Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 3 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Recovery Tooth Masuk Radar BPOM: Rencana Takedown hingga Ancaman Penjara
Nasional

Recovery Tooth Masuk Radar BPOM: Rencana Takedown hingga Ancaman Penjara

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
Last updated: September 3, 2026 5:20 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 jam lalu
Share
Ilustrasi gigi.
Ilustrasi gigi. (Pixabay/LionFive)
SHARE

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk tambal gigi yang dijual secara online tidak memiliki nomor izin edar. Salah satu produk tersebut adalah Recovery Tooth.

Daftar isi Konten
  • Hapus Produk
  • Potensi Pidana

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan temuan tersebut merupakan hasil penelusuran tim siber BPOM terhadap produk yang beredar di platform digital. Produk tanpa izin edar tersebut dinyatakan ilegal karena tidak mendapatkan jaminan keamanan dan mutu dari BPOM.

“Kami bukan hanya menelusuri, ternyata banyak dijual secara online. Salah satu contoh misalnya Recovery Tooth yang memberikan dampak tambal gigi. Hasil penelusuran kami, (ia) tidak memiliki nomor izin edar dari BPOM. Berarti kesimpulannya produk ini ilegal,”

kata Taruna kepada wartawan, dikutip pada Kamis, 3 September 2026.

BPOM kini menyiapkan langkah penindakan terhadap Recovery Tooth, termasuk menelusuri lokasi penyimpanan dan penjual untuk menyita produk. Penanganan dilakukan melalui sejumlah direktorat yang berwenang dalam proses intelijen, pengawasan siber, pencegahan, hingga penyidikan.

Baca juga:
Dapat Tambahan Rp509 Miliar, BPOM Perkuat Pencegahan Keracunan MBG Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mendapat tambahan anggaran sekitar Rp509…
Bikin 'Paru-Paru IKN' Rusak: Satgas PKH Kuasai 105,37 Hektare Tambang… Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai kembali lahan 105,37 hektare…
Penyelundupan Emas “Body Strapping”, Bareskrim Bongkar Markas Jaringan China Sebuah rumah di Jalan Cendana Golf III Nomor 9, Penjaringan, Jakarta Utara,…
  • Dapat Tambahan Rp509 Miliar, BPOM Perkuat Pencegahan Keracunan MBG
  • Bikin 'Paru-Paru IKN' Rusak: Satgas PKH Kuasai 105,37 Hektare Tambang Ilegal PT…
  • Penyelundupan Emas “Body Strapping”, Bareskrim Bongkar Markas Jaringan China

Hapus Produk

Untuk peredaran melalui platform digital, BPOM juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyelenggara e-commerce untuk mengusulkan penghapusan terhadap produk ilegal.

“Data itu kami usulkan ke Komdigi dan e-commerce untuk di-takedown. Sementara barang penyitaan dan sebagainya kami akan langsung cari,”

ucap Taruna.

Kini BPOM juga tengah menelusuri asal produk tambal gigi ilegal tersebut. Berdasarkan sejumlah laporan yang diterima, terdapat produk yang diduga berasal dari China dan sejumlah negara lain.

Potensi Pidana

Bahkan tidak menutup kemungkinan BPOM membawa kasus tersebut ke tahap penegakan hukum apabila ditemukan masyarakat yang dirugikan akibat penggunaan produk itu.

“Jika masyarakat merasa dirugikan, sehingga itu akan memperkuat data kami untuk bukan hanya menyita dan mengumumkan, tapi kami bisa lanjutkan ke (upaya) penegakan hukum atau hukuman sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan ataupun Peraturan Pemerintah Nomor 28 (Tahun 2024),”

tutur dia.

Taruna juga mengimbau masyarakat untuk memastikan produk yang digunakan, termasuk produk yang dibeli secara online, telah memiliki izin edar BPOM. Masyarakat yang menemukan atau merasa dirugikan akibat produk tanpa izin edar juga diminta melaporkan kepada BPOM agar dapat ditindaklanjuti.

“(Pelaku) bisa dituntut 12 tahun penjara dan ganti rugi Rp5 miliar per jenis item. Jadi, kami betul-betul mengimbau masyarakat laporkan ke Badan POM. Kami siap menindaklanjuti,”

ujar dia.
Baca juga:
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai: Sita Celana Modifikasi hingga… Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara yang diduga sebagai tempat…
Polri 'Sikat' Gudang Penampungan 28 Ton Pasir Timah Ilegal di… Polri bongkar gudang berkedok penampungan 28 ton pasir timah ilegal di Desa…
Omon-Omon Prabowo dan Aparat Loyo: Denny Indrayana Soroti Tambang Ilegal… Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyorot dugaan aktivitas pertambangan ilegal marak…
  • Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai: Sita Celana Modifikasi hingga Mesin Lebur
  • Polri 'Sikat' Gudang Penampungan 28 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung
  • Omon-Omon Prabowo dan Aparat Loyo: Denny Indrayana Soroti Tambang Ilegal di Kalsel
Tag:BPOME-CommerceGigiIlegalIzin EdarTambal Gigi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
2
40.759 Orang Diduga Keracunan MBG, JPPI: Ganti Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah
By Natania Longdong
Seorang siswa menjalani perawatan karena diduga keracunan makanan di salah satu Rumah Sakit
3
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat: Reshuffle Jangan Jadi Bagi-Bagi Jatah Kue Politik!
By Rahmat Tunny
Ilustrasi reshuffle kabinet
4
Prediksi Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Wajib Menang atau Makin Sulit Lolos ke Piala Asia 2027
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20
5

BERITA LAINNYA

Diskusi publik yang dorong agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) segera dirampungkan. (Owrite/Rika Pangesti).
Nasional

Ransomware hingga Kebocoran Data Mengintai, APJII Desak RUU KKS Segera Disahkan

Ancaman terhadap ruang siber Indonesia semakin beragam. Serangan ransomware, kebocoran data, hingga…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
42 menit lalu
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto
Nasional

BNPB Siapkan ‘Uang Semangat’ untuk TNI-Polri yang Turun Padamkan Karhutla

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan, salah…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
1 jam lalu
Demo ricuh di depan gedung DPR, Senayan.
Nasional

Peristiwa Pejompongan Seret Nama GRIB Jaya, Feri Amsari Soroti Ormas yang Dekat dengan Penguasa

Dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kericuhan yang berujung pada meninggalnya warga…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Suasana pascakebakaran hutan dan lahan di Pemakaman Katolik Dusun Lintang Batang, Desa Teluk Bakung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (2/9/2026).
Nasional

Hak Dasar Warga ‘Hangus’ Terbakar Karhutla: Komnas HAM Ingatkan Hak Lingkungan Hidup

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up