Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mendapat tambahan anggaran sekitar Rp509 miliar yang dialokasikan untuk pengawasan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penggunaan anggaran difokuskan pada pencegahan, terutama untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) dan kasus keracunan pangan.
Ketua BPOM Taruna Ikrar mengatakan tambahan anggaran tersebut disepakati dalam pembahasan bersama Komisi IX DPR RI. Pihaknya akan refocusing penggunaan anggaran dengan memperkuat aspek pencegahan, selain kegiatan surveilans, edukasi, dan mitigasi.
“Kami dapat tambahan anggaran yang berhubungan dengan MBG, kurang lebih Rp509 miliar. Dari total Rp509 miliar itu, kami berjanji akan menjalankan itu secara maksimal,”
kata Taruna kepada wartawan, dikutip pada Kamis, 3 September 2026.
Segera Bergerak
Penguatan pencegahan menjadi salah satu masukan Komisi IX yang akan ditindaklanjuti BPOM. Salah satu fokus adalah mencegah terjadinya KLB maupun kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG.
BPOM dan Komisi IX menyepakati agar refocusing anggaran tersebut segera dilakukan dan proses tersebut diminta rampung sebelum 7 September 2026.
“Komisi IX mengusulkan untuk refocusing ke arah pencegahan, khususnya pencegahan KLB atau pencegahan keracunan. Usulan tersebut diminta untuk refocusing sebelum 7 September. Kami sudah sepakat untuk itu,”
ujar Taruna.
Kurang Dana
Sisi lain tambahan Rp509 miliar dinilai masih belum memenuhi kebutuhan anggaran BPOM berdasarkan tugas pokok dan fungsinya. BPOM sempat mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun.
Taruna mengatakan total anggaran yang dinilai ideal untuk BPOM mencapai Rp4,7 triliun. Namun, angka tersebut masih berupa usulan dan belum menjadi anggaran definitif.
Ia berharap masih terdapat ruang untuk penambahan anggaran hingga pembahasan anggaran definitif rampung dalam sekitar satu bulan ke depan.
“Kami masih mengusulkan, mudah-mudahan nanti pada tambahan anggaran menjadi anggaran definitif. Karena ini masih ada waktu sampai satu bulan ke depan,”
ucap Taruna.




























