Kedutaan Besar Rusia di Jakarta membantah klaim Kedutaan Besar Ukraina yang menyebut delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia.
Kedutaan Rusia menilai tudingan tersebut merupakan bagian dari kampanye disinformasi yang sarat propaganda.
“Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta baru-baru ini menyebarkan pernyataan yang mengklaim bahwa sedikitnya delapan WNI yang mengunjungi Rusia diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia. Hal tersebut merupakan kampanye disinformasi yang didorong oleh propaganda,”
kata Kedubes Rusia dalam keterangan resmi, Jumat, 4 September 2026.
“Salinan e-visa dan kartu migrasi yang diterbitkan untuk perjalanan wisata dan dipublikasikan oleh Kedutaan Besar Ukraina tentu saja tidak dapat menjadi bukti seseorang bergabung dalam dinas militer,”
lanjut kedutaan.
Rekrut
Kedutaan Rusia kemudian menuding Ukraina aktif merekrut tentara bayaran asing untuk bergabung dalam formasi militernya. Rusia mengaitkan perekrutan tersebut dengan tingginya jumlah korban di medan perang.
Berdasar data Kedutaan Rusia, lebih dari 700.000 tentara Ukraina tewas dan 1 juta lainnya terluka. Rusia juga menyebut Kementerian Pertahanan Ukraina menyatakan bahwa dalam jangka panjang, komposisi militer Ukraina ditargetkan terdiri dari 30-50 persen warga asing.
“Kementerian Pertahanan Ukraina telah menyatakan bahwa, dalam jangka panjang, tentaranya harus terdiri dari 30-50 persen warga asing,”
ujar kedutaan.
Rusia juga menuduh Kiev menggunakan metode menipu serta memanfaatkan misi diplomatik dan organisasi yang berafiliasi di luar negeri untuk merekrut warga asing.
“Kiev menggunakan metode yang menipu dan memanfaatkan misi diplomatik serta organisasi yang berafiliasi dengannya di luar negeri untuk merekrut mereka. Puluhan ribu warga negara dari berbagai negara saat ini bertugas di militer Ukraina. Beberapa ribu orang telah tewas, dan warga negara Indonesia juga termasuk di antara mereka,”
beber kedutaan.
Tuduhan Siksa Tawanan Perang
Kedutaan Rusia juga menanggapi klaim Ukraina mengenai kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional dan perlakuan terhadap tawanan perang.
Rusia menyebut sebagian besar tawanan perang yang kembali dari Ukraina melalui pertukaran tahanan mengaku mengalami penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan kejam selama berada dalam penahanan.
“Pernyataan Kedutaan Besar Ukraina mengenai kepatuhan Kiev terhadap hukum humaniter internasional dan perlakuan manusiawi terhadap tawanan perang sangatlah sinis. Sebagian besar tawanan perang yang kembali dari Ukraina dalam pertukaran tahanan melaporkan adanya penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan kejam selama berada dalam penahanan,”
jelas kedutaan.
Kedutaan Rusia juga menilai pernyataan Kedutaan Ukraina mengenai warga Indonesia tersebut sengaja disampaikan bertepatan dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 di Vladivostok, Rusia.
Rusia menuding kampanye tersebut bertujuan merusak hubungan bilateral Indonesia-Rusia yang tengah berkembang.
“Jelas bahwa kampanye disinformasi anti-Rusia yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Ukraina tersebut sengaja bertepatan dengan keikutsertaan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Eastern Economic Forum ke-11 di Vladivostok dan bertujuan merusak hubungan Rusia-Indonesia.”






















