Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I beserta dua lokasi lain di kawasan Cibinong dan Bojonggede pada Rabu, 9 September 2026.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan kasus mafia tanah terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,”
kata Zendrato dalam keterangannya, Rabu 9 September 2026.
Sita Dokumen hingga Perangkat Elektronik
Zendrato menyebut dalam penggeledahan itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dugaan kasus mafia.
Dalam penggeledahan yang dipimpin Kasubdit Harda tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, serta mesin ketik,”
ucapnya.
Meski penggeledahan berlangsung, Zendrato menyebut pelayanan administrasi di kantor pertanahan tersebut tetap berjalan. Masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen tetap dapat masuk dan mengakses layanan.


























