Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memverifikasi informasi dugaan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.
“Pemerintah Indonesia mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia,”
kata Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam keterangan resmi, Senin, 31 Agustus 2026.
Kemlu menegaskan informasi mengenai identitas WNI yang disebut, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan mereka belum dapat dipastikan.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensi terhadap status kewarganegaraan.
“Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensi terhadap status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan tersebut berdasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,”
ujar Yvonne.
Iming-Iming
Selain memverifikasi dugaan keterlibatan tersebut, Kemlu juga akan mendalami kemungkinan unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan. Hal ini termasuk kemungkinan WNI direkrut melalui tawaran pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”
ucap dia.
Kemlu mengimbau WNI agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun pekerjaan yang berpotensi melibatkan dalam kegiatan militer negara asing.
Jika dugaan keterlibatan tersebut terkonfirmasi, Kemlu menegaskan tindakan tersebut merupakan keputusan individu dan bukan representasi sikap pemerintah Indonesia.
Di tengah isu tersebut, Indonesia tetap menyatakan sikapnya terkait konflik Rusia-Ukraina dengan mendorong penyelesaian secara damai.
“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia–Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,”
imbuh Yvonne.
Kelindan
Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengklaim Rusia telah merekrut delapan WNI untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia dan bertempur dalam perang melawan Ukraina.
Informasi tersebut disampaikan badan intelijen Ukraina dalam laporan yang diterbitkan melalui Telegram pada 27 Agustus 2026. Dikutip dari The New Voice of Ukraine, Senin, 31 Agustus 2026, intelijen Ukraina menyatakan telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan delapan WNI.
Merujuk laporan, Kremlin memanfaatkan warga negara asing untuk menambah kekuatan militer sekaligus membangun narasi mengenai dukungan internasional terhadap perang Rusia di Ukraina.
Perekrutan warga asing disebut juga dilakukan di tengah menurunnya ketersediaan warga Rusia yang bersedia menandatangani kontrak dengan militer Moskow.
























