Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang tetap akan menerbitkan obligasi daerah. Menurutnya, bila keuangan daerah mencukupi, maka penerbitan surat utang tidak perlu dilakukan.
Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp5,6 triliun. Dana itu akan digunakan untuk pengembangan LRT Jakarta rute Manggarai-Dukuh Atas, dan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Ya nggak apa-apa, kalau mau terbitin, terbitin aja kan itu Pemda punya ini sendiri. Cuman kalau saya pikir, ini pandangan saya aja ya kalau uangnya kebanyakan buat apa ngutang?”
ujar Purbaya di DPR RI, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Meski demikian, Purbaya mempersilahkan bila Pemprov DKI Jakarta akan tetap menerbitkan obligasi daerah, bila dirasa mendesak.
Tapi kalau emang kerasa perlu, ya nggak apa-apa itu kan otonomi sendiri,”
tuturnya.
DBH Dikembalikan


Ketika ditanya sikap pemerintah terkait pernyataan Pramono yang meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya dipangkas dikembalikan ke Pemprov, bila pemerintah pusat menilai Jakarta tidak perlu menerbitkan obligasi. Purbaya menekankan bahwa penahanan DBH itu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Emang dia bisa neken ya? Ya nggak tahu, kita lihat nanti ke depan. (DBH ditahan) kan disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah kan DBH itu di undang-undang APBN seperti itu,”
terangnya.
Kendati demikian, Purbaya mengatakan bahwa akan mempelajari terkait penerbitan bond daerah apakah harus melalui restu pemerintah pusat.
Harus izin kita kalau mau terbitin bond? Nanti saya pelajari deh. Saya enggak tahu, jadi saya pikir harusnya sih enggak, tapi harus hati-hati aja gitu,”
ujarnya.
Uang Banyak


Sebelumya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia Purbaya menilai daerah seperti Jakarta memiliki kecukupan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, sejauh ini dinilai bahwa Jakarta tidak perlu menerbitkan surat utang.
Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan mungkin yang paling depan Jakarta katanya mau ngeluarin. Tapi Jakarta nggak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan,”
ujar Purbaya.
Purbaya mengatakan saat ini pemerintah pusat hati-hati untuk memberikan izin penerbitan obligasi daerah. Sebab, ia khawatir Indonesia akan seperti Brasil dan Argentina yang ekonominya terdampak akibat penerbitan obligasi.
Jadi kita mesti hati-hati dalam policy membolehkan daerah menerbitkan bond atau enggak. Kalau enggak hati-hati kita seperti Brasil atau Argentina waktu itu. Ketika daerahnya nggak bisa bayar akhirnya yang bayar pusat juga, goncang semua perekonomiannya,”
jelasnya.
























