan pidana.
Kenapa? Karena ini orang nomor satu, tetapi kemudian di baliho-baliho, di poster-poster terdapat orang yang berdiri bersandingan dengan presiden,”
ucapnya.
Sorotan Publik
Dia menambahkan, posisi Prabowo dalam struktur GRIB juga pernah menjadi sorotan publik. Sejumlah pemberitaan menyebut Prabowo pernah memiliki posisi dalam struktur organisasi tersebut, sementara status tersebut kemudian menjadi polemik setelah adanya pernyataan mengenai pengunduran dirinya dari kepengurusan pada 2022.
Karena itu, aspek struktural tersebut perlu dibedakan dengan hubungan politik yang tetap terlihat antara Prabowo dan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules.
Padahal ini orang nomor satu di republik ini. Lalu kenapa presiden rela fotonya disandingkan? Kalau dilihat struktur, ternyata presiden adalah bagian dari struktur organisasi ini sebagai penasihat atau apa pun itu,”
tegasnya.
Feri melanjutkan, persoalan tersebut menjadi semakin menarik apabila dibandingkan dengan perlakuan negara terhadap organisasi lain.
Dia mempertanyakan apakah aturan terhadap ormas akan diterapkan secara konsisten apabila organisasi yang disorot memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Jadi cukup menarik. Hal yang kontras terjadi, berbeda sekali dengan berbagai organisasi kriminal, organisasi mafia di beberapa negara,”
terangnya.
Feri menilai, kedekatan pejabat publik dengan organisasi yang dituding memiliki karakter kekerasan seharusnya menjadi perhatian serius, terlebih jika nantinya aparat menemukan bukti keterlibatan organisasi tertentu dalam tindak pidana. Namun, dia menekankan bahwa tudingan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Jarang sekali pejabat publik berani berdekatan dengan organisasi kemasyarakatan yang di negara luar disebut organisasi mafia atau kelompok terorganisir,”
pungkasnya.
Sementara itu, dugaan keterlibatan GRIB Jaya dalam kematian warga di Pejompongan masih menjadi persoalan yang harus dibuktikan aparat penegak hukum.
Bantah Terlibat
GRIB Jaya sendiri sebelumnya telah membantah keterlibatan anggotanya dan menyatakan massa mereka tidak sampai ke kawasan Pejompongan. Bantahan tersebut juga menegaskan bahwa GRIB tidak terlibat terkait tewasnya Bambang Setiawan, seorang pedagang cermin, dalam kericuhan tersebut.
Kuasa Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, menjelaskan peristiwa di Pejompongan berbeda dengan kejadian di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, saat Ketua Umum GRIB Jaya Hercules turun dari mobil dan membubarkan massa.
Terkait kejadian di Slipi dan sekitarnya, isu kematian, dan isu pemukulan yang ada di Pejompongan, itu adalah dua hal yang berbeda. Ketika kami dianggap seolah-olah menghalangi demokrasi dan aspirasi masyarakat, itu sangat salah,”
ujarnya, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Wilson, Hercules turun ke lokasi di Slipi sekitar pukul 22.00-23.00 WIB untuk membubarkan massa yang disebutnya melakukan perusakan, bukan peserta demonstrasi.
Dijelaskannya, Hercules dan anggota GRIB Jaya tidak sampai ke wilayah Pejompongan karena tertahan di wilayah Slipi dan sekitar Polres Jakarta Barat lama di Jalan S Parman. Wilson juga membantah dugaan bahwa anggota GRIB Jaya melakukan pemukulan terhadap seorang pelajar bernama Faturrohman (18) di Pejompongan.
Ketua Umum dan massa tidak bisa tembus sampai ke Pejompongan karena areanya tertahan di Slipi dan Polres Jakarta Barat yang lama (di Jalan S Parman). Oleh karenanya, mengaitkan kematian itu dengan GRIB sangat salah dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,”
ucap Wilson.

























