Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DPR Turunkan Biaya Haji 2026, Jamaah Bayar Lebih Murah Tanpa Kurangi Fasilitas
Nasional

DPR Turunkan Biaya Haji 2026, Jamaah Bayar Lebih Murah Tanpa Kurangi Fasilitas

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 30, 2025 10:59 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
SHARE

Kabar gembira bagi calon jamaah haji Indonesia! Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah akhirnya menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 sebesar Rp87.409.365,45 per jamaah.

Daftar isi Konten
  • Jamaah Bayar 62%, Subsidi dari Nilai Manfaat 38%
  • Fasilitas Haji Dijamin Nyaman
  • Transportasi dan Layanan di Tanah Suci

Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan biaya haji tahun 2025 yang mencapai Rp89,4 juta. Meski turun, DPR menegaskan bahwa penurunan biaya ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan ibadah haji.

Pembahasan kali ini luar biasa, dilakukan dengan cepat dan penuh tanggung jawab. Dalam satu hari satu malam kita bisa menetapkan angka realistis tanpa menurunkan kualitas layanan,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/10).

Jamaah Bayar 62%, Subsidi dari Nilai Manfaat 38%

BPIH tahun 2026 dibagi menjadi dua sumber pembiayaan utama. Pertama Biaya langsung yang dibayar jamaah (Bipih): Rp54.193.806,58 (62%).

Selanjutnya ada biaya dari nilai manfaat dana haji (subsidi BPKH): Rp33.215.558,87 (38%)

Dengan skema ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap mencatat surplus sekitar Rp149 miliar, menandakan pengelolaan keuangan yang sehat.

Dengan adanya surplus, BPKH tidak terbebani dan masih punya cadangan untuk subsidi di tahun mendatang,” jelas Marwan.

Fasilitas Haji Dijamin Nyaman

Meski biaya turun, DPR memastikan pelayanan haji tetap maksimal. Akomodasi jamaah di Makkah akan berjarak maksimal 4,5 km dari Masjidil Haram, sementara di Madinah tidak lebih dari 1 km dari Masjid Nabawi.

Untuk urusan konsumsi, menu makanan akan bercita rasa Nusantara yang diolah langsung oleh juru masak asal Indonesia.

Selain itu, living cost sebesar SAR 750 akan diberikan dalam bentuk uang tunai, sehingga total pengeluaran jamaah setelah pelunasan hanya sekitar Rp23,1 juta.

Kami ingin memastikan setiap jamaah mendapatkan pelayanan terbaik, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga layanan di Armuzna,” tegas Marwan.

Transportasi dan Layanan di Tanah Suci

Untuk transportasi udara, Komisi VIII menetapkan bahwa pesawat yang digunakan berusia maksimal 15 tahun, memenuhi standar Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), serta menjamin kenyamanan jamaah.

Sedangkan untuk transportasi darat, layanan naqobah dan sholawat akan menggunakan armada modern, berstandar tinggi, dan nyaman.

Pelayanan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) juga dijamin profesional, dan DPR menegaskan tidak ada jamaah yang ditempatkan di kawasan Mina Jadid.

Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 jamaah, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler (92%) dan 17.680 jamaah haji khusus (8%).

Penentuan kuota mengikuti proporsi daftar tunggu di setiap provinsi, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Rata-rata masa tinggal jamaah di Arab Saudi adalah 41 hari, dengan layanan terpadu yang mengutamakan kenyamanan dan efisiensi.

Tag:Biaya Haji 2026BPIHMarwan Dasopang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Nasional

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
6 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Nasional

Polri Khawatir Ahmad Al Misry Lepas WNI, Proses Red Notice Terancam Mandek?

Polri mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus pelecehan santri sekaligus pendakwah Syekh Ahmad…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
9 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara.
Nasional

Sindir Izin Investasi Lambat, Prabowo Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi

Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyak investor asing yang sulit ingin membuka usaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 jam lalu
Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026.
Nasional

Naikkan Gaji Hakim Nyaris 300 Persen, Prabowo Warning Keras Soal Putusan

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan cerita dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up